Zaman sudah berubah. Kehidupan agraris, dalam arti sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tak lagi eksis. Ini adalah masa konsumerisme dan materialisme mulai mendominasi. Kalau dulu, jaminan padi dari sawah sendiri sudah indikator kemakmuran. Sumber protein tinggal memetik dari alam. Banda gadang diampang bisa langsung dapat ikan. Jalan setengah hari memancing belut, sudah bisa buat bekal samba 3 kali makan.
Sekarang beda. Anak butuh sekolah. Kredit motor sudah sampai ke jorong-jorong. Belum lagi yang namanya parabola. Setahun sekali rombongan air bah perantau pulang kampung. Pamer kesuksesan di depan sanak saudara. Mereka yang di kampung tentu berhak pula berangan-angan semakmur urang rantau juga. Katanya, rata-rata kepemilikan lahan kita di bawah satu hektar. Katanya lagi, luasan begitu untuk hidup kurang, buat mati berlebih. Belum lagi distribusinya yang tidak merata. Itu mungkin situasi di tanah Jawa. Lalu bagaimana di ranah kita? Tanah kita luas kok sebenarnya. Cuma dinamakan tanah ulayat. Tanah komunal, pusako tinggi. Sebagian berupa sawah, parak, padang dan sebagian lagi kawasan pemukiman. Kepemilikan bersama. Keluarga-keluarga hanyalah penggarap. Di bawah pengawasan Mamak Kepala Waris. SI anu disini, si fulan disana. Dan luasannya juga tidak merata. Kebanyakan di bawah satu hektar juga. Ingat, mamak kepala waris juga manusia. Subjektivitas pastilah selalu ada. Belum lagi, tak ada hukum postif yang mengatur ini semua. Gampang kalau berperkara. Kita ke pengadilan saja, pakai hukum bikinin belanda. Atau ke Pengadilan agama, pakai hukum agama. Memang, katanya sanksi hukum adat lebih ke moral sebenarnya. Tapi soal harta, moral bisa kok jadi nomor dua. Makanya, Goenawan Mohamad pernah berkesimpulan soal susahnya mencegah korupsi di negara ini. Konon katanya, masyarakat kita sangat menghormati orang kaya yang rajin memberi sumbangan, walaupun tahu uangnya hasil korupsi pula. Kembali ke mamak kepala waris tadi. Apa yang ia ikuti? Kalau mengikuti syarak mangato adaik mamakai, syarak yang mana yang ia pakai? Kebiasaan leluhur atau konvensi leluhur? Tapi yang mana? Makanya subjektivitasnya bisa kemana-mana. Kemenakan-kemenakan akhirnya dipilah-pilah sesuai ia punya rasa. "Si Anu elok ka den, den agiah disiko. Kok si Fulan iyo indak do, acok malawan" Sekali lagi zaman sudah berubah. Berladang untuk kebutuhan perut sendiri bukanlah tradisi saat ini. Semua butuh kepastian dalam ekonominya. Harus jelas mana yang kepemilikan individu dan mana kepemilikan komunal. Kalaupun kepemilikan komunal diakui, harus jelas juga aturan mainnya demi kesejahteraan anggota komunitas. Subjektivitas haruslah menjadi porsi paling sedikit dalam pie pembagian kesejateraan ini. Variabel utamanya harus lebih jelas, baku, tertulis dan pasti. Segera revisi sistem Tanah Ulayat!!! ____________________________________________________________________________________ Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
