Zaman sudah berubah.  Kehidupan
agraris, dalam arti sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tak lagi eksis.  Ini 
adalah masa konsumerisme dan materialisme
mulai mendominasi.  Kalau dulu, jaminan
padi dari sawah sendiri sudah indikator kemakmuran.  Sumber protein tinggal 
memetik dari
alam.  Banda gadang diampang bisa
langsung dapat ikan.  Jalan setengah hari
memancing belut, sudah bisa buat bekal samba 3 kali makan.


 


Sekarang beda.  Anak butuh
sekolah.  Kredit motor sudah sampai ke
jorong-jorong.  Belum lagi yang namanya
parabola.  Setahun sekali rombongan air
bah perantau pulang kampung.  Pamer
kesuksesan di depan sanak saudara. 
Mereka yang di kampung tentu berhak pula berangan-angan semakmur urang
rantau juga.


 


Katanya, rata-rata kepemilikan lahan kita di bawah satu hektar.  Katanya lagi, 
luasan begitu untuk hidup
kurang, buat mati berlebih.  Belum lagi
distribusinya yang tidak merata.  Itu
mungkin situasi di tanah Jawa.  Lalu
bagaimana di ranah kita?  Tanah kita luas
kok sebenarnya.  Cuma dinamakan tanah
ulayat.  Tanah komunal, pusako
tinggi.  Sebagian berupa sawah, parak,
padang dan sebagian lagi kawasan pemukiman. 
Kepemilikan bersama. 
Keluarga-keluarga hanyalah penggarap. 
Di bawah pengawasan Mamak Kepala Waris. 
SI anu disini, si fulan disana. 
Dan luasannya juga tidak merata. 
Kebanyakan di bawah satu hektar juga.


 


Ingat, mamak kepala waris juga manusia. 
Subjektivitas pastilah selalu ada. 
Belum lagi, tak ada hukum postif yang mengatur ini semua.  Gampang kalau 
berperkara.  Kita ke pengadilan saja, pakai hukum bikinin
belanda.  Atau ke Pengadilan agama, pakai
hukum agama.  Memang, katanya sanksi
hukum adat lebih ke moral sebenarnya. 
Tapi soal harta, moral bisa kok jadi nomor dua.  Makanya, Goenawan Mohamad 
pernah
berkesimpulan soal susahnya mencegah korupsi di negara ini.  Konon katanya, 
masyarakat kita sangat
menghormati orang kaya yang rajin memberi sumbangan, walaupun tahu uangnya
hasil korupsi pula.


 


Kembali ke mamak kepala waris tadi. 
Apa yang ia ikuti?  Kalau
mengikuti syarak mangato adaik mamakai, syarak yang mana yang ia pakai?  
Kebiasaan leluhur atau konvensi leluhur?  Tapi yang mana?  Makanya 
subjektivitasnya bisa
kemana-mana.  Kemenakan-kemenakan
akhirnya dipilah-pilah sesuai ia punya rasa. 
"Si Anu elok ka den, den agiah disiko. 
Kok si Fulan iyo indak do, acok malawan"


 


Sekali lagi zaman sudah berubah. 
Berladang untuk kebutuhan perut sendiri bukanlah tradisi saat ini.  Semua butuh 
kepastian dalam ekonominya.  Harus jelas mana yang kepemilikan individu
dan mana kepemilikan komunal.  Kalaupun
kepemilikan komunal diakui, harus jelas juga aturan mainnya demi kesejahteraan
anggota komunitas.  Subjektivitas
haruslah menjadi porsi paling sedikit dalam pie pembagian kesejateraan
ini.  Variabel utamanya harus lebih
jelas, baku, tertulis dan pasti.


 


Segera revisi sistem Tanah Ulayat!!!





 
____________________________________________________________________________________
Finding fabulous fares is fun.  
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke