Kampung awak kini sadang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang di Bukit 
Tinggi, da Indra waktu basuo babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa dia akan 
hadir di bukit 2 hari mengikuti ini.

Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam RPJP 
dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo 
dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan ambo yakin akan 
di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau untuak selanjutnya, 
yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim Federal.

Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan 
Maluku dalam menuntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang 
buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai 
keistimewaan seperti halnyo Njogja??

Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek hariko, 
dari pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito masing2, 
mungkin mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek karano baliau 
adolah salah satu panelis di acara ko.

Wassalam
Nofend (marola) St. Mudo. 


RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus
Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007
 
Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal dasar 
budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang mayoritas 
bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besar hampir 88,8 persen. 
Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati dirinya. Banyak 
persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini menjadi patron sosial 
kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk 
menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau ini, sejumlah tokoh 
Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin merancang sebuah masa 
depan Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka 
Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel Pusako, Selasa (10/7). 

RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 
(RPJPD) Sumatera Barat 2005-2025 membahas bidang adat dan sosial budaya di 
Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof Syafruddin 
Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya. 

Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternatif untuk 
memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera 
Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan yang 
juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J Piliang. 
Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti Fasli Jalal, 
Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi (Budayawan), Hasan Basri 
Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P Simulie (Ketua LKAAM Sumbar) 
dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak ide dan masukan yang dilontarkan 
keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua bermuara pada kebaikan dan masa 
depan Minangkabau. 

Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi 
demokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama dengan 
yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi (Aceh, Papua, 
Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke wilayah-wilayah. Upaya 
penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan 
semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai 
barometer perekonomian. 

Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi. Padahal, 
ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam perbedaan 
pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh generasi para 
tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. Tidak tersedianya 
pusat budaya yang menjadi ruang untuk individu-individu kreatif dalam membangun 
peradaban masyarakat. 

Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum. Tetapi 
itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan mengaktualisasikan 
kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan yang benar-benar 
disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi Sumatera Barat. Arah 
pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi angka pengangguran. 
Sementara pendidikan yang terus menerus berupaya memenuhi kebutuhan pasar akan 
mematikan potensi kritis dalam jiwa intelektual. Dilema ini harus dipecahkan. 

Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali 
diingkari dengan tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual. 
Padahal dalam tradisi kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah dan 
dibagi sehingga bisa diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan agama 
yang tidak mungkin diubah dan hukum masyarakat yang bisa berubah seiring 
perkembangan zaman. Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM seperti tertutup 
terhadap keragaman. Padahal, selain etnis Minangkabau yang menghuni Sumatera 
Barat juga terdapat etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal positif dari beragam 
kelompok berbeda belum terfasilitasi dalam strategi pembangunan kebudayaan. 

"Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran 
masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan 
berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada 
idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab 
tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan 
suatu bentuk Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan 
Otonomi Khusus Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat Minang, 
Dewan Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari. 

Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan 
Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang adat 
dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan intervensi 
relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin masyarakat 
sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam tiga kali pengalaman penyusunan rencana 
pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana yang telah disiapkan, 
gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi akselerasi modernisasi 
pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh trilogi Pembangunan. Pada 
tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004 yang berlangsung dalam suasana 
reformasi, yang masih mencari bentuk. 

Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi Minangkabau. 
Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem sosial, dan domisili 
suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa Minangkabau klasik yang masih 
berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa Minangkabau modern, yang hidup di 
daerah perantauan. Menurutnya, Minang klasik ini ditandai dengan nilai dan 
sistem sosial dirancang oleh dua tokoh mitologis, hidup dalam nagari, yang 
merupakan konfederasi empat suku. 

Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka 
disusun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri 
dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak terbuka 
untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari luar. 
Ciri lainnya adalah mendorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang 
kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial yang 
tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah mengalami tiga 
kali goncangan besar dalam upaya pembaharuan oleh para perantau, dengan motif 
agama Islam. Sejak tahun 1837 menganut dua sistem kekerabatan yang tidak 
kompatibel satu sama lain, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam. Konsekuensi, 
menimbulkan kebingungan dan konflik terpendam dalam masalah genealogis dan 
pewarisan. 

Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di kota-kota, 
baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik dalam nilai 
maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagian integral dari keseluruhan 
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua kali goncangan 
besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial Minangkabau, yaitu 
pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang 
mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa. Akibatnya peranan pemangku adat 
berkurang. Syafruddin pada kesempatan lokakarya tersebut menyampaikan perlunya 
menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke 
depan. 

Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario konservatif. 
Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti yang difahami dan 
diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini sudah baik dan tidak 
ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat sukar untuk melaksanakan 
skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh karena kenyataan itu sendiri 
berubah, suka atau tidak suka, direncanakan atau tidak direncanakan," ujarnya. 

Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat 
dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga bersedia 
dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk mengadakan 
perubahan untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario ini, 
memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau belum 
dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal, oleh 
karena masih ada keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial antara suku 
bangsa Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern. Makanya, perlu 
pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk membangun 
kesepakatan.(*) 


Dari Lokakarya RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang Tangguh 

Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa meramalkannya. 
Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah strategi agar 
akar budaya dan tataran sosialnya tidak tercerabut dari patron budaya adat 
basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). 

DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru) berdiskusi 
dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya. 

Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako. 
Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 
yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh 
muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan 
perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar dari Komnas 
HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh masyarakat 
dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi Rais Dt P 
Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin Umum Padang 
Ekspres, Sutan Zaili Asril, Edi Utama, dan tokoh lainnya. Kendati gaya dan pola 
penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu hal yang patut 
digarisbawahi. 

Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi 
mereka, Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. 
Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial 
budaya Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat 
menarik yakni wacana alternatif untuk memberlakukan otonomi khusus bagi 
Provinsi Minangkabau (Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang disampaikan 
Indra J Piliang. 

Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan 
memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap 
sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan, Sumbar 
haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang tepat 
untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusunan RPJPD Sumbar 20 
tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan kebudayaan sebagai 
startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi arah pembangunan dan 
menggali local wisdom yang berakar dari nagari. 

Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan 
bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan 
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin 
masyarakat sendiri. Syafruddin menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk 
menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, 
skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario konservatif. Skenario 
yang kedua adalah Progresif. 

"Saya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan 
narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat 
peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam kebersamaan," 
ujar Musliar Kasim. Mestika Zed, mengatakam konsep budaya adalah konsep pola 
pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat, lingkungan dan alam. 

"Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi sebuah 
acuan jangka panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran nilai 
masyarakat. Karena saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya pergeseran 
nilai, dibanding nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka kedepan 
pergeseran tadi juga dapat diprediksi, dan harus diantisipasi agar tidak 
semakin terdegradasi," ungkap Mestika. 

Bentuk Tim Sinergi 

Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai, Pemprov 
Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka 
Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua Bappeda dan perwakilan 
DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini tidak bermasalah nantinya 
dengan kabupaten/kota. 

"Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapun implementasi RPJP itu 
nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang 
disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP ini 
tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV Unand ini. Untuk 
menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim Sinergi ini, 
dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. Dengan ini 
diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, saat ini 
belum ada pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. 
(rdo/ope/ari/frv)


                
___________________________________________________________ 
What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your 
email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship. 
http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http://mail.yahoo.net/uk 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke