Kalau memang akan diperjuangkan otonomi khusus MInangkabau saya rasa yang bisa
dilakukan dengan keistimewaan itu hanyalah yang berkaitan dengan ruang adat ,
pemerintahan nagari dan hubungan ranah dengan rantau. saya agak pesimis otonomi
khusus akan langsung menyentuh akar persoalan yang ada di masyarakat yaitu
pendidikan, kesehatan dan perekonomian...sekali lagi ini menyangkut soal dana
dan pasar yang akan menyerap lulusan sekolah
Otonomi khusus akan bermanfaat bila MInangkabau punya sumber kekayaan yang
mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung dari pusat. Dan memang itulah
motivasi awalnya diperjuangakan otonomi khusus di aceh dan papua. meskipun
begitu kita juga tidak melihat adanya perubahan berarti di kedua daerah
tersebut. Yang ada triliunan uang dikuasai oleh segelintir elit.
mungkin Da Indra dan Pak Saaf bisa berbagi dengan kita disini ?
Ben
RaNK MaRoLa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kampung awak kini sadang membahas
Rencana Pembangunan Jangka Panjang di Bukit Tinggi, da Indra waktu basuo
babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa dia akan hadir di bukit 2 hari
mengikuti ini.
Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam RPJP
dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo
dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan ambo yakin akan
di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau untuak selanjutnya,
yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim Federal.
Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan
Maluku dalam menuntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang
buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai
keistimewaan seperti halnyo Njogja??
Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek
hariko, dari pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito
masing2, mungkin mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek karano
baliau adolah salah satu panelis di acara ko.
Wassalam
Nofend (marola) St. Mudo.
RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus
Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007
Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal
dasar budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang
mayoritas bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besar hampir 88,8
persen. Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati dirinya. Banyak
persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini menjadi patron sosial
kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk
menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau ini, sejumlah tokoh
Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin merancang sebuah masa
depan Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel Pusako, Selasa (10/7).
RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Sumatera Barat 2005-2025 membahas bidang adat dan sosial budaya di
Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof Syafruddin
Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya.
Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternatif untuk
memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera
Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan yang
juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J Piliang.
Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti Fasli Jalal,
Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi (Budayawan), Hasan Basri
Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P Simulie (Ketua LKAAM Sumbar)
dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak ide dan masukan yang dilontarkan
keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua bermuara pada kebaikan dan masa
depan Minangkabau.
Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi
demokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama dengan
yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi (Aceh, Papua,
Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke wilayah-wilayah. Upaya
penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan
semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai
barometer perekonomian.
Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi. Padahal,
ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam perbedaan
pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh generasi para
tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. Tidak tersedianya
pusat budaya yang menjadi ruang untuk individu-individu kreatif dalam membangun
peradaban masyarakat.
Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum. Tetapi
itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan mengaktualisasikan
kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan yang benar-benar
disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi Sumatera Barat. Arah
pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi angka pengangguran.
Sementara pendidikan yang terus menerus berupaya memenuhi kebutuhan pasar akan
mematikan potensi kritis dalam jiwa intelektual. Dilema ini harus dipecahkan.
Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali
diingkari dengan tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual.
Padahal dalam tradisi kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah dan
dibagi sehingga bisa diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan agama
yang tidak mungkin diubah dan hukum masyarakat yang bisa berubah seiring
perkembangan zaman. Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM seperti tertutup
terhadap keragaman. Padahal, selain etnis Minangkabau yang menghuni Sumatera
Barat juga terdapat etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal positif dari beragam
kelompok berbeda belum terfasilitasi dalam strategi pembangunan kebudayaan.
"Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran
masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan
berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada
idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab
tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan
suatu bentuk Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan
Otonomi Khusus Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat Minang,
Dewan Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari.
Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan
Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang
adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin
masyarakat sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam tiga kali pengalaman
penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana
yang telah disiapkan, gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi
akselerasi modernisasi pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh
trilogi Pembangunan. Pada tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004 yang
berlangsung dalam suasana reformasi, yang masih mencari bentuk.
Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi Minangkabau.
Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem sosial, dan domisili
suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa Minangkabau klasik yang masih
berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa Minangkabau modern, yang hidup di
daerah perantauan. Menurutnya, Minang klasik ini ditandai dengan nilai dan
sistem sosial dirancang oleh dua tokoh mitologis, hidup dalam nagari, yang
merupakan konfederasi empat suku.
Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka
disusun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri
dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak terbuka
untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari luar.
Ciri lainnya adalah mendorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang
kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial yang
tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah mengalami tiga
kali goncangan besar dalam upaya pembaharuan oleh para perantau, dengan motif
agama Islam. Sejak tahun 1837 menganut dua sistem kekerabatan yang tidak
kompatibel satu sama lain, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam. Konsekuensi,
menimbulkan kebingungan dan konflik terpendam dalam masalah genealogis dan
pewarisan.
Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di kota-kota,
baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik dalam nilai
maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagian integral dari keseluruhan
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua kali goncangan
besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial Minangkabau, yaitu
pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang
mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa. Akibatnya peranan pemangku adat
berkurang. Syafruddin pada kesempatan lokakarya tersebut menyampaikan perlunya
menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke
depan.
Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario konservatif.
Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti yang difahami dan
diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini sudah baik dan
tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat sukar untuk
melaksanakan skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh karena kenyataan
itu sendiri berubah, suka atau tidak suka, direncanakan atau tidak
direncanakan," ujarnya.
Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat
dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga bersedia
dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk mengadakan
perubahan untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario ini,
memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau belum
dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal, oleh
karena masih ada keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial antara suku
bangsa Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern. Makanya, perlu
pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk membangun
kesepakatan.(*)
Dari Lokakarya RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang Tangguh
Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa meramalkannya.
Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah strategi agar
akar budaya dan tataran sosialnya tidak tercerabut dari patron budaya adat
basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).
DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru) berdiskusi
dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya.
Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako.
Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh
muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan
perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar dari
Komnas HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh
masyarakat dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi
Rais Dt P Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin Umum
Padang Ekspres, Sutan Zaili Asril, Edi Utama, dan tokoh lainnya. Kendati gaya
dan pola penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu hal yang patut
digarisbawahi.
Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi
mereka, Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu.
Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial
budaya Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat
menarik yakni wacana alternatif untuk memberlakukan otonomi khusus bagi
Provinsi Minangkabau (Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang disampaikan
Indra J Piliang.
Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan
memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap
sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan, Sumbar
haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang tepat
untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusunan RPJPD Sumbar 20
tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan kebudayaan sebagai
startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi arah pembangunan dan
menggali local wisdom yang berakar dari nagari.
Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan
bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin
masyarakat sendiri. Syafruddin menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk
menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya,
skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario konservatif. Skenario
yang kedua adalah Progresif.
"Saya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan
narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat
peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam kebersamaan,"
ujar Musliar Kasim. Mestika Zed, mengatakam konsep budaya adalah konsep pola
pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat, lingkungan dan alam.
"Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi sebuah
acuan jangka panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran nilai
masyarakat. Karena saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya pergeseran
nilai, dibanding nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka kedepan
pergeseran tadi juga dapat diprediksi, dan harus diantisipasi agar tidak
semakin terdegradasi," ungkap Mestika.
Bentuk Tim Sinergi
Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai, Pemprov
Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua Bappeda dan perwakilan
DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini tidak bermasalah nantinya
dengan kabupaten/kota.
"Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapun implementasi RPJP itu
nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang
disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP ini
tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV Unand ini. Untuk
menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim Sinergi ini,
dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. Dengan ini
diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, saat ini
belum ada pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
(rdo/ope/ari/frv)
---------------------------------
Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up
for your free account today.
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---