Adanya beberapa surat dari dunsanak nan mambahas tentang Islam di Minangkabau,
telah membuat keingintahuan saya kembali meningkat, dan saya mencoba kembali
mengais-ngais beberapa informasi seputar hal tersebut.
Dari artikel di bawah ini yang saya peroleh dari website: www.sumbarprov.com,
saya dapat mengambil beberapa poin:
1. Adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah adalah sebuah kesepakatan,
yang dinamakan sbg Kesepakatan Bukit Marapalam.
2. Peng-Islaman Ranah Minangkabau dilakukan dengan cara-cara pemaksaan yang
sangat kejam dan mengerikan.
Wassalam,
Pamenan
--------------------------
Mengenang Perjuangan Harimau Nan Salapan di Minangkabau
Istilah Harimau Nan Salapan sudah memasyarakat di Ranah Minang sejak dimulainya
perjuangan pengusiran penjajah oleh Abdullah Tuangku Nan Renceh 1803. Masa itu
diperkirakan Nan Renceh berumur 35 tahun. Kiprah Tuangku Nan Renceh dalam
perjuangan mengusir kaum penjajah sudah termashur dengan perang kamang.
Disebut sebagai Harimau Nan Salapan karena jumlah anggotanya delapan orang,
yaitu : Tuangku Nan Renceh, Tuangku Kubu Sanang, Tuangku Ladang Laweh, Tuangku
Padang Lua, Tuangku Galuang, Tuangku Koto Ambalau, Tuangku Pamansingan dan
Tuangku Haji Miskin.
Menurut DP Asral, seorang pengamat sejarah Minangkabau asal Bukittinggi, gelar
tuangku mereka sandang bukan semata karena mereka paham dan mengerti serta
mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Tetapi lebih disebabkan mereka berani
berjauang memimpin pasukan menyerang kaum penjajah. Artinya merekalah
orang-orang terkemuka, atau disebut saja sarjana masa itu.
Kata Onggang Parlindungan dalam buku Tuangku Rao, Harimau Nan Salapan, juga
dikenal sebagai Presedium Negara Darul Islam Minangkabau pada masanya. Tuangku
Nan Renceh mereka tunjuk sebagai Ketua Presedium. Cita-cita Nan Renceh sangat
besar. Dia ingin membebaskan Tanah Jawi (Nusantara) ini dari kegelapan Islam
dan cengkraman penjajah.
Sebagai langkah awal, Kelompok Delapan ini membuka selimut hitam yang mengatapi
Minangkabau. Masyarakat Minang yang pada masa itu terlena dengan kebiasaan
bersuka ria, menikmati hidup dengan keramaian judi dan sabung ayam, menjadi
sasaran utama untuk dibersihkan.
Sejarah mencatat, usaha pembersihan ini tidak semudah membalik telapak tangan.
Sebab, kaum adat yang suka menikmati hidup duniawi, merasa kesenangannya
terusik. Karena itu mereka pun mengadakan perlawanan terhadap gerakan kaum
putih yang dipimpin Nan Renceh. Berkat ketegasan dan kematangan rencana dari
kaum putih ini pula, akhirnya Ranah Minang bisa juga dikuasai kaum ulama.
Selanjutnya, perjuangan Harimau Nan Salapan menghasilkan perdamaian antara kaum
adat dan kaum agama di Minangkabau pada tahun 1834. Perdamaian ini pula yang
dikenal sebagai Kesepakatan Bukit Marapalam yang membuahkan istilah ABS-SBK
(Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabbullah). Tuangku Nan Renceh sendiri
tidak hadir dalam upaya perdamaian ini karena dia gugur dalam pertempuran
melawan Belanda di Bukittinggi, 1826.
Sepak terjang Harimau Nan Salapan juga dikenal di Daerah Tapanuli Selatan.
Masyarakat Tapsel yang pada masa itu mayoritas masih menganut Pagan (semacam
animisme), berhasil diislamkan oleh Pongkinangolngolan Sinambela yang bergelar
Tuanku Rao, Hamonangan Harahap bergelar Tuanku Tambusai, Mansur Marpaung
bergelar Tuanku Asahan, Jatenggar Siregar bergelar Tuanku Ali Sakti dan
sejumlah pemuda lain yang belajar agama Islam serta taktik perang dengan
Tuangku Nan Renceh di Kamang, Luhak Agam, Minangkabau.
Jika dicermati, apa yang dilakukan Tuangku Nan Renceh selama perjuangannya,
sebagaimana sejarah juga mencatat, tentulah tidak bisa dilepaskan dari
keberadaan Trio Haji yang pulang dari Mekah di akhir abad ke 18. Mereka adalah
Haji Piobang, Haji Sumanik dan Haji Miskin. Ketiga orang ini memiliki keahlian
masing-masing dalam menanamkan paham wahabi di Ranah Minang.
Beberapa catatan menyebutkan, Piobang adalah seorang lulusan Universitas
Al-Azhar yang sempat menjadi tentara Mesir kemudian bergabung dengan tentara
Turki melawan Napoleon. Terakhir Piobang berpangkat kolonel. Haji Sumanik
berpanglat mayor, dia kawan Piobang di Al-Azhar yang juga ikut melawan tentara
Napoleon. Sedangkan Haji Miskin merupakan seorang berpengetahuan luas tentang
Islam lama mengambara di Jazirah Arab.
Trio Haji inilah yang sejak kepualngan mereka ke kampung halaman, mendampingi
Nan Renceh dalam berjuang menegakkan syariat Islam di Ranah Minang. Mereka pula
yang membina angkatan perang, serta meletakkan fondasi perjuangan melawan kaum
penjajah.
Tentara padri bentukan Haji Piobang, bukannya tentara kampungan. Tetapi sudah
terstruktur rapi hingga ke desa (nagari-nagari). Kepala Nagari merupakan
komandan tentara di pedesaan.
Beberapa litelatur mencatat, dalam menegakkan syariat Islam di Minangkabau masa
itu, masing-masing Tuangku di daerah kekuasaannya menerapkan sistem lihat batu
tapakan (batu yang menjadi injakan terakhir ketika naik ke atas rumah). Apa
bila dalam pemeriksaan di pagi hari batu ini tidak basah oleh air wuduk shalat
subuh, maka orang yang ada di atas rumah itu dianggap tidak Islam. Eksekusi pun
dijalankan di tempat. Hukumannya beragam, mulai dari cambukan sampai hukum
pancung.
Untuk daerah Luhak Tanah Data, masa itu dikenal ketegasan Taungku Lintau (atau
disebut juga Tuangku Alim Tahu). Beliau ini terkenal dengan parajuritnya yang
sangat aktif memeriksa batu tapakan setiap pagi di setiap rumah-rumah penduduk.
Derap langkah kaki kuda prajurit ini sangat di takuti oleh orang-orang
pelanggar syariat agama.
Tapi, semua ini adalah cerita masa lalu. Kini hanya tinggal kenangan. Soal
basah atau tidaknya batu tapakan di rumah-rumah penduduk menjelang sembahyang
subuh, tidak ada lagi yang akan memeriksa dan mengingatkannya, keculai diri
mereka masing-masing. (A.S Patimarajo)***
http://www.sumbarprov.go.id/home/detail.asp?iData=342&iCat=387&iChannel=32&nChannel=Artikel
---------------------------------
Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---