16 October 2011 | urai oleh Ade Fadli http://timpakul.web.id/food-estate-dan-penghancuran-kedaulatan-pangan-bad11. html
Catatan, Kenapa perkebunan kelapa sawit skala besar harus ditolak? Bukan karena kelapa sawitnya tentu saja, tetapi sifat kapitalistiknya, penguasaan asset nasional oleh segelintir pengusaha, sementara rakyat pemilik lahan tergusur dan sekedar menjadi penonton Dengan alasan yang sama perkebunan padi oleh BUMN juga harus ditolak, karena pada akhirnya rakyat pemilik lahan tergusur dan sekedar menjadi penonton. Apalagi tujuannya hanyalah swasembada pangan cara instan, demi pencitraan Apa hendak dikata inilah realitas hidup di negara yang--maaf--dikendalikan oleh para bedebah Wassalam, HDB-SBK (L, 68+) =============================================== Lagi, solusi terhadap kegagalan swasembada pangan yang dilahirkan oleh Pemerintah adalah membangun sebuah perkebunan pangan. Delta Kayan Farm Food Estate akan dibangun di Bulungan oleh sebuah perusahaan BUMN persero yang bekerjasama dengan swasta lain dengan luas 30.000 hektar. BUMN hanya akan mengelola 3.000 hektar, sementara sisanya akan digarap oleh pihak swasta. Kota Terpadu Mandiri Salim Batu (KTM Salim Batu) yang dikembangkan sebagai kawasan food estate akan memanfaatkan areal potensial seluas 30.000 hektar dengan melibatkan 7.841 keluarga/30.215 jiwa yang terdiri dari penduduk asli dan masyarakat transmigran. (Kompas) Pangan, yang di negeri ini sangat identik dengan padi sawah, sepertinya sudah benar-benar menghapus memori para pelayan publik (baca: pemerintah) dalam memperkuat pangan komunitas lokal. Selama ini, komunitas lokal lebih banyak ditopang oleh padi ladang (gunung), serta beragam pangan dari hutan, perlahan beralih pada pangan yang disiapkan karpet merah oleh pemerintah. Bahkan sekarang tak terlalu sulit untuk menemukan mie instant di ujung jalur transportasi. Food Estate pun kian menarik pemerintah daerah, yang kemudian berlomba-lomba untuk menyajikan lahannya untuk kerajaan pangan ini. Kutai Kartanegara, kabupaten yang wilayahnya dipenuhi oleh ratusan perijinan tambang batubara yang menggusur lahan pertanian, bahkan menyatakan bersedia menyediakan 120 ribu hektar lahan food estate. Kutai Barat pun menyanggupi 70 ribu hektar, Kutai Timur dengan 30 ribu hektar dan Bulungan hingga 50 ribu hektar. Seolah melupakan begitu banyaknya lahan-lahan pangan yang selama ini dikelola oleh komunitas lokal telah tergusur oleh perkebunan besar dan pertambangan. Para petani dan peladang di berbagai wilayah negeri ini masih terus bertarung untuk mempertahankan lahan pangannya. Pemerintah dengan murah menggadaikan lahan-lahan pertanian produktif kepada investor (asing) yang selalu datang hanya dengan bermodalkan air liur. Begitu mudahnya negeri ini membiarkan jengkal demi jengkal lahan beralih penguasaan, dari warga negeri ini kepada korporasi. Padahal sudah jelas, begitu banyaknya korporasi di negeri ini, tidak pernah membawa sebuah perubahan yang lebih baik bagi kesejahteraan dan kebahagaian warga. Bahkan seorang menteri pun berani berujar "petani tidak akan jadi buruh", yang pada kenyataannya para petani terpaksa menjadi buruh di lahan yang dulu pernah dimilikinya. Pemerintah pun mengklaim bahwa 1.600 hektar sawah sudah dicetak dalam setahun terakhir. 9,7 juta rupiah setiap hektarnya. Angka produksi pun belum bergeser dari 149.138 hektar, 580.654 ton gabah kering giling atau setara dengan 336.108 ton beras. Masih defisit 65.042 ton beras, kabarnya. Ini hanya hitungan bagi perkotaan, bukan terhadap mereka yang selama ini membangun lumbung-lumbung padi, yang sebagian besar telah dihilangkan paksa, dengan menanam padi ladang atau memanen di sawah tadah hujan. Satu hal lagi yang terlupakan oleh Pemerintah, karena food estate diletakkan di kawasan Delta, yang artinya merupakan kawasan mangrove dan lahan basah, yang tentu saja akan mengangkangi Deklarasi Kalimantan Timur Hijau, yang selalu yes-yes-yes-yes-yes, karena food estate akan mengalihfungsikan kawasan mangrove, rawa dan gambut. Bisa jadi para pemimpin tersebut sedang terhalang pikirannya dengan angka-angka investasi yang fantastis, tanpa pernah melakukan perhitungan kehilangan ekologi dan sosial-budaya warga. Defisit pasti akan terjadi, hanya demi memuaskan kebutuhan pangan yang entah untuk siapa. Food Estate, sebuah model baru untuk menghancurkan negeri ini. Tatatan budaya kelola lahan, yang merupakan pembentuk budaya dan identitas negeri ini. Beragam materi budaya, tari, lagu, syair, dilahirkan dari budaya kelola lahan. Kebhinnekaan pun ingin ditungalkan oleh pelayan publik. Hanya demi eksistensi, kepuasan pribadi dan aliran kepingemas untuk memperkuat pundi-pundi kelompoknya. Food Estate, potret penghancuran negeri. * Tulisan ini merupakan bagian dari gerakan Blog Action Day 2011 * Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya : -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
