Apabila kita simak tambo yang diberitakan turun temurun, bahwa yang mendirikan 
adat Minangkabau adalah Datok Parpatieh Nan Sabatang Jo Datok Katamangungan, 
satu menurungkan budaya dan adat kalarasan Koto Piliang sedangkan yang lainnya 
menurunkan budaya dan adat kalarasan Budi Chaniago. Sebelum ketokohan mereka 
dalam cerita randai disebutkan bahwa adat istiadat dalam konteks hukum yang 
berlaku di Ranah Minang waktu itu adalah, "Hukum Tolak Balas", setelah 
ketokohan mereka adat istiadat hukum yang berlaku adalah "Hukum Patut dan 
Mungkin". Bukan kah ? hukum patut dan mungkin itu berkaitan dengan rasionalitas 
? yang menjadi ciri khas hukum dan adat-istiadat bangsa-bangsa eropa kontinetal 
?



________________________________
 From: Abraham Ilyas <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Thursday, May 24, 2012 6:27 AM
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re : Seuntai kisah dari negeri pejuang
 

Setuju ambo dengan pandapek Sanak Hendra Messa .....tak ada habisnya mengkaji 
ttg asal usul org minang yg menurut tambo adat dan cerita sejarah berasal dari 
tempat yg jauh ....

urang minang indak mengkaitkan kaitkan asal usul nenekmoyangnyo dengan raja 
dari jawa seperti yang dibuat dalam cerita raja raja melayu ! ....akan tetapi 
dengan Iskandar Zulkarnain seorang tokoh yang membuat peradaban dunia !

salam







-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke