Apo lah nan ka dibaco untuak anggota DPR awak ko, makin jaleh bana APBN awak ko lah di kapling2 di Senayan tu.
Jumat, 29/06/2012 08:28 WIB Jadi Tersangka, Anggota DPR Diduga Terima Uang Terkait Pengadaan Alquran Fajar Pratama - detikNews Jakarta KPK resmi meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) ke tingkat penyidikan. KPK menetapkan anggota Komisi DPR berinisial ZD sebagai tersangka. "Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Jumat (29/6/2012) pagi. Berdasarkan penelusuran, suap atau hadiah itu diduga sebagai bentuk imbalan atas dimenangkannya perusahaan penggarap proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012. Peran ZD ini sebagai legislator yang aktif membahas anggaran sebesar Rp 35 milliar. Selain ZD yang juga politisi Golkar ini, diduga kongkalikong dan aliran uang juga melibatkan pejabat di Kemenag. Belum ada konfirmasi dari pihak KPK mengenai informasi ini. Yang jelas KPK saat ini fokus menelisik ZD yang ditetapkan sebagai tersangka. (fjr/ndr) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
