Menyedihkanurang awak korupsi al Quran, dima latak moralnyo

 
Zorion_Anas 
*56yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :085811292236
Country code +62


>________________________________
> From: tasrilmoeis <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Friday, June 29, 2012 11:47 AM
>Subject: RE: [R@ntau-Net] OOT: Pengadaan Alqur"an di korup juo
> 
>Mak Ngah,
>Nan initial ZD ko kiro no urang awak nan dari daerah pemilihan Jawa Barat VI
>
>Tan Ameh
>
>-----Original Message-----
>From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
>Behalf Of sjamsir_sjarif
>Sent: Friday, June 29, 2012 11:31 AM
>To: [email protected]
>Subject: Re: [R@ntau-Net] OOT: Pengadaan Alqur"an di korup juo
>
>Iko nan tabaco di Waswpada Medan:
>"DPR dianggap rakyat sebagai musuh"
>
>Thursday, 28 June 2012 22:33 
>DPR dianggap rakyat sebagai musuh
>Warta
>WASPADA ONLINE
>
>[(WOL Photo)]
>
>(WOL Photo)
>JAKARTA - Meluasnya dukungan koin untuk gedung baru KPK dari masyarakat
>tidak terlepas dari citra DPR yang buruk. Bahkan, secara psikologis,
>masyarakat sudah membenci parlemen karena perilakunya selama ini.
>
>Hal ini diungkapkan oleh pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia
>(UI), Hamdi Moeloek, menanggapi meluasnya dukungan terhadap KPK dan hujatan
>terhadap DPR. "Masyarakat menilai tidak detail, mereka kategoris. Jadi bukan
>hanya komisi III, tapi lembaga DPR seluruhnya dianggap brengsek," kata Hamdi
>saat dihubungi, Jakarta, hari ini.
>
>dst lihat Waspada Medan:
>http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=251981:dpr
>-dianggap-rakyat-sebagai-musuh&catid=59:kriminal-a-hukum&Itemid=91
>
>
>--- In [email protected], "tasrilmoeis" <tasrilmoeis@...> wrote:
>>
>> Apo lah nan ka dibaco untuak anggota DPR awak ko, makin jaleh bana APBN
>awak
>> ko lah di kapling2 di Senayan tu.
>> 
>>  
>> Jumat, 29/06/2012 08:28 WIB 
>> 
>> Jadi Tersangka, Anggota DPR Diduga Terima Uang Terkait Pengadaan Alquran 
>> 
>> Fajar Pratama - detikNews
>> 
>>  
>> 
>> Jakarta KPK resmi meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait
>> proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) ke tingkat
>> penyidikan. KPK menetapkan anggota Komisi DPR berinisial ZD sebagai
>> tersangka.
>> 
>> "Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan
>> selama ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Jumat (29/6/2012) pagi.
>> 
>> Berdasarkan penelusuran, suap atau hadiah itu diduga sebagai bentuk
>imbalan
>> atas dimenangkannya perusahaan penggarap proyek pengadaan Al Quran tahun
>> anggaran 2011-2012. Peran ZD ini sebagai legislator yang aktif membahas
>> anggaran sebesar Rp 35 milliar.
>> 
>> Selain ZD yang juga politisi Golkar ini, diduga kongkalikong dan aliran
>uang
>> juga melibatkan pejabat di Kemenag. Belum ada konfirmasi dari pihak KPK
>> mengenai informasi ini. Yang jelas KPK saat ini fokus menelisik ZD yang
>> ditetapkan sebagai tersangka.
>> 
>> (fjr/ndr) 
>
>
>
>-- 
>.
>* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
>wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>===========================================================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>  1. E-mail besar dari 200KB;
>  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
>  3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
>http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>mengganti subjeknya.
>===========================================================
>Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
>-- 
>.
>* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
>wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>===========================================================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>  1. E-mail besar dari 200KB;
>  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
>  3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
>subjeknya.
>===========================================================
>Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke