Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh.

Syeikh Salim bin Ied al Hilaly mengatakan dalam
bukunya "Al jama'ah Al Islamiyyah fi Dauilkitab
wassunnah bifahmi salafilummah":
Mengharuskan/mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti
salah satu madzhab tertentu termasuk Bid'ah. Karena
alasan-alasan, atau dalil-dalil tertentu.

1. Pendapat yang mengharuskan mengikuti salah satu
madzhab yang empat didasarkan atas penutupan pintu
ijtihad, maka tidak boleh menutupnya kecuali
berdasarkan nash Syar'i dari Al quran dan
Assunnah.Nash-nash shahih menegaskan bahwa ijtihad
akan terus berlangsung sampai hari kiamat.seperti
sabda Rasulullah
shallallahu'alaihiwasallam."Sesungguhnya Allah akan
membangkitkan setiap seratus tahun seorang mujaddid
yang memperbaharui dien bagi umat ini"(H.R Abu Daud,
Hakim, Albaihaqi dan lainnya, hadits ini derajatnya
shahih).
  
2. Bermadzhab, yaitu taklid(buta), adalah tradisi kaum
awam dan kaum jahil.Seperti yang ditegaskan oleh para
imam ahli ilmu, diantaranya perkataan At
Thahawi:"Tidak ada yang bertaklid kecuali orang jahil
atau bodoh."Dan perkataan As Syuyuthi, :"Orang yang
bertaklid, tidak disebut alim"AsSyaukani menjelaskan
lagi:"Sesungguhnya taklid adalah kejahilan bukan
ilmu".

Ibnu ayyim Al Jauziyyah mengatakan:"Tidak boleh
berfatwa atas dasar taklid, karena taklid bukanlah 
ilmu, sedangkan fatwa tanpa ilmu hukumnya haram.

3.Para Imam yang empat telah melarang orang lain
bertaklid kepada mereka. Bahkan mereka memerintahkan
murid-muridnya untuk mempelajari dalil-dalil mereka
dan kebenarannya.Jika terdapat kelemahan atau
kesalahan pada pendapat mereka, maka mereka berpegang
teguh pada Sunnah Rasulullah.Ini merupakan bukti ilmu
dan ketawaan mereka. Mereka telah mengisyaratkan bahwa
tidak seorangpun yang dapat menguasai seluruh hadits
hadits Rasulullah.Allah berfirman:"Dan diatas
tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang
Maha Mengetahui"(Yusuf 76)

Abu Hanifah mengatakan: " Tidak halal bagi siapapun
yang mengambil pendapat kami tanpa mengetahui darimana
kami mengambilnya.". Beliau juga berkata: " Apabila
aku melontarkan pendapat yang bertentangan dengan
kitabullah dan Sunnah Rasulullah, maka tinggalkanlah
pendapatku itu".

Imam Malik berkata: "Aku adalah manusia biasa yang
adakalanya benar, adakalanya salah. Coba periksa
pendapatku, apabila sesuai dengan Kitabullah dan
Sunnah rasulullah maka ambillah. Dan apabila tidak
sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah maka
tinggalkanlah.

Imam As Syafi'i berkata – beliau sngat keras
mengingkari orang-orang yang bertaklid kepada beliau
dan beliau sendiri berlepas diri dari taklid- " Jika
kalian temui dalam bukuku ini perkara yang
bertentangan dengan Sunnah Rasulullah maka ambillah
Sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah pendapatku".

Imam Ahmad berkata – beliau adalah orang yang paling
banyak mengumpulkan hadits dan paling komitmen
memegangnya dan Imam As Syafi'i telah menyerahkan
kepemimpinan dalam ilmu hadits kepada beliau-: "
Janganlah bertaklid kepadaku, jangan pula kepada
Malik, As Syafi'i Al 'Auzaa'i dan At Tsauri, tapi
ambillah dari mana mereka mengambilnya. 

4. Salah satu akibat buruk mewajibkan bermadzhab,
menutup pintu ijtihad dan mengukung umat kepada
madzhab-madzhab tertentu yng merupakan propaganda
sangat berbahaya adalah mengekang keleluasan dalam
menafsirkan dalil-dalil dan peran generasi mendatang
dibatasi hanya tarjih (memilih pendapat yang kuat)
saja. Ini merupakan propaganda batil yang bisa
berakibat penghapusan syariat. Ini jells kedustaan
yang nyata. Ahli taklid berpegang kepada tokoh mereka,
Al Karkhi:" Setiap pendapat yang menyelisihi pendapat
rekan-rekan dari madzhab kami, maka ayat itu harus
ditakwil atau mansukh. Demikian juga setiap hadits
yang bertentangan dengan madzhab kami, harus ditakwil
atau mansukh."

5. Tidak terikat pada pendapat orang tertentu
merupakan prinsip yang dipegang oleh para
salafusshalih yang hidup pada kurun terbaik.itulah
sikap yang benar. Sebahagian orang mungkin menyangkal
:" Sesungguhnya penduduk Madinah mengambil ilmu dari
murid-murid Zaid dan Ibnu Umar
Radhiallahu'anhuma.Penduduk Mekah mengambil imu dari
murid-murid Abdullah Bin Abbas, penduduk Irak
mengambil ilmu dari murid-murid bdullah Bin Mas'ud.

Ketahuilah, mengmbil ilmu bukan berarti keharusan
mengambil pendapat ulama tertentu.Mengambil ilmu
sebahagian dari pendapat ulama.Orang-orang yang
berilmu kadangkala mengambil ilmu dalam satu masalah
dari pendapat Ibnu Abbas yang disertai dalil,
kadangkala pendapat itu diambil dari Ibnu Mas'ud yang
didukung oleh dalil dalam masalah lain pula.

Larangan membatasi diri dengan madzhab tertentu bukan
berarti mengharamkan taklid secara mutlak dan
mewajibkan ijtihad terhadap setiap muslim. Namun inti
dari pendapat ini dalah, bagi siapa saja yang Allah
karuniai ilmu dan pemahaman Al Quran dan As Sunnah
serta kemampuan beristinbath agar memasuki medan
ijtihad.Dan bagi yang tidak memiliki, namun mampu
meneliti dalil-dalil yang dipakai oleh para mujtahid
dan mampu mentarjih(memilih pendapat yang kuat), maka
hendaklah ia mengikuti pendapat yang kuat. Adapun
orang awam yang jahil, maka ia boleh mengikuti
mujtahid yang dia percayai agama dan ilmunya. Pabila
telah nyata baginya kesalahan mujtahid yang diikutinya
itu, hendaklah ia mengikuti dalil. Janganlah ia
sengaja mencari pendapat-pendapat yang ganjil dan
lemah dan lemah dalam elakkan talfiq.

Jadi mukallaf terbagi tiga: Mujtahid, Muttabi'
muqallid. Yang dilarang adalah muqallid. Dalam bahasa
Arab, muqallid, adalah mengikuti secara buta, dan ini
dilarang dalam agama, karena agama menyuruh seorang
muslim beramal dengan memakai ilmu, beramal tanpa
dengan ilmu, ngak akan membawa faedah, malah
ditakutkan jatuh kepada perbuatan bid’ah. Kita tau,
Rasulullah Shalllallahu’alaihiwasallam bersabda,
“Setiap bid’ah adalah sesat, setiap kesesatan
tempatnya adalah neraka jahannam”.  

Wassalamu'alaikum. Rahima. cairo 6 Pebruari 2008
                



      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke