Kanda Endang, Uni Aswita, terimakasih. Saya rasa
tanggapan kanda berdua sebagai tambahan dan penguat
saja, karena tidak ada yang harus saya tanggapi lagi,
saya setuju, karena apa yang disampaikanpun sesuai
dengan apa yang saya tuliskan.
Masalah taqlid pada orang awam pada hakikatnya telah
tertulis pada alinea terakhir, atau ulasan terakhir,
sebagaimana saya copykan kembali:
Larangan membatasi diri dengan madzhab tertentu bukan
berarti mengharamkan taklid secara mutlak dan
mewajibkan ijtihad terhadap setiap muslim. Namun inti
dari pendapat ini dalah, bagi siapa saja yang Allah
karuniai ilmu dan pemahaman Al Quran dan As Sunnah
serta kemampuan beristinbath agar memasuki medan
ijtihad.Dan bagi yang tidak memiliki, namun mampu
meneliti dalil-dalil yang dipakai oleh para mujtahid
dan mampu mentarjih(memilih pendapat yang kuat), maka
hendaklah ia mengikuti pendapat yang kuat. Adapun
orang awam yang jahil, maka ia boleh mengikuti
mujtahid yang dia percayai agama dan ilmunya. Pabila
telah nyata baginya kesalahan mujtahid yang diikutinya
itu, hendaklah ia mengikuti dalil. Janganlah ia
sengaja mencari pendapat-pendapat yang ganjil dan
lemah dan lemah dalam elakkan talfiq.
Jadi mukallaf terbagi tiga: Mujtahid, Muttabi'
muqallid. Yang dilarang adalah muqallid. Dalam bahasa
Arab, muqallid, adalah mengikuti secara buta, dan ini
dilarang dalam agama, karena agama menyuruh seorang
muslim beramal dengan memakai ilmu, beramal tanpa
dengan ilmu, ngak akan membawa faedah, malah
ditakutkan jatuh kepada perbuatan bidah. Kita tau,
Rasulullah Shalllallahu alaihiwasallam bersabda,
Setiap bidah adalah sesat, setiap kesesatan
tempatnya adalah neraka jahannam.
Bagi para awam, yang tidak punya waktu, atau
kesempatan untuk melakukan ijtihad atau ittiba', ia
haya dapat mengikuti saja dari para madzhab yang ia
ketahui, atau ustadznya.Itu dah cukup, tetapi
hendaknya ia mengetahui, atau beramal itu dengan ilmu,
Islam sangat melarang yang namanya Taqlid. Yang
dikatakan Taqlid itu, ngak sama dengan anggapan kita
:"Mengikut saja", Taqlid (berasal dari akar kata
qallada=pengikat itu)yaitu adalah :" Mengikuti secara
membabi buta, tanpa ada dalil", dan ini sangat
dilarang dalam agama. Firman Allah, dan janganlah kamu
melakukan sesuatu yang kamu tidak ada ilmu pada hal
tersebut, karena pendengaran, penglihatan, hati akan
dipertanggungjawabkan kelaknya.
Kemudian sikap awam seperti yang sudah saya jelaskan
sebelumnya, bila ada datang dalil yang lebih kuat,
atau pada awalnya ngak berdalil, setelah itu ada
dalilnya, maka sikap yang awam harus mengikuti
pendapat yang lebih tarjih(kuat), dan yang berdalil
ketimbang yang tak berdalil.Saya rasa itu saja
penegasan ulang dari saya.
Dalam dakwahpun Rasulullah mengajarkan kita akan
sikap: "Dan pergaulilah manusia itu sesuai dengan
kadar akalnya/kemampuannya".
Wassalamu'alaikum. Rahima
--- Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sanak Rahima ysh,
> Saya bukan ahli agama namun tertarik dengan
> tulisan ini, suatu upaya liberasi-deliberasi yang
> saya butuhkan selama ini. Beberapa hal saya tanggapi
> sebagai berikut :
> Pertama, ternyata tulisan itu mengukuhkan
> pengetahuan saya yang lama tersimpan bila memang ada
> deliberasi taklid-ittiba-ijtihad dalam terminologi
> Islam (atau Islamologi?), atau setidaknya
> terminologi itu tersedia dalam khasanah pemikiran
> ulama. Penggolongan ini sebenarnya pemahaman
> sosiologis tentang kondisi kemasyarakatan, tidak
> hanya secara sosial-budaya tetapi juga agama. Saya
> belum mengetahui kondisi berbagai agama, tetapi
> untuk agama Budha saya kira hal ini telah memecah
> sistem keyakinan menjadi mahayana (ke sorga
> beramai-ramai dengan tuntunan ulama) dan hinayana
> (ke sorga jalan sendiri-sendiri).
> Isyarat sosiologis ini sebenarnya juga telah
> ditunjukkan dalam ayat-ayat Al Qur-an yang
> membicarakan kemampuan seseorang untuk berpikir,
> apakah secara berbaring, duduk, berdiri, hingga
> berjalan. Atau sebenarnya merupakan rahmat Allah
> bila setiap manusia itu dijadikan tidak serupa. Yang
> membedakan di antaranya bukanlah kemampuan
> berpikir, tetapi semata tingkat ketaqwaan dan
> pengetahuan. Dengan bahasa sederhana, seseorang
> yang bodoh dan miskin juga memiliki peluang yang
> sama dengan seorang ulama yang bergelar prof.dr.
> untuk mencium bau surga. Karena kembali kepada dasar
> penilaian Allah adalah semata menilai dari tingkat
> ketaqwaan dan pengetahuan. Masalah tingkat
> pengetahuan adalah kongkruen berdasarkan tingkat
> kemampuan seseorang.
> Dalam skala pemahaman dan penghayatan keIslaman,
> setiap orang memiliki jalan untuk hal itu, yang
> saya dengar dari ustadz disebut dengan qadha dan
> qadar. Tentunya qadha dan qadar itu sesuai dengan
> kemampuan seseorang, karena sungguh Allah itu
> tidak akan membebani seseorang itu selain sebatas
> kemampuannya. Sehingga bila kita kembali kepada
> tingkat kemampuan berpikir yang berbeda dari setiap
> orang, maka benarlah dalam memahami dan menghayati
> Islam ada kemampuan masyarakat yang melakukannya
> secara taklid, ittiba, maupun ijtihad. Bila hal ini
> dapat kita pahami, maka sebenarnya kita dapat
> memahami dan memaklumi tumbuhnya berbagai mazhab dan
> aliran.
> Untuk masyarakat yang hidup sezaman dengan
> Rasulullah, tentunya tersedia tuntunan beragama
> karena dapat diteladani secara langsung, sehingga
> tidak boleh ada perbedaan. Namun bagi kita yang
> hidup jauh dari beliau, selain pedoman utama Al
> Qur-an dan Hadits, tentunya mengacu pada
> sumber-sumber hukum lain, mulai ijma hingga
> ijtihad, serta para shiddiqin, syuhada, dan sholihin
> yang kiranya tidak sesat dan Allah tidak murka. Hal
> ini yang pada akhirnya akan melahirkan perbedaan
> pemahaman hingga perbedaan tatacara syariat. Untuk
> itu kita harus selalu meminta petunjuk secara
> senantiasa kepada Allah, sebagaimana dituntun dalam
> surat Al Fatihah, dan pernah didiskusikan di milis
> ini.
> Memang benar anjuran ulama seperti Rahima sebutkan
> agar seseorang itu mengikuti pada hulu perbedaan
> itu, bila seseorang itu memiliki kemampuan secara
> akal dan pengetahuannya. Namun bila kita
> memperhatikan sesungguhnya tidak semua orang
> memiliki kemampuan dan kesempatan untuk untuk
> melakukan hal itu, sehingga bila kita memperhatikan
> petunjuk dalam Al Qur-an bahwa Allah tidak
> membeda-bedakan makhluknya terkecuali kadar
> ketaqwaan dan usahanya untuk berpikir. Saya lupa
> ayatnya. Namun inilah keadilan yang diciptakan oleh
> Allah kepada makhluk-makhlukNya.
> Seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami
> dan memikirkan itu dapat saja dikelompokkan sebagai
> mujtahid, muttabi, dan muqallid; masing-masing
> dengan konsekuensi yang tidak sama dalam
> pertanggungjawaban kepada Allah. Besar kemampuannya
> maka besar pula pertanggungjawabannya. Seperti,
> seseorang yang memegang amanah karena kemampuannya,
> maka akan dituntut pula pertanggungjawaban yang
> lebih besar.
> Kedua, liberasi yang Rahima tawarkan dalam tulisan
> itu pada point 1-4 sebaiknya ditujukan kepada
> intelektual muslim, jadi bukan untuk konsumsi
> masyarakat umum. Sebenarnya ditutup dengan baik pada
> point 5, sehingga liberasi itu pada akhirnya menjadi
> deliberasi.
> Demikian saja beberapa yang dapat saya komentari.
> Saya berusaha untuk berijtihad dalam menuliskan hal
> ini dan melepaskan diri dari pendapat dan pandangan
> makhluk Allah yang lain. Kiranya Allah mengampuni
> saya sebagai makhluk yang bersifat dhaif.
> Wassalam,
> -datuk endang
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---