Hari Bela Negara, 19 Desember. 64 tahun silam ibukota negara Yogyakarta
jatuh ke tangan Belanda pada Agresi Militer II. Presiden Soekarno, Wapres
Hatta dan 7 pemimpin lain (H. Agus Salim, dll) ditangkap diasingkan ke
Bangka. Pemerintahan lumpuh.

Pemerintahan lumpuh? Tidak. Di Sumatra Tengah (kini Sumatra Barat), Menteri
Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara (saat itu 37 tahun) mengumumkan
berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), berpindah-pindah
dari dusun-dusun, dari hutan ke hutan, selama 207 hari, sehingga Belanda
mengejek sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia.

Di dalam PDRI, Panglima Besar Sudirman menyatakan setia pada Pak Sjaf,
menteri-menteri yang lolos dari penangkapan Belanda menyatakan setia pada
Pak Sjaf.

Pemerintahan Indonesia berjalan!

Tahun lalu, Pak Sjaf sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden
SBY. Masih ada satu pengakuan lagi harus disematkan Pemerintah kepada Pak
Sjaf yang juga Gubernur BI pertama ini: Pak Sjaf harus diakui sebagai
PRESIDEN KEDUA RI.

Karena tanpa keberanian dan dedikasi Pak Sjaf menjadi nakhoda Republik
Indonesia di saat-saat genting itu, "kapal" negeri sebetulnya sudah karam
saat Pres-Wapres ditangkap dan Pemerintahan tak berfungsi.

Jas Merah. Jangan sekali-sekali Melupakan Sejarah. Ajarkan pada generasi
muda apa yang sebenarnya terjadi pada 1948-1949: bahwa kelanjutan Indonesia
sebagai negara bisa terjadi karena adanya PDRI.

Kawan-kawan harap membantu sesuai dengan profesi masing-masing untuk
menyuarakan kepada Pemerintah agar Pak Sjaf DIAKUI sebagai Presiden Kedua
RI.

Sebab kalau tidak, maka slogan "Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang
Menghargai Pahlawannya" adalah pepesan kosong belaka.

* * *

Wassalam,

Akmal N. Basral
Cibubur

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke