Pak Syarinal dan Bung Akmal.
Pertama, semestinya memahami sejarah jangan dengankacamata masa kini, tetapi 
pahami dengan kacamata sejarah. Untuk memahami PDRI yg paling baik adalah buku 
PDRI: The Somewhere in the Junggle (Karya Mestika Zed, dan saya sendiri ikut 
sebagai penulis draft dan peneliti untuk buku tsb). Baca juga kawat Soekarno ke 
Sjafroedin Prawiranegara, ada di Arsip Nasional.

Bung Akmal, istilah Presiden memang tidak digunakan dalam masa PDRI, hanya 
Ketua. Sebagai fakta sejarah tidak mungkin diganti dengan kata Presiden, sebab 
ini akan menjadi penyelwengan sejarah. Tetapi sebagai Syafroedin dalam masa 
PDRI itu memang Kepala pemerintahan, sebab kalau tidak ada beliau maka tidak 
ada lagi Indonesia ini. 

Tidak ada juga pusat PDRI, makanya judul bukuPDRI: the somewhere in the 
junggle... sudah menegaskan tidak ada sentral itu.
yang penting mungkin maknanya yg perlu di dalami, bagaimana "nilai" kejuangan 
dan nasionalis yang ditunjukkan oleh tokoh2 PDRI bersama rakyat. mereka 
benar-benar berjuang dengan menyabung nyawa, tidak seperti tokoh-tokoh politik 
kita hari ini yang suka bersenang-senang dan bicaranya seakan-akan leih 
nasionalis dari pejuang dan kadang2 menghina para pejuang RI pula. Apa lai para 
nasionalis elite politik yajg berebut mengurus sepak bola, sangat jauh dari 
sikap kedewasaan bernegara. 


Itu saja penjelasan singkat, mudah2an bermanfaat.
Terima kasih.

Selamat Hari Bela Negara.
Wannofri Samry


________________________________
 From: Syafrinal Syarien <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Wednesday, December 19, 2012 3:32 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini)
 

Berdasarkan konstitusi RI, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap 
dan tidak bisa menjalankan pemerintahan, maka kedudukannya diambil-alih 
sementara oleh "Triumvirate" (Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan 
Menteri Pertahanan), sampai diangkat Presiden definitif.

Pertanyaannya: apakah bisa Triumvirate itu disebut sebagai Presiden?

Kondisi yang sama (atau mirip) juga berlaku dalam kasus PDRI. Boleh saja 
menyebut Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai kepala/ketua/komandan PDRI. Tapi 
untuk menyatakan beliau sebagai Presiden kedua, ya mesti kaji aspek hukum 
tatanegaranya.

Wassalam;
Sy Syarien


________________________________
 From: Akmal Nasery Basral <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]> 
Sent: Wednesday, December 19, 2012 3:22 PM
Subject: [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini)
 

Hari Bela Negara, 19 Desember. 64 tahun silam ibukota negara Yogyakarta jatuh 
ke tangan Belanda pada Agresi Militer II. Presiden Soekarno, Wapres Hatta dan 7 
pemimpin lain (H. Agus Salim, dll) ditangkap diasingkan ke Bangka. Pemerintahan 
lumpuh.

Pemerintahan lumpuh? Tidak. Di Sumatra Tengah (kini Sumatra Barat), Menteri 
Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara (saat itu 37 tahun) mengumumkan 
berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), berpindah-pindah dari 
dusun-dusun, dari hutan ke hutan, selama 207 hari, sehingga Belanda mengejek 
sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia. 

Di dalam PDRI, Panglima Besar Sudirman menyatakan setia pada Pak Sjaf, 
menteri-menteri yang lolos dari penangkapan Belanda menyatakan setia pada Pak 
Sjaf.

Pemerintahan Indonesia berjalan! 

Tahun lalu, Pak Sjaf sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden SBY. 
Masih ada satu pengakuan lagi harus disematkan Pemerintah kepada Pak Sjaf yang 
juga Gubernur BI pertama ini: Pak Sjaf harus diakui sebagai PRESIDEN KEDUA RI.

Karena tanpa keberanian dan dedikasi Pak Sjaf menjadi nakhoda Republik 
Indonesia di saat-saat genting itu, "kapal" negeri sebetulnya sudah karam saat 
Pres-Wapres ditangkap dan Pemerintahan tak berfungsi.

Jas Merah. Jangan sekali-sekali Melupakan Sejarah. Ajarkan pada generasi muda 
apa yang sebenarnya terjadi pada 1948-1949: bahwa kelanjutan Indonesia sebagai 
negara bisa terjadi karena adanya PDRI.

Kawan-kawan harap membantu sesuai dengan profesi masing-masing untuk 
menyuarakan kepada Pemerintah agar Pak Sjaf DIAKUI sebagai Presiden Kedua RI.

Sebab kalau tidak, maka slogan "Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai 
Pahlawannya" adalah pepesan kosong belaka.


* * *

Wassalam,

Akmal N. Basral
Cibubur
-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
 
 
 



-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke