*Berita Singgalang |* Utama <http://hariansinggalang.co.id/category/utama/>
Tanggal 16 March 2013 PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman bekerjasama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) menggiatkan razia penertiban terhadap keberadaan penderita gangguan jiwa. Penderita yang terjaring langsung dirujuk ke RS Jiwa HB. Saanin, Gadut, Padang. Kepala Satpol PP Pariaman, Joserizal dan Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Disosnaker Pariaman, Amrizal kemarin mengatakan, razia rutin terus digiatkan di sejumlah tempat yang dicurigai terdapat penderita gangguan jiwa. Dikatakan, sepanjang tahun 2013 tercatat sudah ada 15 orang penderita ganguan jiwa yang dirujuk ke RS Jiwa HB. Saanin, Padang. Penderita yang dirujuk sebagian besar merupakan hasil operasi petugas gabungan Pol PP dan Sosnaker. Sebagian lain diserahkan oleh pihak keluarga. langkoknyo baco: Penderita Gangguan Jiwa Ditertibkan<http://hariansinggalang.co.id/penderita-gangguan-jiwa-ditertibkan/> -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
