Untuak malangkok I jawaban kanda Syaaf,  dulu pernah ado kebijaksanaan  'Two 
Step Up' nan harus batanggung jawab ateh kasalahan anak buah. Antah kalau kini 
masih balaku atau indak  kebijaksanaan itu.  Jadi kalau ado Kapolres nan 
malangga, maka nan diminta pertanggungan jawab iyolah Kapolwil jo Kapolda atau 
tanggantuang baa struktur organisasi pembinaannyo.nyo.

Wassalam,

A.A./220312


From: Ahmad Ridha 
Sent: Friday, March 22, 2013 4:35 PM
To: [email protected] 
Subject: Re: [R@ntau-Net] Saputa ABS-SBK : PLURALITAS YES! PLURALISME NO!


2013/3/22 Dr Saafroedin Bahar <[email protected]>

  Aha, selamat datang, bung Ahmad Ridha. Sasuai jo prinsip " command 
responsibility" tantu sajo nan batangguang jawab komandannyo. Bisa dicopot, dan 
anggota nan malanggar itu diadili.


Pak Saaf, sejauh mana tanggung jawab komando tersebut "naik"? Maksud saya, 
ketika ada anggota FPI yang melanggar hukum, Pak Saaf menuntut Ketua FPI 
bertanggung jawab. Lantas, ketika seorang anggota Polri/TNI melanggar hukum, 
siapakah yang harus bertanggung jawab juga? Apakah sampai Kapolri/Panglima TNI 
atau bagaimana? Misalnya, saat ini sedang ada kasus Irjen Djoko Susilo. Jika 
terbukti bersalah, sampai manakah tanggung jawab komando tersebut? Saya 
tertarik dengan bentuk idealnya menurut Pak Saaf agar dapat kita bandingkan 
dengan ketentuan dan kenyataan yang ada.

Terima kasih, Pak Saaf.


-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M) 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke