Untuak malangkok I jawaban kanda Syaaf, dulu pernah ado kebijaksanaan 'Two Step Up' nan harus batanggung jawab ateh kasalahan anak buah. Antah kalau kini masih balaku atau indak kebijaksanaan itu. Jadi kalau ado Kapolres nan malangga, maka nan diminta pertanggungan jawab iyolah Kapolwil jo Kapolda atau tanggantuang baa struktur organisasi pembinaannyo.nyo.
Wassalam, A.A./220312 From: Ahmad Ridha Sent: Friday, March 22, 2013 4:35 PM To: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] Saputa ABS-SBK : PLURALITAS YES! PLURALISME NO! 2013/3/22 Dr Saafroedin Bahar <[email protected]> Aha, selamat datang, bung Ahmad Ridha. Sasuai jo prinsip " command responsibility" tantu sajo nan batangguang jawab komandannyo. Bisa dicopot, dan anggota nan malanggar itu diadili. Pak Saaf, sejauh mana tanggung jawab komando tersebut "naik"? Maksud saya, ketika ada anggota FPI yang melanggar hukum, Pak Saaf menuntut Ketua FPI bertanggung jawab. Lantas, ketika seorang anggota Polri/TNI melanggar hukum, siapakah yang harus bertanggung jawab juga? Apakah sampai Kapolri/Panglima TNI atau bagaimana? Misalnya, saat ini sedang ada kasus Irjen Djoko Susilo. Jika terbukti bersalah, sampai manakah tanggung jawab komando tersebut? Saya tertarik dengan bentuk idealnya menurut Pak Saaf agar dapat kita bandingkan dengan ketentuan dan kenyataan yang ada. Terima kasih, Pak Saaf. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
