APBD Kodya Padang untuk Sekolah Pastoral Siswa Nasrani Bisa Picu Konflik di Masyarakat
Redaksi Salam-Online – Rabu, 26 Safar 1434 H / 9 Januari 2013 20:26 JAKARTA (SALAM-ONLINE): Policy Walikota Padang Fauzi Bahar soal penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan pastoral siswa Nasrani, berpotensi memunculkan gesekan dan konflik di masyarakat. Pendapat itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas kepada itoday (9/1/2013) menanggapi aturan penggunaan APBD di Kodya Padang untuk kegiatan pastoral siswa Nasrani. “Mendagri harus menegur Walikota Padang soal APBD untuk pastoral. Jika tidak ditegur bisa menimbulkan gesekan di masyarakat. Surat Edaran Mendagri yang melarang APBD untuk madrasah seharusnya berlaku juga untuk pastoral,” tegas Habib Muhsin. Menurut Habib Muhsin, jika memang APBD diperbolehkan untuk pastoral, madrasah juga berhak menerima dana dari APBD. “Kalau pun sekolah Nasrani dapat bantuan APBD, tidaklah sebesar untuk sekolah Islam. Ini menyangkut soal keadilan,” tegas Habib Muhsin. Diberitakan sebelumnya, pangamat kuliner Bondan Winarno melalui akun Twitter @PakBondan menyatakan bahwa Kotamadya Padang menjadi satu-satunya kodya di Indonesia yang memberikan APBD untuk pastoral siswa-siswa Nasrani. Sebelumnya @PakBondan mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Walikota Padang, Fauzi Bahar, Selasa (8/1/2013). Bondan mengungkapkan kekagumannya pada kebijakan Fauzi Bahar. @PakBondan setidaknya memaparkan empat catatan terkait Fauzi Bahar dan Kodya Padang. Pertama, “Kodya Padang adalah satu-satunya kodya di Indonesia yang memberikan APBD untuk pastoral siswa-siswa Nasrani.” Kedua, mengutip pernyataan Fauzi Bahar, @PakBondan menulis: “Mumpung saya jadi walikota, silakan bangun kembali gereja (yang runtuh karena gempa). Harus lebih besar supaya menampung pertumbuhan.“ Ketiga, “Untuk IMB pembangunan gereja ini Pemkot Padang akan menyediakannya gratis”. Dan keempat: “Klau kita sebagai Muslim yang mayoritas ini bisa memberi perlindungan kepada kelompok minoritas, maka Islam akan lebih dikagumi. Walikota Padang Fauzi Bahar Ada yang menarik dari isu penggunaan APBD di Kodya Padang itu. Yakni, di sisi lain, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dilarang digunakan untuk madrasah. Semestinya, jika untuk madrasah dilarang, untuk pastoral juga dilarang. Terkait SE Mendagri itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mengancam melayangkan mosi tidak percaya kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Pasalnya, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk madrasah. (itoday) Powered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
