2013/6/15 Syafrinal Syarien <[email protected]>

> Iyo Om Dut, cuman di sekitar Masjid Haram nan indak buliah masuak urang
> non-muslim. Ado check-point untuak screening urang non-muslim supayo indak
> masuak ka kawasan Masjidil Haram.
>

Setahu saya, checkpoint bukan hanya di sekitar bangunan Masjidil Haram.
Atau mungkin yang dimaksud dengan "sekitar" adalah hingga perbatasan tanah
haram?

 Kalau di Madinah jo kota lain, indak ado larangan untuak non-muslim doh.
>

Benarkah di Madinah tidak ada larangan, Pak?

Lihat:

http://adl.moj.gov.sa/ENG/attach/224.pdf

Wassalaam,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke