Pak Suryadi, saya kurang sependapat karena fatwa tersebut tidak
mempermasalahkan menyimpan atau memutar rekaman ayat al-Quran di perangkat
elektronik, termasuk telepon genggam. Artinya, yang dipermasalahkan
bukanlah esensi rekamannya, tetapi konteks penggunaannya.

Saya jadi teringat sebuah fatwa lain tentang perangkat modern ini. Ada
seseorang bertanya bolehkah menjadi makmum dari shalat di Masjidil Haram
yang ditayangkan di televisi. Kalau tidak salah, si mufti dengan setengah
bercanda menjawab bahwa boleh jika televisi bisa ruku dan sujud.

Poin saya adalah fatwa tersebut tidak dibangun di atas "ketakutan" terhadap
teknologi, tetapi menempatkan teknologi dalam konteksnya.

Wassalaam,
---
Ahmad Ridha

On Jul 16, 2013 4:21 PM, "Lies Suryadi" <[email protected]> wrote:
>
> Esensinya nan samo, Mak TR: the ghostliness of modern technology. Pertama
kali alat rekam suara ciptaan Edison diputa di Paris tahun 1870-an, sorang
professor manuduah dalam masin tu ado hantu. Iko fenomena menarik sepanjang
zaman.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke