Oleh : Syafri Segeh, Wartawan Senior Sumatera Barat

 

WALAUPUN antara Dewan Banteng yang dibentuk tanggal 20 Desember  1956, 52
tahun yang lalu, dan Pemerintah  Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang
diproklamirkan oleh Dewan Perjuangan (bukan oleh Dewan Banteng) tanggal 15
Pebruari 1958, 50 tahun yang lalu, ibarat mata uang logam yang satu sisinya
hampir sama dengan sisinya yang lain, namun berbeda tujuan, “seiring batuka
jalan”.

 

Maksudnya walaupun Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng di satu sisi,
tetapi di sisi lain Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang
memproklamasikan PRRI. Dewan Banteng dibentuk bertujuan untuk membangun
Daerah sedangkan PRRI membentuk Pemerintahan tandingan melawan Pemerintah
Jakarta yang sah waktu itu. 

Gagasan membentuk Dewan Banteng timbul di Jakarta pada 21 September 1956
dari sejumlah Perwira Aktif dan Perwira Pensiunan bekas Divisi IX Banteng di
Sumatera Tengah dulu setelah mereka melihat nasib dan keadaan tempat tinggal
para prajurit yang dulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dalam perang
Kemerdekaan melawan Belanda tahun 1945 -1950, keadaan Kesehatan amat
sederhana, anak-anak mereka banyak yang menderita penyakit dan kematian.

 

Ada asrama yang ditinggalkan oleh KNIL (tentera Belanda), akan tetapi tidak
mencukupi, karena jumlah mereka yang banyak. Para perwira aktif dan perwira
pensiunan dari eks. Divisi Banteng juga melihat nasib masyarakat yang
semakin jauh dari janji-janji dalam perang Kemerdekaan, hidup mereka semakin
susah,tidak bertemu janji keadilan dan kemakmuran bersama itu.Pemerintah
Pusat lebih mementingkan Daerah Pulau Jawa ketimbang Daerah diluar pulau
Jawa dalam hal pembagian “kue” pembangunan, sedang daerah di luar pulau Jawa
adalah penghasil devisa yang terbanyak.

 

Pertemuan sejumlah perwira aktif dan perwira pensiunan eks. Divisi Banteng
di Jakarta itu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Reuni di Padang dari
perwira-perwira aktif dan pensiunan eks. Divisi Banteng pada tanggal 20 –24
Nopember 1956 yang pada pokoknya membahas masaalah politik dan sosial
ekonomi rakyat di Sumatera Tengah. Reuni yang dihadiri oleh sekitar 612
orang perwira aktif dan pensiunan dari eks. Divisi Banteng itu akhirnya
membuat sejumlah keputusan yang kemudian dirumuskan di dalam tuntutan Dewan
Banteng.

 

Untuk melaksanakan keputusan-keputusan Reuni itu,maka dibentuklah suatu
Dewan pada tanggal 20 Desember 1956 yang dinamakan “ Dewan Banteng”mengambil
nama Banteng dari Divisi Banteng yang sudah dibubarkan. Di dalam perang
Kemerdekaan tahun 1945 -1950 melawan Belanda dulu di Sumatera Tengah
dibentuk sebuah Komando militer yang dinamakan dengan Komando Divisi IX
Banteng. 

 

Sesudah selesai perang Kemerdekaan dan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada
Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1950, maka Komando Divisi
Banteng ini diciutkan dengan mengirim pasukan-pasukannya ke luar Sumatera
Tengah seperti ke Pontianak, Ambon, Aceh dan Jawa Barat. Pengalaman yang
sangat menyedihkan dialami oleh Batalyon “Pagar Ruyung” yang sesudah
bertugas di Ambon, lima dari delapan kompinya dipindahkan ke Jawa Barat.
Pasukannya dilebur ke dalam Divisi Siliwangi dan hubungan dengan induk
pasukannya Divisi Banteng diputus. 

 

Terjadi berbagai hal sehingga ada yang meninggal dunia dan ditahan. Komando
Divisi Banteng makin lama makin diciutkan, sehingga akhirnya tinggal satu
Brigade yang masih memakai nama Brigade Banteng, di bawah pimpinan Letkol
Ahmad Husein. Kemudian pada bulan April 1952 Brigade Banteng diciutkan
menjadi satu Resimen yang menjadi Resimen Infanteri 4 di dalam Komando
Tentera Teritorium (TT) I Bukit Barisan (BB) di bawah Komando Panglimanya
Kolonel Simbolon.Letkol. Ahmad  Husein diangkat kembali menjadi Komandan
Resimen Infanteri 4 TT I BB itu.

 

Pemecahan Batalion-batalion dan pembubaran Komando Divisi Banteng itu
menimbulkan bibit-bibit dendam dari para pejuang perang Kemerdekaan melawan
Belanda yang bernaung di bawah panji-panji Divisi Banteng itu. Pengurus
Dewan Banteng terdiri dari 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perwira aktif
dan pensiunan, 2 orang dari Kepolisian dan 7 orang lainnya dari golongan
sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat.

 

Lengkapnya susunan Pengurus Dewan Banteng itu adalah :Ketua,Letkol, Ahmad
Husein,Komandan Resimen Infanteri 4, Sekretaris Jenderal Mayor (Purn)
Suleman, Kepala Biro Rekonstruksi Nasional Sumatera Tengah, sedangkan
anggota-anggotanya adalah Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, Kepala Polisi
Sumatera Tengah, Sutan Suis, Kepala Polisi Kota Padang, Mayor Anwar Umar,
komandan Batalion 142 Resimen 4. Kapten Nurmatias Komandan Batalyon 140,
Resimen Infanteri 4. H. Darwis Taram Dt. Tumanggung, Bupati 50 Kota, Ali
Luis Bupati d/p di Kantor Gubernur Sumatera Tengah, Syekh Ibrahim Musa
Parabek Ulama, Datuk Simarajo, Ketua Adat (MTKAAM).

 

Kolonel (Purn) Ismael Lengah, Letkol (Purn) Hasan Basri (Riau), Saidina Ali
Kepala Jawatan Sosial Kabupaten Kampar, Riau, Letnan Sebastian Perwira
Distrik Militer 20 Indragiri, Riau, A. Abdulmanaf, Bupati Kabupaten
Merangin, Jambi, Kapten Yusuf Nur, Akademi Militer, Jakarta dan Mayor Syuib,
Wakil Asisten II Staf Umum Angkatan Darat di Jakarta.

 

Selain itu Dewan Banteng didukung oleh segenap Partai Politik, kecuali
Partai Komunis Indonesia (PKI), juga didukung oleh segenap lapisan
masyarakat seperti para pemuda, alim ulama, cadiak pandai, kaum adat
sehingga waktu itu lahirlah semboyan,” timbul tenggelam bersama Dewan
Banteng”. (***)

 

http://www.padangekspres.co.id/content/view/61/61/

Rabu, 05 Maret 2008


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.21.6/1316 - Release Date: 06/03/2008
18:58
 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke