Sanak Nof dan Hifni ysh, Bila kita tinjau lebih jauh sebenarnya tambo itulah ABSSBK, karena merupakan kompilasi berbagai hukum dan ditulis pasca Perang Paderi. Saya coba mencari dari beberapa tambo, dan memang masalah tanah ulayat (kaum/suku) sedikitpun tidak disinggung di dalam tambo. Sehingga dapat disebutkan bila itu bukan masalah dan mengikuti ketentuan yang ada. Wassalam, -datuk endang
HIFNI HFD <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ass.wr.wb Ambo setuju dilakukan kajian terhadap tambo dengan segala kandungannya, yang melibatkan para ahli, antropologi/arkeologi, sejarah, sosiologi, geogarfi dari kalangan rang Minang. Masalah tambo yang menjadi sumber utama dalam adat dan budaya minang, memang harus diklarifikasi oleh para ahli. Termasuk asal usul minang kabau. Ambo memang terusik, ketika sahabat ambo yang non minang mengatakan : " urang minang itu jenius namun sophisticated ". Kaya dengan dunia imajinasi. Bagaimana ambo harus menjawab ? oleh karena itu ambo batanyo : " Benarkah Kaba dan Tambo sebagai karya imajinasi dalam adat dan budaya Minang kabau? Selengkapnya, dapat disimak pada http://hyvny.blogspot.com. Mohon komentarnya Masalah ini penting bagi kita, karena kita suku bangsa yang sudah mendunia ... apa iya... kita hanya berasal dari kelompok masyarakat yang menang dalam aduan kerbau belaka ? yang saat ini telah menjadi suku bangsa yang besar yang kaya akan adat dan budayanya. Mohon maaf... kita memang harus berpikir realistis.... Wassalam Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Perlu Telaah Tambo Soal Fungsionalisasi Tanah Masyarakat Minang Buana Katulistiwa- Tambo, hikayat yang menceritakan adat istiadat Minangkabau, yang aslinya ditulis dengan huruf Arab Pegon berbahasa Melayu, disamping kaya dengan nuansa sastra, sebenarnya juga merupakan sumber pemahaman pola fungsionalisasi tanah masyarakat Minang, yang berguna bagi pengetahuan pola penggunaan tanah masa kini. Konon, asal muasal masyarakat Minang berasal dari keturunan dari masyarakat yang berasal dari Pariangan (kaki gunung Merapi). Dari kaki gunung ini, menurut Tambo Luhak nan Tigo, turun ke Padang Panjang kemudian menyebar ke Luhak Tanah Datar membentuk Taratak dan menyebar lebih luas di wilayah Luhak 50 Koto Dan Akhirnya meluas ke wilayah yang disebut wilayah rantau (di luar Luhak nan Tigo = Padang PanjangTanah Datar dan 50 Koto) sampai seluruh dunia. Luhak secara harfiah berarti sumur, Luak secara harfiah berarti sumur dangkal keyataan geografis menurut interpretasi pengertian Luhak berarti lembah yang luas atau secara geomorfologi graben semangko di bagian tengah sumatera (sekarang wilayah graben yang terdapat gunung Merapi, gunung Melintang, gunung Sago. Wilayah ini merupakan asal muasal anak pianaknya masyarakat Minang (yang asli). Diluar ini dikatakan Minang Rantau. Di Luhak nan Tigo inilah masih kental adat istiadat Minang dengan hukum adatnya, peruntukan lahannya, keistimewaan rumah gadangnya dan sistim kekerabatannya yang materialkhal (berorientasi ke Ibu). Keterkaitan dengan penelitian terakhir kalau dicarikan pembenarannya mengapa keibuan ternyata pemberi gen kekal adalah dari gen Ibu (Sangkot Marjuki, 2002). Taratak merupakan penyebutan komunitas masyarakat Minang tahap awal dan hanya terdapat satu suku di bagian Luhak nan tigo. Jika Taratak berkembang maka dia akan menjadi sebuah jorong. Jorong merupakan perkembangan dari Taratak dan terdapat beberapa suku. Jika makin berkembang lagi, maka akan menjadi sebuah Nagari yang lengkap dengan lembaga yang dipimpin oleh Wali Nagari yang mengatur adat istiadat Minang. Ada sumber lain yang menyebutkan bahwa suatu komunitas masih dalam level Jorong jika rumah gadangnya terbatas dan belum masih menginduk di dalam Nagari di dekatnya. Nagari boleh dikatakan terdiri dari beberapa Jorong.Dan kelengkapan sebuah Nagari secara kebudayaan materi terdapat Rumah Gadang Wali Nagari, ada Medan nan Bapaneh (tempat pertemuan wali nagari beserta perangkatnya dalam memerintah masyarakatnya). Masing-masing Jorong memiliki wilayah Pandam (kuburan resmi menurut adat setiap suku di jorong tersebut). Batas wilayah nagari bisa menyusut jika jorong anggotanya sudah memenuhi syarat sebagai Nagari. Di sini tersirat tatabatas kanagarian boleh dikatakan dinamis secara keruangan. Ada yang Unik terjadi di Nagarinagari tersebut mereka tidak mau dikatakan termasuk di dalam kewenangan kerajaan Pagarruyung. Mereka mengatakan nagari mereka berdiri sendiri (otonomi) tidak ada campur tangan dalam pelaksanaan adat nagari. Hanya setiap nagari mengakui keberadaan Pagarruyung hanya membayar upeti saja sebagai kewajiban, seperti sistim federasi menurut peneliti Jepang. Telaah Tambo jika kita dipahami dapat diketahui mengenai peruntukan atau fungsional setiap jengkal tanah yang sudah diatur kesesuaiannya. Interpretasi kasar : tanah berlereng untuk bambu, tanah berair untuk sawah padi, tanah keras dan padat untuk perumahan, tanah luas berumput untuk pengembalaan, tanah becek untuk beternak itik, tanah tinggi untuk pandam, tanah gunung untuk hutan, dan seterusnya. Perlu dilakukan Bedah Tambo atau diusulkan Kaji Tambo yang melibatkan Geografer dan ahliahli lain, dimana selama ini selalu oleh para sastrawan sehingga ketajaman istilah yang digunakan pada saat tambo ditulis yang notabene yang sangat lekat dengan tandatanda ("teks") alam kurang mendapatkan penekanan interpretasi. (tq) 3vy Niz http://www.hyvny.blogspot.com --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
