Sanak Nof dan Hifni ysh,
  Bila kita tinjau lebih jauh sebenarnya tambo itulah ABSSBK, karena merupakan 
kompilasi berbagai hukum dan ditulis pasca Perang Paderi.
  Saya coba mencari dari beberapa tambo, dan memang masalah tanah ulayat 
(kaum/suku) sedikitpun tidak disinggung di dalam tambo. Sehingga dapat 
disebutkan bila itu bukan masalah dan mengikuti ketentuan yang ada.
   
  Wassalam,
  -datuk endang

HIFNI HFD <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Ass.wr.wb

Ambo setuju dilakukan kajian terhadap tambo dengan segala kandungannya, yang 
melibatkan para ahli, antropologi/arkeologi, sejarah, sosiologi, geogarfi dari 
kalangan rang Minang. Masalah tambo yang menjadi sumber utama dalam adat dan 
budaya minang, memang harus diklarifikasi oleh para ahli. Termasuk asal usul 
minang kabau. 
Ambo memang terusik, ketika sahabat ambo yang non minang mengatakan : " urang 
minang itu jenius namun sophisticated ". Kaya dengan dunia imajinasi. Bagaimana 
ambo harus menjawab ?
oleh karena itu ambo batanyo : " Benarkah Kaba dan Tambo sebagai karya 
imajinasi dalam adat dan budaya Minang kabau? Selengkapnya, dapat disimak pada 
http://hyvny.blogspot.com. Mohon komentarnya
Masalah ini penting bagi kita, karena kita suku bangsa yang sudah mendunia ... 
apa iya...  kita hanya berasal dari kelompok masyarakat yang menang dalam aduan 
kerbau belaka ? yang saat ini telah menjadi suku bangsa yang besar yang kaya 
akan adat dan budayanya.
Mohon maaf... kita memang harus berpikir realistis....

Wassalam
  


Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
Perlu Telaah Tambo Soal Fungsionalisasi Tanah Masyarakat Minang 

Buana Katulistiwa- Tambo, hikayat yang menceritakan adat istiadat Minangkabau, 
yang aslinya ditulis dengan huruf Arab Pegon berbahasa Melayu, disamping kaya 
dengan nuansa sastra, sebenarnya juga merupakan sumber pemahaman pola 
fungsionalisasi tanah masyarakat Minang, yang berguna bagi pengetahuan pola 
penggunaan tanah masa kini.

Konon, asal muasal masyarakat Minang berasal dari keturunan dari masyarakat 
yang berasal dari Pariangan (kaki gunung Merapi). Dari kaki gunung ini, menurut 
Tambo Luhak nan Tigo, turun ke Padang Panjang kemudian menyebar ke Luhak Tanah 
Datar membentuk Taratak dan menyebar lebih luas di wilayah Luhak 50 Koto Dan 
Akhirnya meluas ke wilayah yang disebut wilayah rantau (di luar Luhak nan Tigo 
= Padang PanjangTanah Datar dan 50 Koto) sampai seluruh dunia.
Luhak secara harfiah berarti sumur, Luak secara harfiah berarti sumur dangkal 
keyataan geografis menurut interpretasi pengertian Luhak berarti lembah yang 
luas atau secara geomorfologi graben semangko di bagian tengah sumatera 
(sekarang wilayah graben yang terdapat gunung Merapi, gunung Melintang, gunung 
Sago. Wilayah ini merupakan asal muasal anak pianaknya masyarakat Minang (yang 
asli). Diluar ini dikatakan Minang Rantau.
Di Luhak nan Tigo inilah masih kental adat istiadat Minang dengan hukum 
adatnya, peruntukan lahannya, keistimewaan rumah gadangnya dan sistim 
kekerabatannya yang materialkhal (berorientasi ke Ibu). Keterkaitan dengan 
penelitian terakhir kalau dicarikan pembenarannya mengapa keibuan ternyata 
pemberi gen kekal adalah dari gen Ibu (Sangkot Marjuki, 2002).
Taratak merupakan penyebutan komunitas masyarakat Minang tahap awal dan hanya 
terdapat satu suku di bagian Luhak nan tigo. Jika Taratak berkembang maka dia 
akan menjadi sebuah jorong. Jorong merupakan perkembangan dari Taratak dan 
terdapat beberapa suku. Jika makin berkembang lagi, maka akan menjadi sebuah 
Nagari yang lengkap dengan lembaga yang dipimpin oleh Wali Nagari yang mengatur 
adat istiadat Minang. 
Ada sumber lain yang menyebutkan bahwa suatu komunitas masih dalam level Jorong 
jika rumah gadangnya terbatas dan belum masih menginduk di dalam Nagari di 
dekatnya. Nagari boleh dikatakan terdiri dari beberapa Jorong.Dan kelengkapan 
sebuah Nagari secara kebudayaan materi terdapat Rumah Gadang Wali Nagari, ada 
Medan nan Bapaneh (tempat pertemuan wali nagari beserta perangkatnya dalam 
memerintah masyarakatnya). 
Masing-masing Jorong memiliki wilayah Pandam (kuburan resmi menurut adat setiap 
suku di jorong tersebut). Batas wilayah nagari bisa menyusut jika jorong 
anggotanya sudah memenuhi syarat sebagai Nagari. Di sini tersirat tatabatas 
kanagarian boleh dikatakan dinamis secara keruangan.
Ada yang Unik terjadi di Nagarinagari tersebut mereka tidak mau dikatakan 
termasuk di dalam kewenangan kerajaan Pagarruyung. Mereka mengatakan nagari 
mereka berdiri sendiri (otonomi) tidak ada campur tangan dalam pelaksanaan adat 
nagari.
Hanya setiap nagari mengakui keberadaan Pagarruyung hanya membayar upeti saja 
sebagai kewajiban, seperti sistim federasi menurut peneliti Jepang.
Telaah Tambo jika kita dipahami dapat diketahui mengenai peruntukan atau 
fungsional setiap jengkal tanah yang sudah diatur kesesuaiannya. Interpretasi 
kasar : tanah berlereng untuk bambu, tanah berair untuk sawah padi, tanah keras 
dan padat untuk perumahan, tanah luas berumput untuk pengembalaan, tanah becek 
untuk beternak itik, tanah tinggi untuk pandam, tanah gunung untuk hutan, dan 
seterusnya.
Perlu dilakukan Bedah Tambo atau diusulkan Kaji Tambo yang melibatkan Geografer 
dan ahliahli lain, dimana selama ini selalu oleh para sastrawan sehingga 
ketajaman istilah yang digunakan pada saat tambo ditulis yang notabene yang 
sangat lekat dengan tandatanda ("teks") alam kurang mendapatkan penekanan 
interpretasi. (tq)




    3vy Niz 
http://www.hyvny.blogspot.com

  

 
  

  

    
---------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. 




       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke