Masalah tugas2 wagub ko lah eboh sajak pilgub dulu dan batambah rami di
bulan Oktober 2012 saat pelantikan Gub dan WaGub DKI dek dalam SK pelantikan
juo ado dicantum kan tugas2 wagub nan berdasarkan UU tsb. DPRD DKI dan
Gubernur saat itu untuk meredam demo2 dan keresahan umat Islam bajanji
untuak mancari jalan kalua, baik itu merubah SK atau menunjuk orang lain
untuak pengganti WaGub dalam urusan yang berhubungan dengan ibadah umat
Islam DKI.

Kalau itu belum dilaksanakan yo lah janji tingga janji pulo.

 

Wassalam

Tan Ameh 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Akmal Nasery Basral
Sent: Wednesday, December 04, 2013 2:34 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [R@ntau-Net] (OOT) Ahok Memikirkan Penghafal Qur'an

 

Adidunsanak Palanta RN n.a.h,

rupanya topik ini sudah memanjang, melebar, meluas, sampai mengait-kaitkan
dengan RS Siloam, bahkan terus menjalar sampai Bunda Theresa dan Paus
segala. 

Lucu juga penarikan kesimpulan seperti ini. 

 

Untuk menyegarkan kembali apa tugas pokok seorang Wakil Gubernur (yang di
Jakarta saat ini dipegang oleh Ahok), ambo kutip UU No. 32/2004 pasal 26
huruf F yang menerangkan adanya 12 (dua belas) tugas ex officio Wagub DKI,
yakni:

 

1. Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah
2. Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit 
3. Ketua Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA)
4. Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)
5. Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center
6. Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Qur'an
7. Ketua Badan  Pembina Pengembangan Tilawatil Qur'an
8. Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS)
9. Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid
10. Ketua Badan Pembina KODI
11. Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama
12. Ketua Majelis Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian
Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

 

Tugas no 5-9 (font hijau) berkaitan langsung dengan dunia keislaman untuk
wilayah DKI. Jadi, dari tupoksi Wagub ini saja terlihat bahwa perhatian Ahok
terhadap para hafizul Qur'an di DKI memang masih bertaut dengan bidang
kerjanya (Ahok sebagai Wagub, bukan Ahok sebagai non-muslim dan Cina).
Apalagi seperti dalam artikel itu, disebutkan Ahok tidak jalan sendiri tapi
berkonsultasi dengan Dr. Quraish Shihab, Direktur Pusat Studi Al Qur'an
Jakarta.  Ambo pernah mendapat penjelasan dari salah seorang mubaligh muda,
anak buah Dr. Shihab di PSAQ, di mana anak muda juga seorang doktor dari Al
Azhar Kairo dan menantu pahlawan nasional dari Bekasi, KH. Noer Ali, bahwa
perhatian PSAQ bukan hanya pada studi akademis tentang Qur'an, melainkan
juga kehidupan para penghafal Qur'an sehari-hari. 

 

Di Cibubur sendiri, sekitar 10 km radius dari rumah ambo, ambo kenal pribadi
dengan hampir 10 orang hafizul Qur'an yang merupakan imam rawatib di
sejumlah masjid. Salah seorang hafiz ini, umur 27 tahun, sudah menikah dan
punya anak 1, awalnya sempat ditawari sebagai guru oleh salah satu sekolah
Islam swasta di Cibubur. Tetapi kemudian tak diambilnya. "Tugasnya lebih
banyak dari honor yang ditawarkan," kata alhafiz yang sedang kuliah S-2 di
PTIQ ini. "Sehingga akhirnya saya menerima tawaran masjid ini (sebagai
imam)" katanya.  Saya tak bertanya, berapa yang dia dapatkan sebagai imam
masjid. Tapi yang jelas, untuk rumah bagi keluarganya disediakan oleh sang
pemilik masjid. 

 

Ini yang ambo kira dimaksud Ahok bahwa para penghafal Qur'an itu
hebat-hebat, punya daya ingat yang bagus, sehingga kalau diberdayakan
sebagai penerjemah atau bidang lain yang berkaitan dengan transformasi ilmu
agama, akan membuat standar hidup mereka juga lebih baik. 

 

Jadi, ketika ambo mengirim link (awal) berita ini, dalam konteks Ahok
sebagai Wagub DKI yang punya tugas di bidang keagamaan ini (sekali lagi
secara ex officio tugas Wagub, bukan tugas Gubernur) maka ambo menambahkan
komentar "Pejabat muslim lain ke mana?" yang selayaknya dibaca, "para Wagub
muslim lainnya sebelum ini (sebelum) Ahok, apakah juga memikirkan kehidupan
para hafizul Qur'an?"

 

Cobalah para apak, bundo, mamanda, uni, uda, yang lamo tingga (atau paranah
tingga) di Jakarta, mangingek-ingek ado ndak sabalun ko seorang Wagub DKI
pernah secara terbuka menyatakan pikirannya tentang kehidupan para penghafal
Qur'an?

 

Lha kok kini dek karano ado surang Wagub nan mamikiakan kehidupan para
alhafiz nan sudaro-sudaro awak tu, malah sang Wagub yang diberondong
su'udzhon dengan macam-macam tudingan? Bukankah seharusnya awak bersyukur
ado Wagub nan bapakia sajauah ko? Dan publikasi tentang perhatian Ahok
kepada para penghafal Qur'an ini justru sebaiknya disebarluaskan, bukan
untuk memuji Ahok membabi buta, melainkan kelak sebagai kontrol sosial bagi
Ahok pula kalau karena satu dan lain hal (mungkin akibat tumpukan banyak
tugas lain) dia terlalai mewujudkan janjinya ini.

 

Kalaupun niat Ahok mendapat kesangsian dari sejumlah dunsanak, apo indak
sabaiaknyo awak istighfar dan mambuka baliek pasan Nabi bahwa Allah mencatat
niat baik hamba-Nya (tidak disebutkan dalam matan hadis hanya mencatat niat
baik muslim sajo, tapi mencatat niat baik hambaNya, yang berarti semua
orang) dengan satu kebaikan, dan kalau hamba itu mewujudkan niat kebaikannya
maka akan diganjar 1o kebaikan sampai 700 kebaikan, sementara jika hamba itu
berniat jahat, tidak ada catatan kejahatan atas niat itu sampai kejahatan
itu diwujudkan sang hamba, dan dicatat malaikat sebagai satu kejahatan. 

 

Bayangkan, betapa murah hatinya Allah Swt terhadap niat baik hambaNya.
Sementara Allah begitu baik, kok bisa kita yang sama-sama makhluk dengan
orang yang sudah berniat berbuat baik seperti Ahok, malah menyabot hak
menilai niat seseorang yang sejatinya hanya milik Allah? 

 

Yang juga penting kita renungkan adalah QS 5:8: ... dan janganlah
kebencianmu terhadap satu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berlaku adillah
karena itu lebih dekat pada ketakwaan ..."

 

Bukan salah Ahok dia terlahir berdarah Cina. Dan bukan karena dia Cina maka
kita mengukur tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI. Tapi karena dia sekarang
menjadi Wagub dan ada tugas Wagub yang berkaitan dengan kehidupan komunitas
muslim seperti pada paparan tugas di atas, dalam konteks itulah ambo
memberikan apresiasi.

Nanti kalau Ahok melenceng dalam tugasnya sebagai Wagub, ya kita kritik.
Tapi juga bukan karena dia Cina, melainkan karena dia tidak kapabel
menjalankan tugas konstitusi yang diamanatkan kepadanya sebagai Wagub.

 

Jadi bagi sanak Syafruddin Syaiyar yang (ingin ambo khususnya) membandingkan
hal ini dengan kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz, jangan naiflah kalau
belum mengerti konteks masalah ini sanak. Apo sanak Syafruddin nan tingga di
KL, Malaysia, lai tahu kehidupan para penghafal Qur'an di Jakarta? Kalau iyo
lai tahu, apo paranah sanak mamikiakan serius masalah ko? Kalau alah paranah
juo mamikiakan serius masalah ko, buliah tahu ambo apo nan alah sanak
lakukan untuk para sudaro-sudaro awak nan alah mendedikasikan waktu dan
hidup mereka sebagai hafizul Qur'an tu? 

 

Wallahu a'lam

 

Salam,

 

ANB

45, Cibubur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke