Masalah tugas2 wagub ko lah eboh sajak pilgub dulu dan batambah rami di bulan Oktober 2012 saat pelantikan Gub dan WaGub DKI dek dalam SK pelantikan juo ado dicantum kan tugas2 wagub nan berdasarkan UU tsb. DPRD DKI dan Gubernur saat itu untuk meredam demo2 dan keresahan umat Islam bajanji untuak mancari jalan kalua, baik itu merubah SK atau menunjuk orang lain untuak pengganti WaGub dalam urusan yang berhubungan dengan ibadah umat Islam DKI.
Kalau itu belum dilaksanakan yo lah janji tingga janji pulo. Wassalam Tan Ameh From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Akmal Nasery Basral Sent: Wednesday, December 04, 2013 2:34 PM To: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] (OOT) Ahok Memikirkan Penghafal Qur'an Adidunsanak Palanta RN n.a.h, rupanya topik ini sudah memanjang, melebar, meluas, sampai mengait-kaitkan dengan RS Siloam, bahkan terus menjalar sampai Bunda Theresa dan Paus segala. Lucu juga penarikan kesimpulan seperti ini. Untuk menyegarkan kembali apa tugas pokok seorang Wakil Gubernur (yang di Jakarta saat ini dipegang oleh Ahok), ambo kutip UU No. 32/2004 pasal 26 huruf F yang menerangkan adanya 12 (dua belas) tugas ex officio Wagub DKI, yakni: 1. Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah 2. Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit 3. Ketua Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) 4. Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) 5. Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center 6. Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Qur'an 7. Ketua Badan Pembina Pengembangan Tilawatil Qur'an 8. Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) 9. Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid 10. Ketua Badan Pembina KODI 11. Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama 12. Ketua Majelis Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Tugas no 5-9 (font hijau) berkaitan langsung dengan dunia keislaman untuk wilayah DKI. Jadi, dari tupoksi Wagub ini saja terlihat bahwa perhatian Ahok terhadap para hafizul Qur'an di DKI memang masih bertaut dengan bidang kerjanya (Ahok sebagai Wagub, bukan Ahok sebagai non-muslim dan Cina). Apalagi seperti dalam artikel itu, disebutkan Ahok tidak jalan sendiri tapi berkonsultasi dengan Dr. Quraish Shihab, Direktur Pusat Studi Al Qur'an Jakarta. Ambo pernah mendapat penjelasan dari salah seorang mubaligh muda, anak buah Dr. Shihab di PSAQ, di mana anak muda juga seorang doktor dari Al Azhar Kairo dan menantu pahlawan nasional dari Bekasi, KH. Noer Ali, bahwa perhatian PSAQ bukan hanya pada studi akademis tentang Qur'an, melainkan juga kehidupan para penghafal Qur'an sehari-hari. Di Cibubur sendiri, sekitar 10 km radius dari rumah ambo, ambo kenal pribadi dengan hampir 10 orang hafizul Qur'an yang merupakan imam rawatib di sejumlah masjid. Salah seorang hafiz ini, umur 27 tahun, sudah menikah dan punya anak 1, awalnya sempat ditawari sebagai guru oleh salah satu sekolah Islam swasta di Cibubur. Tetapi kemudian tak diambilnya. "Tugasnya lebih banyak dari honor yang ditawarkan," kata alhafiz yang sedang kuliah S-2 di PTIQ ini. "Sehingga akhirnya saya menerima tawaran masjid ini (sebagai imam)" katanya. Saya tak bertanya, berapa yang dia dapatkan sebagai imam masjid. Tapi yang jelas, untuk rumah bagi keluarganya disediakan oleh sang pemilik masjid. Ini yang ambo kira dimaksud Ahok bahwa para penghafal Qur'an itu hebat-hebat, punya daya ingat yang bagus, sehingga kalau diberdayakan sebagai penerjemah atau bidang lain yang berkaitan dengan transformasi ilmu agama, akan membuat standar hidup mereka juga lebih baik. Jadi, ketika ambo mengirim link (awal) berita ini, dalam konteks Ahok sebagai Wagub DKI yang punya tugas di bidang keagamaan ini (sekali lagi secara ex officio tugas Wagub, bukan tugas Gubernur) maka ambo menambahkan komentar "Pejabat muslim lain ke mana?" yang selayaknya dibaca, "para Wagub muslim lainnya sebelum ini (sebelum) Ahok, apakah juga memikirkan kehidupan para hafizul Qur'an?" Cobalah para apak, bundo, mamanda, uni, uda, yang lamo tingga (atau paranah tingga) di Jakarta, mangingek-ingek ado ndak sabalun ko seorang Wagub DKI pernah secara terbuka menyatakan pikirannya tentang kehidupan para penghafal Qur'an? Lha kok kini dek karano ado surang Wagub nan mamikiakan kehidupan para alhafiz nan sudaro-sudaro awak tu, malah sang Wagub yang diberondong su'udzhon dengan macam-macam tudingan? Bukankah seharusnya awak bersyukur ado Wagub nan bapakia sajauah ko? Dan publikasi tentang perhatian Ahok kepada para penghafal Qur'an ini justru sebaiknya disebarluaskan, bukan untuk memuji Ahok membabi buta, melainkan kelak sebagai kontrol sosial bagi Ahok pula kalau karena satu dan lain hal (mungkin akibat tumpukan banyak tugas lain) dia terlalai mewujudkan janjinya ini. Kalaupun niat Ahok mendapat kesangsian dari sejumlah dunsanak, apo indak sabaiaknyo awak istighfar dan mambuka baliek pasan Nabi bahwa Allah mencatat niat baik hamba-Nya (tidak disebutkan dalam matan hadis hanya mencatat niat baik muslim sajo, tapi mencatat niat baik hambaNya, yang berarti semua orang) dengan satu kebaikan, dan kalau hamba itu mewujudkan niat kebaikannya maka akan diganjar 1o kebaikan sampai 700 kebaikan, sementara jika hamba itu berniat jahat, tidak ada catatan kejahatan atas niat itu sampai kejahatan itu diwujudkan sang hamba, dan dicatat malaikat sebagai satu kejahatan. Bayangkan, betapa murah hatinya Allah Swt terhadap niat baik hambaNya. Sementara Allah begitu baik, kok bisa kita yang sama-sama makhluk dengan orang yang sudah berniat berbuat baik seperti Ahok, malah menyabot hak menilai niat seseorang yang sejatinya hanya milik Allah? Yang juga penting kita renungkan adalah QS 5:8: ... dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berlaku adillah karena itu lebih dekat pada ketakwaan ..." Bukan salah Ahok dia terlahir berdarah Cina. Dan bukan karena dia Cina maka kita mengukur tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI. Tapi karena dia sekarang menjadi Wagub dan ada tugas Wagub yang berkaitan dengan kehidupan komunitas muslim seperti pada paparan tugas di atas, dalam konteks itulah ambo memberikan apresiasi. Nanti kalau Ahok melenceng dalam tugasnya sebagai Wagub, ya kita kritik. Tapi juga bukan karena dia Cina, melainkan karena dia tidak kapabel menjalankan tugas konstitusi yang diamanatkan kepadanya sebagai Wagub. Jadi bagi sanak Syafruddin Syaiyar yang (ingin ambo khususnya) membandingkan hal ini dengan kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz, jangan naiflah kalau belum mengerti konteks masalah ini sanak. Apo sanak Syafruddin nan tingga di KL, Malaysia, lai tahu kehidupan para penghafal Qur'an di Jakarta? Kalau iyo lai tahu, apo paranah sanak mamikiakan serius masalah ko? Kalau alah paranah juo mamikiakan serius masalah ko, buliah tahu ambo apo nan alah sanak lakukan untuk para sudaro-sudaro awak nan alah mendedikasikan waktu dan hidup mereka sebagai hafizul Qur'an tu? Wallahu a'lam Salam, ANB 45, Cibubur -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
