Waalaikum Salam Wr Wb bapak Saaf yth
   
   
  Sebenarnya hanifah juga termasuk yang bingung.
  Yang hanifah bingungkan adalah kenapa bapak sering mengatakan bahwa ABSSBK 
telah terkatung katung hampir selama 170 tahun. Padahal dari adat dan kebiasaan 
yang kami jalani di Banuhampu dulu ketika dikampung, rasanya tidak ada yang 
menyalahi ajaran agama. Kalau sekarang tidak seperti dulu lagi, itu mungkin 
karena adat berbuhul sentak. Ada penyesuaian mungkin karena pengaruh ekonomi 
dimana adat yang membutuhkan biaya dan ruangan yang besar serta waktu yang 
lama, sudah di coba dipangkas disana sini. Kalau kehidupan orang yang jauh dari 
norma agama, itu juga bisa dimaklumi mungkin karena pengaruh dari dunia luar 
yang pesat, sementara langkah antisipasi tidak disesuaikan. Seperti pendidikan 
agama anak-anak yang terlupakan.
   
  Tentang pewarisan pusako yang sering menjadi masalah salah satu penyebabnya 
mungkin karena kurangnya komunikasi dari orangtua ke orang muda tentang cara 
pewarisan di Ranahminang. Terus terang, hanifah baru tau cara pewarisan 
tersebut di milis. Kebetulan pula Alhamdulillah, diantara kami bersaudara se 
nenek, tak seorangpun saat ini yang hidup daro pusako. Pusako tersebut 
Alhamdulillah telah pula mampu meringankan beban beberapa keluarga yang 
memanfaatkannya. 
   
  Pertanyaan hanifah
   
  Apa dasar bapak menyatakan pernyataan bahwa ABSSBK masih terkatung katung? 
Mohon dilengkapai dengan data untuk interval 170 tahun tersebut. 
  Karena bapak sendiri toh tidak menjalani hidup di tengah suku, sehingga tidak 
mungkin bapak tau seperti apa kehidupan beradat di Ranahminang. Maaf kalau 
hanifah salah
   
  Hal ini penting bagi hanifah, supaya kebingungan hanifah jadi sirna,. 
Maklumlah karena adat salingka nagari
   
  Semoga bapak tidak keberatan untuk menjawabnya. Mohon maaf kalau bapak tidak 
berkenan. 
   
  Wass
   
   
  Hanifah Damnhuri
   
  NB. Bapak Lies di Bulando, kalau ado catatan tantang partanyaan hanifah di 
atas boleh jugalah dilewakan untuk membantu bapak Saaf menjawabnya. Makasih
   
   

"Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,

Di bawah ini saya sampaikan sebuah catatan singkat tentang rapat pertama Tim 
Perumus Kompilasi Hukum ABS SBK yang diadakan pada tanggal 5 Maret 2008 yang 
lalu bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, sebagai informasi bagi para 
sanak sekalian.

Sesuai dengan saran Mak Sati dari Tabiang, dengan ini saya ajak sanak sekalian 
untuk ikut secara aktif sebagai nara sumber memberikan masukan, bukan hanya 
mengenai masalah yang harus dimasukkan dalam Kompilasi Hukum ABS SBK [=DIM], 
tetapi juga --sedapat mungkin-- menyumbangkan rumusan lugas padat dari norma 
hukum dan atau norma etika ABS SBK tersebut, sehingga mudah ditindaklanjuti dan 
dilaksanakan oleh setiap orang Minangkabau, dimanapun berada.

Saya sungguh percaya bahwa upaya merumuskan Kompilasi Hukum ABS SBK [dan atau 
nantinya ditambah dengan Kompilasi Norma Dasar Etika Minangkabau, atau apapun 
namanya], jika berhasil, akan memberikan sumbangan mendasar kepada upaya 
membangun masa`depan Minangkabau yang selain lebih bersatu juga lebih 
sejahtera. Sebabnya ialah karena kompilasi ini akan mengurangi demikian banyak 
faktor penyebab kebingungan dan keragu-raguan yang menghinggapi [sebagian 
besar? sebagian kecil ?] orang Minangkabau selama ini.

  Wassalam,
Saafroedin Bahar
  (L, 70+6+26, Jakarta)
'Taqdir di tangan Allah, Nasib di tangan Manusia'

  'Ya Allah, tunjukilah selalu aku jalan yang lurus dan Engkau ridhoi'
''Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya'
'Mari berlomba berbuat kebaikan'

  'Puji syukur aku sampaikan pada-Mu ya Allah, atas segala rahmat dan nikmat 
yang telah Engkau anugerahkan kepada aku dan keluargaku'.
'Setiap manusia adalah baik, sampai terbukti sebaliknya'
'Jangan pernah berhutang dan jangan mudah berpiutang'

  *** 
   
  Tanpa menunggu dilantik terlebih dahulu, dan tanpa menunggu kehadiran lengkap 
seluruh tokoh yang tercantum dalam sebagai anggota, para anggota tim perumus -- 
yang nama lengkapnya adalah 'Tim Perumus Kebijakan Pemerintah Daerah Propinsi 
Sumatera Barat Tentang Penjabaran dan Operasional serta Kompilasi Hukum Adat 
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam Prop. Sumbar' -- telah 
mengadakan rapat pertama pada tanggal 5 Maret 2008 di ruang rapat Asisten 
Sekwilda bidang Pemerintahan, dari jam 10.00 -12.30 siang. Seperti kita 
ketahui, Tim Perumus ini  dibentuk dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat 
Nomor 140-50-2008 Tanggal 27 Februari 2008. 

  

  Maksud pertemuan pertama  ini adalah untuk mengadakan pembahasan umum tentang 
tugas yang diamanahkan, pembagian kerja di antara para anggota, serta jadwal 
kerja. Secara khusus Sekwilda Drs Yohannes Dahlan menyampaikan pesan Gubernur 
Gamawan Fauzi agar Tim sudah dapat menyampaikan draft pertama Kompilasi Hukum 
ABS SBK tersebut pada tanggal 20 Mei 2008, bertepatan dengan Hari Kebangkitan 
Nasional.
  . 
  Rapat dipimpin langsung oleh Sekwilda Sumbar Drs. Yohannes Dahlan, didampimgi 
oleh Kepala Biro Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Drs  Suhermanto Raza, SH MM  
beserta staf. Hadir dalam pertemuan pertama tersebut dari Tim Pengarah Bp. Drs 
H Muchtiar Muchtar. Dari Tim Perumus: H. Mas'oed Abidin, Ir Hery Bachrizal 
Tanjung, Dra Ariyetti Amir SU, H Bachtiar Abna, SH MH, Dr Ir Yuzirwan Rasyid 
M.Sc, Edy Utama dan Dr Saafroedin Bahar. [Turut hadir sebagai peminat dalam 
rapat tersebut; Dra Zarnifa Asmara, Derizon Yazid dan Yesi Firda dari Mappas 
Perwakilan Sumbar]. 
   
  Diantara materi yang dibahas adalah: apakah yang akan dirumuskan terbatas 
pada norma hukum atau juga norma etika; apakah bentuk final produk yang akan 
dihasilkan tim; sampai berapa jauh sanksi hukum dapat diterapkan terhadap 
pelanggaran hukum ABS SBK, khususnya oleh karena tidak adanya lagi pengadilan 
adat; dimana posisi nagari dalam Kompilasi Hukum  ABS SBK karena 'adat salingka 
nagari'; apa peranan pemerintah daerah dalam pelaksanaan ABS SBK; apa arti 
historis, sosiologis dan kultural dari rumusan ABS SBK; bagaimana melaksanakan 
ABS SBK secara operasional ke dalam kenyataan; bagaimana menampung aneka ragam 
pandangan tentang ABS SBK; bagaimana mengkomunikasikan ABS SBK kepada kaum muda 
yang ditengarai tidak lagi berminat kepada ABS SBK; 
   
  Suatu informasi penting disampaikan oleh Buya Mas'oed Abidin bahwa pembahasan 
kompilasi hukum ABS SBK secara mendasar dan komprehesif seperti ini adalah yang 
pertama dalam zaman kemerdekaan. Pembahasan dengan cakupan yang luas seperti 
ini sudah pernah dicoba pada tahun 1931 tetapi tidak berhasil.
   
  Pada dasarnya para anggota Tim berpendapat bahwa - sesuai dengan namanya -- 
Tim akan berperan sebagai perumus dan sehubungan dengan itu akan menampung 
seluruh pemikiran yang berkembang dalam masyarakat, baik mengenai norma maupun 
mengenai lembaga ABS SBK, dan akan membahasnya satu demi satu. Untuk menampung 
masukan dari seluruh masyarakat akan dibuka alamat email yang dapat diakses 
oleh siapapun yang berminat dan berkepentingan, baik yang berdiam di Ranah 
maupun yang berdiam di Rantau.
  

  Perhatian tidak hanya akan diberikan pada norma tetapi juga pada upaya 
mengoperasionalkan dan melaksanakan norma-norma tersebut, yang relevan untuk 
menjawab tantangan abad 21 sekarang ini. 

   
  Kepada rapat secara pribadi saya menginformasikan bahwa Tim tidak usah 
bekerja dari titik nol, karena dalam RantauNet telah berlangsung wacana yang 
cukup intensif mengenai ABS SBK ini, dan bahwa beberapa orang pegiat RantauNet 
sedang mengumpulkan wacana tersebut untuk dapat dimanfaatkan oleh Tim. [ Juga 
secara  pribadi saya sampaikan bahwa selain saya sudah mengumpulkan sebanyak 33 
buah tema / topik dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), juga sudah saya 
coba merumuskan draft awal pasal-pasal norma [hukum/etika] ABS SBK, yang nanti 
akan saya sampaikan kepada Sekretariat Tim Perumus.
   
  Untuk memudahkan pekerjaan Tim, Rapat menugaskan kepada saya untuk menyusun 
Kerangka Acuan atau Term of Reference dalam waktu satu minggu, jadi harus sudah 
selesai sekitar tanggal 12 Maret 2008.
   
  Dalam kesempatan tersebut telah diadakan pembagian kerja intern Tim Perumus 
sebagai berikut.
   
     1. Ketua Tim Perumus : Drs Muchtiar Muchtar.        2. Sekretaris Tim 
Perumus: Edy Utama.
       3.  Sub Tim Adat: H. Bachtiar Abna SH MH, Dr. Ir Yuzirwan Rasyid MS, dr 
Fasli Jalal,  

            Ph.D.
       4. Sub Tim Undang: Ilhamdi Taufik SH MH, Dra Adriyetti Amir SU.
       5. Sub Tim Syarak: Dr Duski Samad M.Ag, Drs Mas'oed Abidin, Ir Heri 
Bachrizal
           Tanjung.

       6. Sub Tim Editor. Drs Muchtiar Muchtar, Dr. Saafroedin Bahar, Dra 
Adriyetti Amir, S.U.
   
  Pada tanggal 6 Maret 2008 di Padang Panjang saya bertemu dengan Drs Syafnir 
Abu Nain, 73 tahun, yang ikut sebagai salah seorang panelis pada diskusi panel 
Perang Paderi di gedung Arsip Nasional 22 Januari 2008 yang lalu. Beliau telah 
mempelajari dan telah menulis dua buku tentang sejarah Perang Paderi dan 
biografi Tuanku Imam Bonjol selama 35 tahun, sehingga sangat menguasai 'asbabun 
nuzul'-nya ABS SBK ini secara sangat terinci. Beliau saya ajak untuk menjadi 
salah seorang nara sumber dalam pelaksanaan tugas Tim. Dengan senang hati 
beliau menyatakan bersedia.

   


  
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now. 




       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke