Bapak saaf, 170 tahun adalah waktu yamg sangat panjamg. Entah sudah berapa generasi yang patah tumbuh hilang berganti di rentang waktu tersebut. Kita bisa tau apa yang terjadi dimasalalu tentunya dari catatan sejarah. Nah bpk seringkali menyatakan bahwa ABSSBK terkatung katung dan hanya wacana. Ifah minta data tsb ke bpk shg bpk bisa ambil kesimpulan seperti itu. Apa mungkin pendapat seorang yang bukan peneliti seperti al minangkabaui dan hamka dijadikan acuan untuk pengambilan kesimpulan? Apa cukup hanya dengan mengandalkan tulisan2 beliau? Maaf bapak, harap maklum kalau ifah banyak tanya. Oh ya apa bpk sempat mendokumentasikan masalah2 yang terjadi di ranah ketika bpk jd pejabat di ranah? Itu sen dulu nan takana. Pertanyaan bpk tt apa perlu ... Diteruskan? Biarlah dijawab oleh yang ahli. Untuk dokumentasi kayaknya perlu. Wass. Hanifah
Dr.Saafroedin BAHAR wrote: > Assalamualaikum w.w. Mak Sunguik dan Nanda Hanifah, Terima kasih atas respons > Mak Ngah dan Nanda Hanifah. Demikian banyak literatur, wacana -- termasuk di > RantauNet ini -- dan kenyataan yang menunjukkan betapa ABS SBK ini memang > baru sebatas wacana yang belum 'settled' secara melembaga. Satu contoh saja, > kan kenyataan itu yang menyebabkan Syekh Achmad Khatib al Minangkabawi > menyatakan sekitar penghujung abad ke 19 dahulu bahwa seluruh orang > Minangkabau 'memakan harta haram' ? Kan itu juga yang digugat Buya Hamka > dalam buku beliau 'Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi' ? Bagaimana keadaan > sekarang ? Saya mencoba menghimpun demikian banyak masalah ABS SBK dari > rangkaian wacana di RantauNet ini. Seperti dapat Nanda telusuri, sudah ada 33 > items dalam DIM tersebut. Pak Chaidir Nien Latief Dt Bandaro SH M.Si > (almarhum) juga tidak bosan-bosannya membahas > masalah ABS SBK ini. Nanda benar sekali, saya tidak pernah hidup dalam > suasana suku yang nyaman seperti yang Nanda nikmati di Banuhampu ['dulu, > ketika di kampung']. Sekedar catatan kecil saja, didahului maaf dari saya, > Minangkabau kan bukan hanya Banuhampu. Walaupun demikian, rasanya Nanda agak > berkelebihan jika mengatakan bahwa "Karena bapak sendiri toh tidak menjalani > hidup di tengah suku,sehingga tidak mungkin bapak tau seperti apa kehidupan > beradat di Ranahminang." Orang kan juga bisa tahu melalui pengamatan dan > wawancara, Nanda. [ metoda 'observation' ?] Sudah barang tentu banyak > sedikitnya saya tahu. Selama enam tahun, 1966-1972, saya adalah Sekretaris > Umum pertama dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Bersama > para ketua dan tokoh-tokoh LKAAM saya ikut berkeliling ke nagari-nagari. Saya > juga membaca dan merenungkan demikian banyak literatur tentang Minangkabau. > Sejak 2003, entah mengapa saya terlibat, > melibatkan diri, -- atau dilibatkan-- dalam kompleksitas masalah masyarakat > hukum adat Minangkabau. Sejak tahun 2004 secara khusus saya mengaitkan > kondisi masyarakat hukum adat Minangkabau secara umum itu dengan data > statistik 'human development index'.(HDI). Lagi pula, saya kira lumayan > banyak juga orang Minang yang tidak seberuntung Nanda. Dalam acara peluncuran > buku 'Membangun Masa`Depan Minangkabau dari Perspektif Hak Asasi Manusia' di > Auditorium Museum Adityawarman,Padang, tanggal 4 Maret dan dalam rapat Tim > Perumus di Kantor Gubernur tanggal 5 Maret yang lalu seorang peserta rapat > yang cukup 'credible' menyampaikan kenyataan betapa generasi muda masa kini > tidak demikian acuh lagi terhadap ABS SBK ini. Seperti saya, kelihatannya > mereka juga tidak menikmati betapa indahnya hiduip dalam suku, apalagi hidup > nyaman dalam suku. Judul buku pak Amir M.S. Dt Manggung nan Sati (2007) > mungkin bisa merefleksikan kerisauan beliau terhadap 'trends' > ini : "Masyarakat Adat Minangkabau Menuju Kehancuran". Syukurnya saya bukan > seorang penganut pesimisme. Saya percaya 'masih ada harapan'. Saya memang > ingin sekali mendorong adanya suatu survai atau lebih baik lagi suatu riset > mendalam tentang kondisi riil Minangkabau dewasa ini. Seperti pernah saya > posting di RN ini, saya mendorong seorang dosen Unand untuk mengadakan > penelitian untuk menulis disertasi mengenai kondisi masyarakat hukum adat > Minangkabau ini. Beruntunglah Nanda Hanifah jika di Banuhampu -- dan di > beberapa nagari lain -- ABS SBK itu sudah berjalan baik, dan saya doakan akan > tetap seperti itu dalam tahun-tahun mendatang. Namun Nanda bacalah berita di > media massa tentang Minangkabau sekarang, di luar Banuhampu, yang tidak lagi > seperti seperti Minangkabau yang kita bayangkan dahulu, demikian banyak yang > berubah. Padahal kita secara formal atau secara tidak formal menyetakan bahwa > ABS SBK adalah 'jati diri Minangkabau'. Orang kampus > akan menyebut gejala ini sebagai suatu 'cognitive dissonance', kesenjangan > antara yang kita saksikan dengan apa yang kita ketahui dalam alam fikiran. > Yang tidak bosan-bosannya saya dorong adalah agar ada suatu dokumen otentik > -- lugas dan tertulis secara sistematis -- yang disusun bersama oleh para > pakar adat dan syarak -- saya tidak termasuk dalam kategori ini -- yang > memuat 'core values' ABS SBK ini, yang selain dapat dicerna dan dilaksanakan > dengan mudah oleh setiap orang Minangkabau, juga dapat dijadikan rujukan > dalam menjawab tantangan zaman masa kini dan di masa datang. Setidak-tidaknya > agar orang-orang seperti saya ini, di Ranah sendiri dan di Rantau, dapat > merasakan indahnya hidup dalam suku, seperti yang Nanda alami dulu. Sedikit > pertanyaan : menurut Nanda Hanifah perlu atau tidak perlukah kita lanjutkan > menyusun Kompilasi Hukum ABS SBK ini ? Wallahualambissawab. Wassalam, > Saafroedin Bahar (L, 70+6+26 Jakarta) 'Taqdir di tangan Allah, Nasib di tangan Manusia' 'Ya Allah, tunjukilah selalu aku jalan yang lurus dan Engkau ridhoi' ''Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya' 'Mari berlomba berbuat kebaikan' 'Puji syukur aku sampaikan pada-Mu ya Allah, atas segala rahmat dan nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada aku dan keluargaku'. 'Setiap manusia adalah baik, sampai terbukti sebaliknya' 'Jangan pernah berhutang dan jangan mudah berpiutang' --- On Sat, 3/8/08, hambociek <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: hambociek <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] WARTA TIM PERUMUS KOMPILASI ... Minangkabau Disputes To: [email protected] Date: Saturday, March 8, 2008, 9:56 AM Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Rangkayo Hanifah sarato Rang Lapau nan Basamo, Pertanyaan penting. Saya kira banyak Orang Awak yang merasa lebih bingung lagi dari Rangkayo Hanifah. Salam, --MakNgah Sjamsir Sjarif --- In [EMAIL PROTECTED], hanifah daman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Waalaikum Salam Wr Wb bapak Saaf yth > > > Sebenarnya hanifah juga termasuk yang bingung. > Yang hanifah bingungkan adalah kenapa bapak sering mengatakan bahwa ABSSBK telah terkatung katung hampir selama 170 tahun. Padahal dari adat dan kebiasaan yang kami jalani di Banuhampu dulu ketika dikampung, rasanya tidak ada yang menyalahi ajaran > agama. Kalau sekarang tidak seperti dulu lagi, itu mungkin karena adat > berbuhul sentak. Ada penyesuaian mungkin karena pengaruh ekonomi dimana adat > yang membutuhkan biaya dan ruangan yang besar serta waktu yang lama, sudah di > coba dipangkas disana sini. Kalau kehidupan orang yang jauh dari norma agama, > itu juga bisa dimaklumi mungkin karena pengaruh dari dunia luar yang pesat, > sementara langkah antisipasi tidak disesuaikan. Seperti pendidikan agama > anak-anak yang terlupakan. > > Tentang pewarisan pusako yang sering > menjadi masalah salah satu penyebabnya mungkin karena kurangnya komunikasi > dari orangtua ke orang muda tentang cara pewarisan di Ranahminang. Terus > terang, hanifah baru tau cara pewarisan tersebut di milis. Kebetulan pula > Alhamdulillah, diantara kami bersaudara se nenek, tak seorangpun saat ini > yang hidup daro pusako. Pusako tersebut Alhamdulillah telah pula mampu > meringankan beban beberapa keluarga yang memanfaatkannya. > > > Pertanyaan hanifah > > Apa dasar bapak menyatakan pernyataan bahwa > ABSSBK masih terkatung katung? Mohon dilengkapai dengan data untuk interval > 170 tahun tersebut. > Karena bapak sendiri toh tidak menjalani hidup di > tengah suku, sehingga tidak mungkin bapak tau seperti apa kehidupan beradat > di Ranahminang. Maaf kalau hanifah salah > > Hal ini penting bagi > hanifah, supaya kebingungan hanifah jadi sirna,. Maklumlah karena adat > salingka nagari > > Semoga bapak tidak keberatan untuk menjawabnya. > Mohon maaf kalau bapak tidak berkenan. > > Wass > > Hanifah > Damnhuri > > NB. Bapak Lies di Bulando, kalau ado catatan tantang > partanyaan hanifah di atas boleh jugalah dilewakan untuk membantu bapak Saaf > menjawabnya. Makasih > > > "Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta, > > Di bawah ini saya sampaikan > sebuah catatan singkat tentang rapat pertama Tim Perumus Kompilasi Hukum ABS > SBK yang diadakan pada tanggal 5 Maret 2008 yang lalu bertempat di Kantor > Gubernur Sumatera Barat, sebagai informasi bagi para sanak sekalian. > > Looking for last minute shopping deals? > Find them fast with Yahoo! Search. > ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
