--- Syafrinal Syarien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> Solusinya bagaimana?
> Bubarkan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan?
> Biarkan
> Allah sendiri yang menghukum orang2 yang bersalah?
> 
> Perlu dicermati bahwa kadang Allah sendiri yang
> memberi hakNya itu kepada manusia. Contohnya, Ia
> tidak
> akan mengampuni dosa seorang manusia kepada manusia
> lain, sebelum orang yang dizalimi itu memberi maaf.
> Kenapa Ia harus menunggu maaf dulu? Kan bisa saja Ia
> mengampuni langsung?

Sanak Syafrinal dan dunsanak RN.

Dalam Islam itukan ada hablum minallahh,
wahablumninannaas.(Hubungan terhadap Allah dan
terhadap manusia).

Ketika seseorang mencaci maki, mengejek manusia lain.
Ini namanya manusia tersebut telah melakukan
pelanggaran akan dua hal.

1. Melanggar perintah Allah akan patuh pada Allah dan
RasulNya. Patuh peda perintah dan larangan Allah dan
rasulnya. Pada kasus contoh diatas, kita telah
melalaikan firman Allah :"Wahai orang-orang beriman
janganlah suatu kaum mencaci maki, merendahkan akan
kaum lainnya....". Sabda Rasulullah. Dalam hal ini
juga cukup banyak.

2. Kepada manusia yang diejek tersebut.

Maka untuk kasus diatas, si A yang melakukan kesalahan
tersebut haruslah meminta maaf pada manusia si B yang
dicaci tadi, kemudian minta ampun pada Allah karena
telah melalaikan perintah Allah Subhanahu Wata'ala
ataupun laranganNya.
Dan untuk kasus diatas, pengampunan Allah memang
tergantung dari pemberian maaf dari si terdzalimi.
Bisa jadi Alllah mengampuni, kalau si B tak memaafkan
si A tadi, maka kelak diakhirat hal ini akan dituntut.

Kasus ke dua.

Kasus mencuri.
Si Fulan mencuri ayam si Fulanah di kampung "antah
barantah".

Maka kasus si Fulan tergantung pada dua hal.

1. Pada Allah Ta'ala. karena firman Allah ta'ala,
"Janganlah kamu memakan harta sesama kamu secara
bathil..."(mencuri itukan perbuatan bathil, dengan
memakan yang bukan hak kita)

2. Pada si Fulanah yang dicuri. Untuk kasus ini, si
Fulanah bisa saja mengadu pada polisi, inilah kegunaan
polisi, untuk mengembalikan hak si Fulanah yang dicuri
oleh si Fulan tadi. Kalau saja si Fulan tidak mau
mengembalikan hak si fulanah yang dicuri tadi setelah
diminta si Fulanah dengan baik-baik, maka disinilah
fungsinya polisi/hukum dalam melindungi hak-hak
manusia.

Demikian, mohon maaf.

Wassalamu'alaikum. Rahima.

> 
> --- [EMAIL PROTECTED] wrote:
> 
> >> Insya Allah... Semoga saja kita tidak mati
> sebagai
> > orang orang yang telah 
> > melakukan makar kepada Allah karena menyerahkan
> hak
> > Allah kepada 
> > Segelintir makhluk yang bernama Manusia.
> > 
> 
> 
> 
>      
>
____________________________________________________________________________________
> Looking for last minute shopping deals?  
> Find them fast with Yahoo! Search. 
>
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
> 
>
> 
> 



      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke