Siapa kan para pembuat makar itu...??

Sebuah Tulisan yang Kontroversial


السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Ketika kita berbuat kesalahan, apakah kita musti menyerahkan diri pada 
hukum dari hakim yang tidak berdasarkan pada ajaran Agama Allah..??

Betapalah ruginya seorang muslim yang menjalani hukuman atas kesalahanya, 
sementara hukuman itu tidak menghapuskan dosanya sama sekali...
Betapalah buruk perbuatan ketika memberikan pengakuan akan Existensi hukum 
dan undang undang yang tidak berdasar pada Al Qur'an dan Sunnah, karna 
bukankah dengan demikian kita telah menyerahkan hak Allah SWT kepada 
makhluk lain yang sedikitpun tidak mengetahui dan tidak berhak.

Menurut Abul A'la Al Maududi hukum seperti itu bukan hanya salah, akan 
tetapi juga sebuah perbuatan Makar kepada Allah, Raja dan penguasa alam 
semesta.

Kedudukan Rasul sebagai Hakim

Dikutip dari : Al Khilafah wal Mulk - Abul A'la Al Maududi.

Perundangn undangan ini, yang di dalam ayat ayat terdahulu telah 
diperintahkan oleh Allah agar kita mengikutinya, tidak seorang pun dapat 
menyampaikanya kepada manusia kecuali Rasul Allah. Kekuasaan tertinggi 
dari Allah di bidang Perundang undangan dalam kehidupan manusia.
Allah sendiri telah memerintahkan agar manusia menerima perintah perintah 
Rasul dan menjauhi larangan larangannya, tunduk padanya tampa perdebatan 
dan Allah SWT berfirman bahwa manusia tidaklah beriman kecuali mereka 
menjadikan Rasul sebagai Hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di 
antara mereka, dan setalah itu mereka tidak merasakan suatu keberatan 
terhadap apa yang ditetapkan Rasul dan kemudian mereka menerima dengan 
penerimaan sepenuhnya.

Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan 
seizin Allah.  Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang 
kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun 
untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi 
Maha Penyayang. (QS. 4 : 64)

Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. 
Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak 
mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.  (QS. 4 : 80)

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan 
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia 
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia 
ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.  (QS. 4 : 
115)

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang 
berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat 
Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam 
perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang 
kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah 
dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah 
kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.  (QS. 59 : 7)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka 
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian 
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu 
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4 : 65)

Insya Allah... Semoga saja kita tidak mati sebagai orang orang yang telah 
melakukan makar kepada Allah karena menyerahkan hak Allah kepada 
Segelintir makhluk yang bernama Manusia.

.و السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Regard ;
Nofriadi Amir
Mech Static Eng
PT. IKPT
Menzel Ledjmet East
SONATRACH - Algeria



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke