Subhanallah Sabana lasuah mambaco keterangan Mak Kusia Mak Kusia Apo indak ado pembelaan dari BK baa mangko Roem yang diutus? Sia tau BK mancubo manyalamaikkan Mr.SP dari kamungkinan kanai kicuah Bulando. Icak-icak barundiang, beko ditangkokno Mr.SP. Kalau Roem nan ditangkok, ano alah tatangkok juo. Atau garik Mr. SP ndak namuah mambaliakkan mandat ?
Uni baco iko tadi tulisan iko tadi, manga uni kecekkan pddkn Mr.SP setara magister. Masa muda dan pendidikan Tokoh yang lahir di Anyar Kidul yang memiliki nama kecil "Kuding", yang berasal dari kata Udin pada nama Syariffudin. Ia memiliki darah keturunan Sunda <http://id.wikipedia.org/wiki/Sunda> dari pihak ibu dan Sunda<http://id.wikipedia.org/wiki/Sunda> Minangkabau <http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Minangkabau> dari pihak ayah. Buyutnya dari pihak ayah, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja Pagaruyung <http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Pagaruyung> di Sumatera Barat <http://id.wikipedia.org/wiki/Sumatera_Barat>, yang dibuang ke Bantenkarena terlibat Perang Padri <http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Padri>. Ia menikah dengan putri bangsawan Banten, melahirkan kakeknya yang kemudian memiliki anak bernama R. Arsyad Prawiraatmadja<http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=R._Arsyad_Prawiraatmadja&action=edit&redlink=1>. Ayah Syafruddin bekerja sebagai jaksa <http://id.wikipedia.org/wiki/Jaksa>, namun cukup dekat dengan rakyat, dan karenanya dibuang oleh Belanda<http://id.wikipedia.org/wiki/Belanda>ke Jawa Timur <http://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Timur>. Syafruddin menempuh pendidikan ELS <http://id.wikipedia.org/wiki/ELS> pada tahun 1925 <http://id.wikipedia.org/wiki/1925>, dilanjutkan ke MULO<http://id.wikipedia.org/wiki/MULO>di Madiun <http://id.wikipedia.org/wiki/Madiun> pada tahun 1928<http://id.wikipedia.org/wiki/1928>, dan AMS <http://id.wikipedia.org/wiki/AMS> di Bandung<http://id.wikipedia.org/wiki/Bandung>pada tahun 1931 <http://id.wikipedia.org/wiki/1931>. Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshoogeschool<http://id.wikipedia.org/wiki/Rechtshoogeschool_te_Batavia>(Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta <http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta> (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia <http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Indonesia>) pada tahun 1939 <http://id.wikipedia.org/wiki/1939>, dan berhasil meraih gelar *Meester in de Rechten <http://id.wikipedia.org/wiki/Meester_in_de_Rechten>* (saat ini setara dengan Magister Hukum<http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Magister_Hukum&action=edit&redlink=1> ). Dek ado salah fatal, tapaso tulisan uni ba edit baliak. Salain nan bakoreksi, alah batua nan uni tulih du? Mokasi banyak Mak Kusia Salam Hanifah Pada 30 Januari 2014 10.56, Akmal Nasery Basral <[email protected]>menulis: > > Wa'alaikumsalam Wr. Wb. Uni Ifah n.a.h. > > Dek karano ado pesan: "mohon dikoreksi tulisan uni ya", ambo cubo > tunaikan amanah ko. > Tulisan uni nan asli di bawah ado kato atau frasa/kalimat nan ambo buek > jadi biru taba dan nomor untuak diberi catatan. > Iko masukan dari ambo: > > 1.* Tentang "pendidikan setara Master".* > > Ambo alun menemukan data bahwa pendidikan Pak Sjaf adalah "setara Master" > (atau Magister/S2). Gelar pendidikan resmi Pak Sjaf adolah *Mr. *nan > merupakan singkatan dari bahasa Belanda *Meester in de Rechten*, atau > sarjana hukum dalam bahasa Indonesia. Panggilan singkat untuk orang yang > mempunyai gelar itu adalah "Meester" seperti mengucapkan "Mister" dalam > bahasa Inggris. > > Tetapi justru ini juga kelebihan Pak Sjaf, karena meski beliau seorang > sarjana hukum, dan memulai karir profesional sebagai jaksa di Kediri, namun > kemudian Bung Karno (dan Bung Hatta) mempercayai pos-pos ekonomi untuk > dijabat oleh Pak Sjaf, seperti Menteri Kemakmuran, Menteri Keuangan, dan > Gubernur (terakhir) De Javasche Bank yang kemudian berubah menjadi Gubernur > Bank Indonesia (dengan Pak Sjaf sebagai Gub BI pertama). > > 2. *Tentang NKRI* > > Pada saat Agresi Militer II (1948) terjadi, sekaligus awal PDRI, konsep > "NKRI" bukanlah kata yang lazim diucapkan saat itu. Yang selalu disebut > hanya "Republik" atau "Republik Indonesia", meski UUD 1945 sudah > menyebutkan bentuk negara adalah negara kesatuan. > > Konsep "NKRI" baru ramai disebut setelah Mosi Integral M. Natsir (1950) > melihat potensi perpecahan negara baru ini (sebelumnya pernah ada Negara > Federal/BFO Van Mook dan Republik Indonesia Serikat/RIS). > > 3. *Tentang Perundingan Roem-Roijen* > > Pak Sjaf (dan kubu PDRI)* tak pernah terlibat* dalam perundingan > Roem-Roijen. Justru hal inilah yang memicu pertentangan sengit antara kubu > PDRI dengan para politisi yang ditahan Belanda di Bangka (Bung Karno, Bung > Hatta, dll) yang disebut "Tracee Bangka". Kelompok Bangka. > > Ketika datang tawaran perundingan dari Belanda yang disampaikan Mr. Van > Roijen, kubu PDRI merasa mereka yang akan dipercaya Bung Karno untuk maju > ke meja perundingan sebagai konsekuensi dari telah diberikannya mandat > kepada Pak Sjaf oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Jadi betapa kecewa, > sekaligus marahnya kubu PDRI, ketika wakil Republik di perundingan saat itu > justru dipercayakan kepada Mr. Mohammad Roem, yang menunjukkan BK/BH hanya > "setengah hati" mempercayakan pengelolaan pemerintahan kepada PDRI. > > Belum lagi asas ketidaksetaraan yang muncul dari perundingan, karena > Belanda (melalui Van Roijen) berunding dengan pihak yang mereka tawan > (melalui penunjukan BK/BH kepada Mr. Roem). Dalam logika PDRI, tidak > mungkin akan muncul hasil yang adil dari "perundingan boneka" seperti itu. > > Dan bukan hanya kubu PDRI (di Sumatra) yang marah dengan skenario > perjanjian Roem-Roijen itu, melainkan juga Panglima Besar Sudirman yang > sedang bergerilya di Jawa. Sudirman mengirimkan surat kritik sang keras > kepada Bung Karno, dengan tembusan kepada Pak Sjaf. > Naskah asli surat itu ada di Arsip Nasional, Jakarta, dan ambo kutip untuk > novel ambo *Presiden Prawiranegara *(hal. 329-330) sbb: > > --- > ... Minta keterangan apakah orang-orang yang masih ditahan (dalam tawanan) > atau dalam pengawasan Belanda berhak berunding? Lebih-lebih menentukan > sesuatu yang berhubungan dengan politik untuk menentukan status negara > kita, sedangkan telah ada Pemerintah Pusat Darurat yang diresmikan sendiri > oleh Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno ke seluruh dunia pada 19/12/1948. > Sejak tanggal tersebut kekuasaan pimpinan negara telah diserahkan pada > Pemerintah Pusat Darurat yang dipimpin oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. > Semoga Pemerintah Pusat Darurat tetap mendapat perlindungan Tuhan, sehingga > senantiasa tegak teguh dan tetap dalam pendiriannya. Amin. > > Panglima Besar APRI > Letnan Jenderal Sudirman > ----- > > Ketidakpercayaan BK/BH untuk memercayakan juru runding dari pihak Republik > kepada Pak Sjaf/Kubu PDRI ini yang membuat seluruh pendukung PDRI marah > besar, sehingga Bung Hatta mengutus Pak Natsir, sahabat Pak Sjaf, untuk > melunakkan sikap PDRI. Selain Pak Natsir, utusan dari pihak "Tracee Bangka" > yang ikut adalah Dr. Leimena dan Dr. Abdul Halim. Tapi sikap kubu PDRI tak > melemah sedikit pun, kecuali, dan hanya kecuali -- di sinilah terlihat > kebesaran jiwa Pak Sjaf -- saat mengajak seluruh pendukung dan anggota > kabinet PDRI untuk berpikir lebih tenang, setelah perundingan yang alot dan > berujung jalan buntu di depan mata. > > Inti pendapat Pak Sjaf kepada seluruh anggota PDRI yang hadir, "meski > secara *de jure *dan *de facto* saat ini kita yang memegang pemerintahan, > namun di tingkat internasional tetap nama Bung Karno-Bung Hatta yang > dikenal dunia. Kalau kita terus berbeda pendapat yang memunculkan dua > kepemimpinan nasional, maka selain membuat rakyat bingung juga selalu > menguntungkan Belanda karena itu yang terjadi di sepanjang sejarah." > > Singkat cerita, pertemuan dramatis di Koto Kaciek, Guguk Panjang (sekitar > 3 km dari Padangjopang), pada 6 Juli 1949 itu menghasilkan keputusan > penting, "PDRI tetap tak mengakui hasil perundingan Roem-Roijen, tapi > bersedia mengembalikan kepemimpinan nasional kepada Bung Karno dan Bung > Hatta demi kemaslahatan negara yang lebih besar." > > Menurut catatan sejarah berdasarkan penuturan para saksi mata, Pak Natsir > sampai menangis dan memeluk erat Pak Sjaf atas sikap kenegarawan beliau > yang luar biasa. Sebab di awal perundingan, Pak Natsir pun tercatat > mengatakan bahwa sebetulnya beliau setuju dengan cara pandang kubu PDRI, > bahwa seharusnya Pak Sjaf, atau wakil yang ditunjuk Pak Sjaf mewakili PDRI > lah, yang berhak mewakili Indonesia dalam perundingan Roem-Roijen itu. > > Kalau menurut pembacaan pribadi ambo, iko sebuah "reasonable doubt" > (takok-takok yang berdasarkan kondisi paling realistis saat itu), besar > kemungkinan sekiranya Bung Karno dan Bung Hatta memercayakan PDRI yang maju > menghadapi Van Roijen, maka yang akan menjadi juru runding utama adolah > satu di antara dua kemungkinan ini, yaitu: > 1. Mr. Sjafruddin sendiri, tersebab selain sebagai Ketua PDRI beliau juga > menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad interim, atau > 2. Mr. T. Muhammad Hasan, Wakil Ketua PDRI, yang juga alumnus Leiden dan > salah seorang kawan akrab Bung Hatta karena sama-sama aktivis Perhimpunan > Indonesia saat keduanya belajar di Belanda. > > Kalau itu yang terjadi, maka nama perundingan akan menjadi > "Prawinegara-Roijen" atau "Hasan-Roijen", bukan "Roem-Roijen". Dan proses > perundingan pun akan lebih alot karena kubu PDRI tak akan rela melihat > butir-butir usulan Van Roijen yang sangat menguntungkan Belanda dan > merugikan Republik. (Ini yang dikhawatirkan Pangsar Sudirman, karena Mr. > Roem mewakili "tahanan", maka secara psikologis sudah "jatuh mental" untuk > tawar menawar dengan lebih gigih, dibanding jika dilakukan oleh PDRI). > > 4. *Tentang sebutan "Presiden PDRI"* > > Sebutan itu tak dikenal dalam sejarah, karena status resmi Pak Sjaf adalah > Ketua PDRI. > Kenapa "Ketua" bukan "Presiden" padahal di dalam PDRI ada, sedikitnya, dua > sarjana hukum ulung seperti Pak Sjaf sendiri dan Mr. T.M. Hasan? > > Tak lain karena radiogram pemberian mandat mendirikan PDRI dari Bung Karno > dan Bung Hatta itu *tak pernah sampa*i ke tangan mereka berdua, karena > kurir yang disuruh mengirim ke kantor pos dan telegram (PTT) di Jogja, > menemukan kantor PTT sudah diduduki pasukan Belanda (akibat Bung Karno > menggelar rapat kabinet dadakan lebih dulu, sehingga kalah cepat dalam > menguasai kantor strategis). > > Tanpa memegang mandat resmi, Pak Sjaf dan Mr. TM Hasan tahu bahwa jika > menggunakan istilah "Presiden PDRI" (juga "Wakil Presiden PDRI") kelak di > kemudian hari bisa menjadi masalah hukum SEANDAINYA mandat tak pernah ada, > karena berarti mereka melakukan kudeta kepemimpinan nasional. Jadi, ini > adalah sikap yang sangat hati-hati, taat hukum, meski di tengah > ketidakpastian situasi waktu itu. Status "Ketua PDRI" itu sekaligus > menunjukkan bahwa Pak Sjaf bahkan sejak awal sekali tak punya ambisi untuk > menjadi "Presiden". > > Demikian Uni Ifah, beberapa masukan ambo berdasarkan amanah dari Uni agar > "mohon dikoreksi tulisan uni ya". > > Semoga berkenan. > > Wass, > > ANB > 45, Cibubur > > > * * * > > Pada 30 Januari 2014 08.56, Hanifah Damanhuri <[email protected]> menulis: > >> >> Assalammualaikum Wr Wr Mak Kusia dan Dunsanak Sapalanta Yth >> >> Penasaran uni, dapek uni ciek tulisan >> >> Lalu uni tulih pulo tulisan suko-suko uni >> Mohon dikoreksi tulisan uni ya >> >> >> *Mr. **Syafruddin Prawiranegara* >> >> *http://id.wikipedia.org/wiki/Syafruddin_Prawiranegara >> <http://id.wikipedia.org/wiki/Syafruddin_Prawiranegara>* >> >> >> * <http://id.wikipedia.org/wiki/Syafruddin_Prawiranegara>* >> >> *"Saya ingin mati di dalam Islam. Dan ingin menyadarkan, bahwa kita tidak >> perlu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada Allah".* >> >> Bergetar jiwaku membaca kalimat penutup ditulisan itu >> Subhanallah >> >> Alhamdulillah >> >> Lailla haillallah >> >> Allahu Akbar >> >> Berpendidikan sangat tinggi setara Master (1) kala itu >> >> Menggambarkan kecerdasan dan kebangsawanan beliau >> >> Tampan terlihat di foto >> >> Berjiwa patriot >> >> Menjadikannya dipercaya memegang amanah >> >> Berbagai jabatan diembannya >> >> >> >> Pada saat genting >> >> Tatkala Presiden dan Wakil Presiden ditangkap Belanda >> Mr. Syafruddin Prawiranegara mendapat mandat untuk menyelamatkan NKRI (2) >> >> Beliau yang sedang berada di Bukittinggi saat agresi Belanda >> >> Memilih tetap di Bukittinggi untuk menjalankan pemerintahan >> >> Kepiawaiannya dan kecerdasannya >> >> Mampu mengajak Belanda untuk berunding >> Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda (3) >> >> >> >> Sebagai kesatria sejati >> Kelihatan Mr. Syafruddin Prawiranegara >> >> Tidak serakah dan sangat memegang amanah >> >> Mandat sebagai Presiden PDRI (4) >> >> Dikembalikan kepada yang memberi mandat >> >> Menggambarkan beliau pengikut ajaran Rasullullah Muhammad SAW >> >> >> >> Pengaruh paham komunis yang melanda Indonesia >> >> Ketimpangan pembangunan di pusat dan di daerah >> >> Menjadi pemicu munculnya pergolakan di NKRI >> >> >> >> Soekarno yang berubah haluan >> >> Hatta muslim yang taat lengser ke prabon >> >> Tentu saja membuat risau Mr. Syafruddin Prawiranegara >> >> Sebagai orang yang pernah menyelamatkan NKRI >> >> Tidak mungkin beliau tinggal diam disituasi kacau begitu >> >> Belanda bisa dia kalahkan apalagi Soekarno >> >> >> >> Panggilan jihad >> >> Bersama-sama orang yang berjihad >> >> Dengan memanfaatkan jejaring yang pernah dimiliki sebagai Presiden PDRI >> >> Mr. Syafruddin Prawiranegara menjadi pemimpin pergolakan PRRI >> >> Kehebatan Mr. Syafruddin Prawiranegara yang diakui oleh Soekarno >> >> Dibalas dengan serangan tanpa ampun >> >> Perang telah membuat kawan jadi lawan >> Banyak korban berjatuhan >> >> >> >> Beruntunglah para korban yang jihad >> >> Arwahnya ditempatkan di tempat yang mulia >> >> Mungkin sekarang mereka tersenyum di alam sana >> >> Walaupun jasadnya mungkin ditangisi oleh orang yang ditinggalkannya >> >> Yang tak ikhlas akan kepergiannya disiksa tentara >> >> >> >> Mr. Syafruddin Prawiranegara >> Telah dinobatkan jadi Pahlawan NKRI >> >> Atas jasa-jasanya yang berhasil memegang amanat >> >> Alhamdulillah >> >> >> >> >> >> Padang, 30 Januari 2014 >> >> >> >> Hanifah Damanhuri >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >> Grup Google. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >> > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
