Da Asmardi NAH, He he, sabana no awak ko kan ndak ahli bana mangadai adat ko, tapi kan kecek urang adaik ko salingka nagari.
Adaik ko mulai dari saparuik, sapayuang, sasuku dan banagari. Nan ka manjalankan tantulah nan laki2 nan punyo 4 fungsi cako. 1. Baa caro laki2 Minang manjalankan fungsi no sebagai Bapak dalam keluarga. 2. Baa caro laki2 Minang manjalankan fungsi no sebagai mamak di keluarga saparuik no. Fungsi mamak ko manuruik ambo adolah fungsi nan baru bisa didapek kalau lah si mamak manjalankan fungsi no, jan di arok kamanakan akan mahormati mamak kalau si mamak indak pernah peduli sama mereka. Iko lah nan jadi persoalan gadang. 3. Baa caro laki2 Minang manjalankan fungsi no sebagai sumado di keluarga istri no. 4. Baa caro laki2 Minang manjalankan fungsi no sebagai niniak mamak di kaum no. Kalau iko lah ndak jalan, sia li nan kamanjalankan adaik di kaum jo di nagari tu. Itu kiro2 Da Asmardi, mudah2 an ado nan labiah mangarati adaik ko maagiah pencerahan, dulu pernah ado tulisan Buya Mas’ud khusus mambahas 4 fungsi laki2 Minang ko, mudah2 an ado nan punyo. Wassalam Tan Ameh (55+) From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Asmardi Arbi Sent: Thursday, March 27, 2014 10:14 AM To: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] Jangan khawatir, Adat Minangkabau tak akan punah, hanya akan berubah. Sanak Tan Ameh, Kalau ba-andai2 kasadoalahe bisa tajadi, baa kalau laki2 Minang ndak ado lai nan konsisten jo arif manjalankan fungsi nan no.4 tu, mereka alah tagerus jo arus diera pragmatis transaksional kiniko , dilanda dominasi fisik materialistik, personal interest, individualistik...dst Nan penting masih ado nan tingga alun tagerus, masih ado nan bausaho jo masih ado nan amuah bakarajosamo. Wassalam, Asmardi Arbi. On 28/03/2014 09:11, [email protected] wrote: Da Saaf, Insya'allah adaik Minang indak akan ilang kalau laki2 Minang konsisten dan arif manjalankan fungsi no nan 4. 1. Sebagai Bapak 2. Sebagai mamak rumah 3. Sebagai Sumando 4. Sebagai niniak mamak. Pandangan ambo iko lah nan manjadi dasar dan bisa bertahan no adat Minang. Wassalam Tan Ameh From: Saafroedin Bahar Sent: Friday, March 28, 2014 06:58 To: Rantau Net Rantau Net Reply To: [email protected] Subject: [R@ntau-Net] Jangan khawatir, Adat Minangkabau tak akan punah, hanya akan berubah. Para sanak sekalian, berikut sebuah tulisan lama saya, mungkin bisa untuk dikunyah-kunah di waktu senggang. -- Dr.Saafroedin Bahar Male, 77 yrs, Surabaya. JANGAN KHAWATIR, ADAT MINANGKABAU TAK AKAN PUNAH. Terus terang, saya selalu merasa heran dengan nada mineur yang umumnya meresapi --atau terselip -- dalam buku-buku tentang adat Minangkabau yang ditulis oleh para pemangku adat akhir-akhir ini . Dalam tahun 2003 ada ‘Minangkabau di Tepi Jurang’ dan ‘Minangkabau yang Gelisah”, dalam tahun 2005 ada “Duabelas Jurus Pertahanan Melawan Serangan”, dan dalam tahun 2006 atau 2007 ada ‘Adat Minangkabau Menghadapi Ancaman Punah’. Kelihatannya buku-buku tersebut laku keras, tentunya dibeli oleh para sanak yan g ikut-ikut khawatir akan punahnya adat Minangkabau, kampung halaman ya g dicintainya. Secara pribadi saya merasa kekhawatiran itu terlalu berkelebihan, karena selama masih ada orang Minang, salama itu juga akan ada adat Minangkabau, karena bagaimanapun adat adalah bagian dari kebudayaan sehari-hari. Apalagi adat Minangkabau itu sendiri membagi adat dalam empat kategori : adat nan sabana adat, adat nan teradat, adat nan diadatkan, dan adat istiadat. [Sekadar catatan, karena tidak tertulis, apa isi dari masing-masing kategori ini bisa berlainan antara seorang pengarang dengan pengarang lainnya, yang sudah tentu dapat membingungkan]. Lagi pula, ada 68.000 orang datuk yang akan membela adat itu, beberapa di antaranya amat aktif dalam milis RN ini. Selain itu dapat saya tambahkan, bahwa sebagai identitas kultural suatu masyarakat hukum adat, adat itu dilindungi secara konstitusional, seperti tercantum dalam Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, Pasal 6 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Sebagai komisioner bidang hak masyarakat hukum adat di Komnas HAM – sampai tanggal 31 Agustus 2007 ini – adalah tugas saya untuk ikut memperjuangkan terlindunginya dan terpenuhinya hak masyarakat hukum adat ini. Khusus untuk masyarakat hukum adat Minangkabau, bersama dengan Fakultas Hukum Unand dan Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat, saya telah menyelenggarakan semiloka masyarakat hukum adat Minangkabau yang matrilineal, di Kampus Limau Manih, Padang, dari tanggal 19-21 Juni 2007 yang lalu, yang dokumen-dokumennya sedang disiapkan untuk dicetak dan setelah terbit akan didistribusikan secara gratis. ]Para sanak yang berminat dapat memintanya kepada dua orang staf fungsional Komnas HAM yang membantu saya: Ny Hilmy Rosyida, SH, M.M atau Budhy Latif, SE, tilpon 021 3925228]. Ringkasnya, jangan khawatir, adat Minangkabau tidak di tepi jurang dan tidak akan punah. Selain ada hampir tujuh divisi -- a 9-10.000 orang -- datuk yang akan mempertahankannya dari ‘serangan’, hukum internasional dan hukum nasional akan melindunginya.[ Jumlah ini akan bertambah terus, karena penghulu-penghulu baru akan terus diangkat, khususnya untuk menghormati para tokoh perantau yang sudah berhasil maju dalam karirnya dan bukan untuk memimpin kaumnya di nagari asalnya]. Tambahan lagi, kira-kira bulan September ini Majelis Umum PBB akan mengesahkan UN Declaration on the Rights of the Indigenous Peoples atau Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Hukum Adat yang telah dipersiapkan selama 24 tahun. Pokoknya, masa depan adat cukup cerah. Namun, memang ada yang layak untuk benar-benar dikhawatirkan oleh para pemangku adat Minangkabau, yaitu perubahan sosial, yang bagaimanapun juga telah, sedang, dan akan terus terjadi, karena sudah merupakan ‘sunnatullah’. Anak kemenakan berubah, para pemangku adat itu sendiri juga berubah, apalagi bangsa dan Negara Kesatuan Indonesia, khususnya sejak Reformasi tahun 1998. Lagi pula Minangkabau tidak dapat diisolasi dari pengaruh luar, yang melalui televisi, VCD/DVD, dan internet sudah masuku ke kamar-kamar kita. Inilah yang merupakan sumber keheranan saya yang kedua tentang tulisan-tulisan yang terbit tentang adat Minangkabau akhir-akhir ini. Hampir seluruhnya menganggap perubahan sosial itu otomatis sebagai suatu ancaman, dan sadar atau tidak sadar, hampir semua penulis tema adat mengajak untuk ‘kembali’ ke masa lampau, yang sudah tentu h anyalah merupakan suatu ‘wishful thinking’ belaka. Hampir tidak ada penulis tema adat yang secara berani menganalisa perubahan itu, dan secara berani pula memilah antara yang bisa dimanfaatkan dengan yang benar-benar merupakan bahaya yang harus dinetralisir. Tidak semua masyarakat hukum adat bersikap seperti yang tercermin d alam tulisan-tulisan tentang adat Minangkabau tersebut di atas. Saya telah mendatangi pertemuan tokoh masyarakat adat Aceh di Banda Aceh, tokoh masyarakat adat Batak di pulau Samosir, tokoh masyarakat adat Melayu Riau di Pekanbaru, tokoh masyarakat adat Sumatera Selatan di Muara Enim, tokoh masyarakat adat Dayak di Pontianak, dan tokoh masyarakat adat Bali di Karamg Asem. Koq rasanya tidak ada yang sikap memelas seperti yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh masyarakat adat Minangkabau tersebut di atas. Saya merasakan adanya rasa percaya diri, dan yang lebih penting, keberanian untuk merancang suatu masa depan yang lebih baik. Tidak pernah terdengar oleh saya istilah ‘kembali ke sana’ atau ‘kembali ke situ’. Hebat. Sudah barang tentu saya akan bertanya kepada diri saya sendiri: ada apa dengan masyarakat adat Minangkabau serta para pemangku adatnya? Koq susah sekali mengajak beliau-beliau ini untuk melihat realita dan untuk merancang suatu masa depan bagi Minangkabau ? Kalau memang sikap seperti itu yang akan dianut untuk masa seterusnya, yah, apa boleh buat, adat Minangkabau akan ketinggalan dan ditinggalkan zaman. Namun yakinlah, adat Minangkabau tidak akan punah, hanya akan berkerut secara terus menerus sampai ke taraf ‘insignificance”. Wassalam, Saafroedin Bahar. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
