POLITISI DAN ILLEGAL LOGGING

Berita itu tetap saja terasa mengejutkan. Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya,
H. Rudy Hartono, ditahan penyidik Polres Dharmasraya. Rudy yang juga
dikenal sebagai mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu, ditahan
polisi Kamis (01/5), setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Yang lebih mengejutkan, pena­hanan terhadap Rudy dilakukan polisi terkait
kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang
sah, yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Dhar­mas­raya, Jumat (25/4)
lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmas­raya.

Cerita penangkapan Rudy berawal saat Kasat Reskrim Polres Dharmas­raya, AKP
Lazuardi, bersama beberapa orang anggota tengah melakukan patroli di
wilayah tersebut. Saat itu, ia curiga melihat sebuah truk berjalan pelan,
seperti tengah membawa beban yang sangat berat. Saat truk tersebut
dihentikan dan diperiksa, ternyata  isinya tumpukan kayu tanpa dokumen.

Belakangan terungkap bahwa kayu yang dibawa dengan truk jenis Hino Lohan
warna hijau dengan nomor polisi BA 1174 VA itu dikemudikan Adrimon (41),
warga Nagari Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Saat itu truk ber­muatan kayu
bersama sopir, termasuk Rudy Hartono dan satu unit mobil Toyota Fortuner
yang berada di lokasi kejadian dan diduga terlibat dengan persoalan
tersebut, langsung diaman­kan ke Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan
lebih lanjut. Namun saat itu Rudy yang masih berstatus saksi diperbolehkan
pulang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa kayu yang diangkut truk
tersebut berasal dari sawmil milik H YO, yang berlokasi di Tanjung Simalidu
Tebo, Muaro Bungo, Provinsi Jambi, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Belakangan juga diketahui, nomor polisi yang digunakan truk nahas tersebut
bodong alias palsu. Setelah dicek, nomor polisi asli truk adalah B 9855 BYF.

Banyak hal menarik yang bisa dipetik dari peristiwa ini. Sebagai Ketua DPRD
Dharmasraya, yang salah satu tugasnya adalah membuat aturan
perundang-undangan, tentu Rudy paham betul dengan aturan sekaligus ancaman
hukuman yang akan diterima seseorang yang masih saja nekat terlibat praktik
illegal logging. Bahkan, petinggi kepolisian di negara ini, mulai dari
Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga tingkat Kapolsek, berkali-kali secara
tegas telah me­nyam­paikan komitmen untuk mem­berantas praktik illegal
logging, illegal mining dan illegal fishing, yang dinilai telah merugikan
negara sekaligus menyengsarakan rakyat.

Sebagai pucuk pimpinan di DPRD Dharmasraya, Rudy Hartono se­harus­nya juga
mampu menjadi contoh atau teladan bagi segenap masyarakat yang ada di
kabupaten tersebut. Yang terjadi justru sebaliknya. Jangankan memberi
teladan, jika dugaan keter­libatan praktik illegal logging terbukti, Rudy
malah telah memperlihatkan perilaku yang tidak terpuji. Oleh karena itu,
aparat penegak hukum mesti mengusut persoalan ini hingga tuntas. Kita tidak
ingin, makin banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bahwa hukum bakal
mandul ke atas dan hanya tajam ke bawah.

Apresiasi juga patut disampaikan kepada pimpinan Partai Golkar Sumbar yang
menyatakan akan memberi sanksi terhadap kadernya yang terlibat persoalan
hukum karena tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik partai. ***


Jumat, 02 May 2014 01:19
http://harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/31334-politisi-dan-illegal-logging




Pada 2 Mei 2014 14.46, Nofend St. Mudo <[email protected]> menulis:

>  Ketua DPRD Dharmasraya Rudy Hartono tersandung kasus kayu ilegal.
> Setelah diperiksa penyidik Polres Dharmasraya, dia langsung ditahan.
>
> DHARMASRAYA, HA­LUAN — Setelah melalui peme­riksaan sebagai saksi,
> akhir­nya Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, H. Rudy Harto­no, ditahan
> penyidik Polres Dharmasraya, Kamis (01/5).
>
> Mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu ditahan diduga terkait
> kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang
> sah. Kayu itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (25/4)
> lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmasraya.
>
>
> Jumat, 02 May 2014 01:32
>
> http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/31341-ketua-dprd-dharmasraya-ditahan
>
>
>
> --
>

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke