Semoga segera diusut kasusnya hingga tuntas,,,, tungkek bana nan lah condong..ka baa lai....
salam Ephi On Friday, May 2, 2014 2:50:47 PM UTC+7, Nofend St. Mudo wrote: > > POLITISI DAN ILLEGAL LOGGING > > Berita itu tetap saja terasa mengejutkan. Ketua DPRD Kabupaten > Dharmasraya, H. Rudy Hartono, ditahan penyidik Polres Dharmasraya. Rudy > yang juga dikenal sebagai mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu, > ditahan polisi Kamis (01/5), setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. > > Yang lebih mengejutkan, penahanan terhadap Rudy dilakukan polisi terkait > kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang > sah, yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (25/4) > lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmasraya. > > > > >> Ketua DPRD Dharmasraya Rudy Hartono tersandung kasus kayu ilegal. Setelah >> diperiksa penyidik Polres Dharmasraya, dia langsung ditahan. >> >> DHARMASRAYA, HALUAN — Setelah melalui pemeriksaan sebagai saksi, >> akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, H. Rudy Hartono, ditahan >> penyidik Polres Dharmasraya, Kamis (01/5). >> >> Mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu ditahan diduga terkait >> kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang >> sah. Kayu itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (25/4) >> lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmasraya. >> >> >> Jumat, 02 May 2014 01:32 >> >> http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/31341-ketua-dprd-dharmasraya-ditahan >> >> >> >> >> -- >> > > -- > > > > *Wassalam * > > > > *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok > SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
