Semoga segera diusut kasusnya hingga tuntas,,,,
tungkek bana nan lah condong..ka baa lai....

salam
Ephi

On Friday, May 2, 2014 2:50:47 PM UTC+7, Nofend St. Mudo wrote:
>
> POLITISI DAN ILLEGAL LOGGING
>
> Berita itu tetap saja terasa mengejutkan. Ketua DPRD Kabupaten 
> Dharmasraya, H. Rudy Hartono, ditahan penyidik Polres Dharmasraya. Rudy 
> yang juga dikenal sebagai mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu, 
> ditahan polisi Kamis (01/5), setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
>
> Yang lebih mengejutkan, pena­hanan terhadap Rudy dilakukan polisi terkait 
> kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang 
> sah, yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Dhar­mas­raya, Jumat (25/4) 
> lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmas­raya.
>
>
>
>
>> Ketua DPRD Dharmasraya Rudy Hartono tersandung kasus kayu ilegal. Setelah 
>> diperiksa penyidik Polres Dharmasraya, dia langsung ditahan.
>>
>> DHARMASRAYA, HA­LUAN — Setelah melalui peme­riksaan sebagai saksi, 
>> akhir­nya Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, H. Rudy Harto­no, ditahan 
>> penyidik Polres Dharmasraya, Kamis (01/5).
>>
>> Mantan Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya itu ditahan diduga terkait 
>> kasus penangkapan puluhan kubik kayu berbagai jenis, tanpa dokumen yang 
>> sah. Kayu itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (25/4) 
>> lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di Pasar Ampalu, Dharmasraya.
>>
>>
>> Jumat, 02 May 2014 01:32
>>
>> http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/31341-ketua-dprd-dharmasraya-ditahan
>>  
>>
>>
>>  
>> -- 
>>
>
> -- 
>
>
>
> *Wassalam *
>
>
>
> *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok 
> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola  *
>  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke