Pak Maturidi dan sanak2 sa palanta yth.
Tulisan di bawah menjelaskan bhw sebetulnya jend Wiranto dapat diminta 
pertanggungjawabannya menyangkut kerusuhan sosial bulan Mei 1998 yll.
Salam, Fashridjal M. Noor Sidin/L/66/bdg

Perkosaan Massal di Kerusuhan Mei 1998 Itu Memang Ada (Tinjauan Buku)

Daniel H.t.
10 May 2014 | 13:41

Sumber: Buku dan foto koleksi penulis

Judul Buku: Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan
Oleh Dewi Anggraeni

Penerbit Buku Kompas
Tebal: xxxiv + 214 halaman

Tragedi Mei 1998 masih menyimpan sejumlah misteri maha besar sampai sekarang. 
Tragedi ini adalah salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia 
setelah merdeka. Padahal sebagian besar para pelaku dan saksi-saksi sejarahnya 
masih hidup sampai dengan hari ini. Jadi, bagaimana pun, sampai kini, kegagalan 
membuka misteri tersebut tak lepas dari tidak adanya rasa tanggung jawab dan 
tidak adanya keberanian para pelaku dan saksi-saksi sejarahnya 
mengungkapkannya, dan pemerintah yang paling berwenang dan mempunyai kekuatan 
untuk membukanya, tetapi itu tak dilakukannya.

Sejak awal runtuhnya rezim Orde Baru Presiden Soeharto (21 Mei 1998), yang 
diganti dengan wakilnya, B.J. Habibie sampai dengan pemerintah yang sekarang, 
belum ada tanda-tanda keseriusan untuk mengungkapkan misteri tersebut.

Salah satu misteri yang paling menarik perhatian baik secara nasional, maupun 
internasional adalah kasus perkosaan yang terutama sekali menimpa 
perempuan-perempuan etnis Tionghoa di Jakarta, antara tanggal 13 - 15 Mei 1998, 
dan sesudahnya.

Pada masa-masa itu sampai dengan beberapa tahun kemudian memang beredar luas di 
masyarakat bahwa di tengah-tengah terjadinya kerusuhan Mei 1998 itu telah 
terjadi juga perkosaan massal (gang rape) terhadap banyak sekali 
perempuan-perempuan etnis Tionghoa. Tetapi, informasi itu lebih banyak beredar 
dalam bentuk gosip. Gosip itu diperparah dengan beredarnya hoax berupa 
foto-foto yang katanya berasal dari perkosaan etnis Tionghoa, yang kemudian 
bisa dibuktikan palsu. Ini membuat kepercayaan terhadap Tim relawan semakin 
menipis.

Tidak adanya korban perkosaan yang tampil di depan umum membuat publik kemudian 
meragukan kebenaran informasi tersebut. Pemerintah yang saat itu tidak terlalu 
serius menangani kasus itu diuntungkan dengan kondisi demikian.

Padahal sebenarnya saat itu juga, sejumlah tokoh masyarakat, pekerja 
kemanusiaan, dan pembela hak asasi manusia (HAM), yang terdiri dari berbagai 
etnis, agama, dan profesi itu, tergugah untuk bersatu bahu-membahu melakukan 
investigasi terhadap kebenaran kasus perkosaan itu. Hasilnya, sungguh 
mengejutkan bahwa memang benar telah terjadi banyak kasus perkosaan yang 
menimpa perempuan-perempuan Tionghoa itu. Para relawan itu kemudian secara 
diam-diam melakukan pendekatan-pendekatan kemanusiaan terhadap para korban yang 
sebagian besar berada dalam keadaan sangat memprihatinkan baik dari aspek 
psikologis, maupun fisik. Mereka sangat tertutup, dan sangat ketakutan setiap 
kali melihat orang yang tidak dikenalnya, terutama laki-laki dalam jumlah 
banyak.

Tim Relawan tentang Kemanusiaan beberapa kali meminta bertemu dengan Menteri 
Pertahanan dan Keamanan / Panglima ABRI pada saat itu, Jenderal Wiranto, 
Menteri Peranan Wanita, dan Menteri Dalam Negeri, tetapi tidak mendapat respon 
sebagaimana mestinya. Akhirnya, para relawan itu memutuskan untuk meminta 
bertemu langsung dengan Presiden B.J. Habibie untuk melaporkan temuan mereka. 
Setelah beberapa kali berusaha, akhirnya Presiden Habibie bersedia bertemua 
dengan mereka.

Pada 15 Juli 1998 berlangsunglah pertemuan itu di Bina Graha. Pada saat itu, 
yang hadir semua perempuan. Mereka menyampaikan laporannya, dan menuntut 
pemerintah meminta maaf, dan mengutuk kasus perkosaan terhadap perempuan itu. 
Habibie yang semula juga ragu dengankebenaran informasi tentang pemerkosaan 
itu, menjadi percaya setelah membaca laporan tim relawan yang disertai dengan 
sejumlah foto.

Reaksi Habibie saat itu, wajahnya yang tadinya penuh keraguan menjadi berubah. 
Tiba-tiba dia berkata kepada para relawan itu, "Saya ingat sekarang. Seorang 
keponakan saya, seorang dokter, pernah menceritakan hal serupa. Saya percaya 
anda sekalian. Keponakan saya tidak akan berbohong kepada saya," lalu katanya, 
dia atas nama pemerintah bersedia membuat pernyataan maaf dan mengutuk 
peristiwa perkosaan itu. Pernyataan itu dibaca Presiden Habibie pada hari itu 
juga di dalam suatu konferensi pers yang khusus diadakan untuk itu.

Dari pertemuan dengan Habibie itu juga dihasilkan janji Habibie untuk 
mendirikan badan independen, yang nantinya dinamakan Komisi Nasional Anti 
Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan dibentuknya Tim Gabungan 
Pencari Fakta atas Kerusuhan Mei 1998. Namun, sampai sekarang belum ada proses 
hukum lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan otaknya,

Demikianlah yang ditulis di dalam buku yang berjudul Tragedi 1998 dan Lahirnya 
Komnas Perempuan (Penerbit Buku Kompas,2014), oleh Dewi Angraeni, seorang 
penulis aktif yang tinggal di Melbourne, Australia, yang juga adalah 
kontributor Majalah Tempo. Dewi menulis buku ini berdaraskan dokumen-dokumen 
Tragedi Mei 1998 dan wawancara dengan para relawan yang terlibat langsung dalam 
investigasi dan penanganan korban-korban pemerkosaan Mei 1998 itu.

Buku itu diawali dengan kisah pertemuan dengan Presiden Habibie itu dengan 
penyampaian laporan hasil investigasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan mengenai 
fakta terjadinya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa itu. 
Kemudian, "flash-back" di bab-bab berikutnya mengenai bagaimana sampai Tim 
Relawan untuk Kemanusiaan itu terbentuk sebagai respon atas jatuhnya korban 
jiwa dan korban pemerkosaan pada waktu itu.

Buku Tragedi Mei 1998dan Lahirnya Komnas Perempuan ini mengisahkan beratnya 
perjuangan para relawan tersebut, keprihatinannya terhadap reaksi masyarakat 
pada umumnya, dan lebih-lebih kepada pemerintah yang bersikap apatis terhadap 
kasus yang merendahkan martabat perempuan pada umumnya itu. Meskipun juga 
berhasil mendapat perhatian dari Presiden B.J. Habibie, yang secara langsung 
menyatakan permintaan maaf dan kutukan pemerintah atas kejadian tersebut.

Misalnya, di halaman 59-60, ditulis mengenai kesaksian Guru Besar Ilmu 
Psikologi Universitas Indonesia ketika itu, Prof. Dr. Saparinah Sadli, yang 
Ketua Tim Relawan, kemudian juga diangkat sebagai Ketua Komnas Perempuan yang 
pertama (22 Juli 1998), yang saat itu sedang berupaya bertemu dengan Wiranto, 
secara tak sengaja perhatiannya tertarik pada tayangan televisi yang sedang 
menyiarkan pernyataan Wiranto, menjawab pertanyaan wartawan. Wiranto menjawab, 
anak buahnya sudah mendatangi semua rumah sakit di Jakarta dan kota-kota 
lainnya di Indonesia, bahkan juga di Singapura, untuk bertemu dengan 
korban-korban perkosaan yang laporannya mereka terima, namun mereka selalu 
mendapat jawaban, tidak ada korban perkosaan. Jadi, menurut Wiranto, itu semua 
hanya dugaan semata. Tidak ada bukti. Tidak ada korban. Tidak ada saksi.

Bukan main marahnya Saparinah, karena dia baru saja datang dari kawasan Pluit 
menjumpai beberapa korban.Dia langsung menghubungi beberapa rekan relawannya, 
memutuskan untuk bertemu langsung dengan Presiden Habibie. Kemudian terjadilah 
pertemuan 15 Juli 1998 yang disebutkan di atas.

Diungkapkan pula di dalam buku ini, betapa sulitnya mereka meyakinkan publik, 
terutama pemerintah yang sangat kaku dalam menyikapi upaya pengungkapan kasus 
pemerkosaan itu. Bahkan seorang tokoh pembela HAM internasional seperti Sidney 
Jones pun dikatakan sempat meragukan kebenaran adanya pemerkosaan-pemerkosaan 
terhadap etnis Tionghoa itu. Semua orang, termasuk Jones minta bukti berupa 
harus bisa melihat dan mendengar sendiri kesaksian-kesaksian para korban. 
Padahal para korban itu kondisi jiwa dan fisiknya rata-rata sangat, sangat 
memprihatinkan. Ada yang sampai dibuang keluarganya sendiri dengan alasan 
pembawa aib, ada yang gila, dan ada yang bunuh diri.  Mereka sangat takut bila 
melihat orang yang tidak dikenalnya, terutama sekali laki-laki. Tim relawan 
sendiri memerlukan pendekatan yang ekstra hati-hati dan sabar sebelum bisa 
meyakinkan para korban bahwa tim relawan itu orang-orang yang bermaksud baik, 
sangat sungguh-sungguh mau menolong mereka.

Perkosaan massal itu kebanyakan terjadi rumah korban, dan tidak sedikit juga 
yang terjadi di tempat umum (di jalanan). Pelaku setelah diperkosa,  juga 
dirusak fisiknya, termasuk dimutilasi. Ada yang, misalnya dengan, maaf, 
dipotong kedua putingnya.

Pada buku itu juga dimuat arsip berita di koran Suara Pembaruan (26/06/1998), 
mengenai saksi mata seorang wartawan Media Indonesia, bernama Selamet Saragih. 
Dia mengaku mengalami trauma yang dalam setelah melihat sendiri dengan mata 
kepalanya, di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dua orang perempuan 
Tionghoa berusia sekitar 25 tahun, yang diseret keluar dari mobil sedan Honda 
mereka oleh sejumlah laki-laki, yang langsung menelanjangi mereka, melecehkan 
etnis mereka, kemudian diseret beramai-ramai ke arah Jembatan Grogol.

Korban-korban perkosaan yang berhasil didekati para relawan itu menyatakan 
mereka diancam para pelaku pemerkosaan itu, kalau sampai berani muka mulut, 
mereka, atau anggota keluarga mereka yang lain akan diperkosa lagi dengan cara 
yang serupa atau yang lebih kejam lagi.

Oleh karena itu bagi tim relawan sangat tak masuk akal kalau orang-orang itu 
meminta bertemu dan mendengar kesaksian para korban, sebelum mereka percaya 
adanya kasus pemerkosaan massal (di Jakarta) itu.

Sri Palupi, koordinator investigasi dan pendataan Tim Relawan untuk 
Kemanusiaan, berkata, "Bayangkan seandainya ibu kamu, kakak kamu, adik kamu, 
anak kamu adalah seorang korban perkosaan, apakah kamu mau mereka muncul ke 
publik? Kredibilitas? Kredibilitas yang kami pentingkan bukan kredibilitas 
kalian, tapi kredibilitas para korban. Kepercayaan korban kepada kami."

Tim relawan tak mau kepercayaan yang begitu sulit didapat dari para korban, 
dikhianati mereka dengan menampilkan para korban itu ke hadapan publik, atau 
mempertemukan mereka dengan orang lain. Terhadap korban perkosaan biasa saja 
hal itu sangat sulit dilakukan, apalagi terhadap korban perkosaan dalam kasus 
kerusuhan Mei 1998 itu. Semua korban bukan hanya diperkosa saja, secara 
bergilir, tetapi juga direndahkan etnisnya, dan disiksa secara fisik. Tidak 
sedikit yang dilakukan di hadapan keluarganya. Bahkan ada orangtua korban yang 
tak tahan lantas menyuruh anaknya bunuh diri sebelum pergi meninggalkannya 
begitu saja!.

Belakangan Sidney Jones meminta maaf atas ketidakpercayaannya kepada Tim 
Relawan setelah terjadinya kasus pembunuhan yang dilakukan secara sadis 
terhadap Ita Martadinata. Ita Mardinata adalah seorang siswi SMA dari etnis 
Tionghoa, yang saat itu baru berusia 18 tahun. Dia adalah salah satu korban 
yang perlahan-lahan bersama keluarganya mulai berhasil merajut kembali 
kehidupannya. Ibunya bahkan bergabung dengan Tim Relawan. Ita sudah menyatakan 
kesediaannya untuk memberi kesaksian di hadapan beberapa kelompok internasional 
pembela hak asasi manusia di Amerika Serikat, siap beranbgkat bersama rombongan 
ke sana dipimpin Karlina Supeli. Tetapi, sebelum berangkat dia dibunuh secara 
keji di rumahnya, pada Jumat, 9 Oktober 1998.

Sri Palupi menganalisis bahwa sejak krisis moneter pada 1997, sudah ada 
gejala-gejala akan timbulnya kerusuhan Mei 1998 itu, dengan memanfaatkan 
sentimen anti-Tionghoa yang sebelumnya sudah dibentuk oleh beberapa 
pejabat/aparat pada berbagai kesempatan. Mereka, termasuk para jenderal yang 
tidak ada hubungannya dengan urusan ekonomi, berbicara dalam ranah publik 
seolah-olah mereka memahami betul masalah ekonomi. Dalam berbagai 
pernyataannya, mereka mengatakan bahwa krisis ekonomi melanda Indonesia karena 
orang Tionghoa melarikan uang rakyat ke luar negeri, sengaja menimbun sembako 
sehingga rakyat sengsara dan kelapran, orang Tionghoa-lah penyebab terjadinya 
krisis ini, dan sebagainya.

Analisis Sri Palupi ini sejalan dengan hasil investigasi dari TGPF yang 
dilaporkan di dalam buku Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa (edisi 
revisi, 2007). Di dalam buku itu antara lain TGPF menemukan indikasi kuat 
kerusuhan Mei 1998 tidak lepas dari pengkondisian situasi, antara lain 
mengkristalkan sentimen anti-Tionghoa (anti-Cina) di kalangan masyarakat luas.  
TGPF bahkan menyebutkan pengkondisian tersebut sudah mulai dibentuk sejak 1995, 
dengan timbulnya berbagai kerusuhan anti-Cina yang marak, antara lain di 
Situbundo, Tasikmalaya, Rengasdengklok, dan Ujung Pandang.

Hasil investigasi TGPF menyebutkan khusus di Jakarta,  korban tewas karena 
terperangkap dalam kebakaran berjumlah 1.190 orang, 27 tewas karena senjata 
tajam.benda lain, 91 luka-luka. Sedangkan Polda Metro Jaya menyebut angka 451 
tewas, luka-luka tidak tercatat. Kodam Jaya menyebut angka 463 tewas, 69 
luka-luka.

TGPF menyebutkan dalam laporannya bahwa kekerasan seksual/perkosaan benar telah 
terjadi. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diketuai oleh Professsor Dr. Mahar 
Marjono melakukan verifikasi data dengan menggunakan prosedur yang dinamakan 
Protokol Jakarta yang bersumber pada Protokol Minnesota, dan mengakui kasus itu 
ada.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan juga menemukan fakta bahwa kerusuhan Mei memang 
sengaja dikobarkan, terbukti dengan tak hadirnya aparat di dalam setiap 
peristiwa. Atau kalau aparat ada, mereka hanya diam saja. Para provokar, 
pimpinan, dan sejumlah pelaku kerusuhan mempunyai ciri-ciri yang sama di setiap 
kerusuhan di seluruh wilayah

Laporan Tim Relawan menyatakan, "Bagaimana 'kebetulan' harus dijelaskan oleh 
fakta keluasan lingkup kejadian di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya? 
Bagaimana  sang 'kebetulan' itu harus dijelaskan oleh kesamaan waktu dari 
banyak peristiwa perusakan, penjarahan, dan pembakaran di wilayah seluas 
Jakarta dan sekitarnya? Bagaimana si 'kebetulan' itu harus dijelaskan oleh 
berbagai kesamaan 'awal peristiwa' perusakan, penjarahan, dan pembakaran? 
(misalnya, pengajak dan pemimpin perusakan tidak datang dari daerah warga 
setempat; modus kedatangan pengajak dan pemimpin perusakan dengan kendaraan; 
tidak ada peristiwa perusakan yang dimulai oleh warga setempat). Dan bagaimana 
si 'kebetulan' itu harus dijelaskan oleh kesamaan pola janggal berikut: bahw 
apara pengajak dan pimpinan perusak/pembakaran tidak ikut menjarah. Bahkan 
dalam banyak kasus, para pengajak dan pemimpin segera meninggalkan massa yang 
mulai bergerak untuk merusak dan menjarah."

Sedangkan ciri khas para provokar dan penggerak kerusuhan itu sama di setiap 
wilayah, yakni:

-Kelompok pemuda yang memakai pakaian pelajar SLTA atau pakaian yang biasa 
dipakai mahasiswa-jaket dengan warna-warna tertentu.

-Kelompok remaha berpakaian lusuh, berwajah tanpa emosi, dingin, dan sangar,

-Kelompok pemuda berbadan kekar, berambut cepak, bersepatu bot militer,

-Kelompok pemuda yang berbadan kekar, berwajah dingin, sangar, dan bertato.

Pada 13 Juli, Laporan Tim relawan untuk Kemanusiaan, juga juga diterbitkan 
Komnas Perempuan bersama dengan Laporan TGPF diserahkan kepada Komnas HAM yang 
saat itu dipimpin oleh Asmara Nababan. Judul laporannya: "Dokumen Awal No. 3 
tentang Perkosaan Massal dalam Rentetan Kerusuhan Puncak Kebiadaban dalam 
Kehidupan Bangsa."

Di dalam laporan itu antara disebut dari 13 Mei - 3 Juli 1998 dirincikan 
mengenai jumlah kasus perkosaan itu, secara total korban perkosaan dan 
pelecehan seksual massal yang melapor atau dilaporkan sebanyak 168 korban, 20 
di antaranya tewas. Yang masih hidup kebanyakan menderita luka-luka fisik dan 
trauma psikologis yang dalam.

Penulis buku ini, Dewi Anggraeni, menganalisis etnis Tionghoa dan perempuannya 
sengaja dijadikan sasaran kerusuhan dan pemerkosaan, karena kelompok ini 
dianggap paling lemah, paling gampang dijadikan sasaran, karena tidak bisa 
melawan. Kelompok ini sengaja dijadikan sasaran juga karena memang sebelumnya 
sudah dikondisikan sebagai obyek untuk memicu suatu kerusuhan.

Dewi juga menulis di bukunya itu, etnis Tionghoa bukan sasaran utama dari 
kerusuhan Mei, tetapi mereka dimanfaatkan sebagai sasaran antara untuk 
menimbulkan kerusuhan besar itu. Kerusuhan sengaja diciptakan untuk 
maksud-maksud dan ambisi politik tertentu dari sutradaranya.

Massa sengaja diprovolkasi untuk melakukan perusakan, penjarahan, dan 
pembakaran aset-aset Tionghoa yang kemudian menjalar ke properti umum lainnya, 
sehingga pecahlah kerusuhan besar.

Sent from my BlackBerry(R) smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke