Pengamat hukum tata negara Refly Harun menuturkan, ada tiga skenario yang 
mungkin dijalankan kubu Prabowo-Hatta di MK.
 "Ini kalau dengan pandangan umum karena belum ada sidang pembacaan gugatan," 
kata Refly saat dihubungi, Sabtu (26/7/2014).
Ia menuturkan, permohonan akan berkisar pada dua hal, yaitu pertama 
penghitungan suara oleh KPU dan kedua,proses pemilu. 
Menurut dia, jika Prabowo-Hatta bermain pada basis penghitungan suara, artinya, 
kubu Prabowo harus membuktikan pihaknya dicurangi hingga lebih dari 4,2 juta 
suara.Sebab, ada selisih 8,4 juta suara antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. 
Untuk itu, 95 kuasa hukum pendamping Prabowo-Hatta harus mampu menujukkan bukti 
yang kuat.
Namun, Refly mengutip pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD, yang mengatakan 
jangankan menggeser jutaan suara, memindahkan 100.000 suara dalam hasil 
pemilihan kepala daerah (pilkada) saja sulit. 
Saat jadi Ketua MK, Mahfud kerap menyidangkan dan memutuskan sengketa hasil 
pilkada. Selain itu, Mahfud juga merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan 
Prabowo-Hatta.
"Misal ada kesalahan penghitungan suara atau dicurinya itu sampai 4,2 juta 
suara, itu sangat masif. Dari mana nyolongnya? Karena itu, dugaan saya, mereka 
akan bermain di wilayah proses," kata Refly.
Dalam wilayah proses pemilu, menurut dia, MK bisa saja memerintahkan pemungutan 
suara ulang baik di beberapa TPS atau bahkan di semua TPS di seluruh Indonesia 
yang jumlahnya mencapai 478.339 TPS. Perintah itu dapat dikeluarkan jika memang 
MK memandang ada kecurangan yang dilakukan tim yang menang (Jokowi-JK) secara 
terstruktur, sistematis dan masif. Jika memang akan bermain di wilayah 
tersebut, artinya, Prabowo-Hatta hendak menyatakan bahwa Jokowi-JK sebagai 
pihak yang curang berada dalam posisi yang lebih kuat.
Prabowo-Hatta hendak menyatakan, Jokowi-JK menguasai sumber daya lebih besar 
daripada yang dapat dikuasai Prabowo-Hatta. 
"Orang untuk melakukan kecurangan TMS harus menguasai segala 
resources,financial resources, maupun power. Dia harus menguasai jaringan 
birokrasi, TNI, Polri, duitnya banyak," kata Refly.Faktanya, di atas kertas, 
justru kubu Prabowo-Hatta-lah yang lebih kuat. Penguasaan jaringan lebih 
mungkin dilakukan kubu Prabowo-Hatta. Sebab, kubu itu didukun koalisi yang 
lebih kuat yang menduduki pemerintahan saat ini. Sebut saja di antaranya, 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembanungan (PPP), Partai 
Golkar, bahkan partai penguasa, Partai Demokrat.
Karena itu, Refly menilai, berat bagi Prabowo-Hatta untuk dapat membuktikan ada 
kecurangan TSM yang dilakukan Jokowi-JK dan KPU. Artinya, berat pula bagi 
Prabowo-Hatta untuk mengubah hasil pemilu dari yang sudah ditetapkan KPU, 
Selasa, 22 Juli lalu.
Meski sulit jalan kubu Prabowo-Hatta untuk mengubah posisinya menjadi pemenang 
Pilpres, tetapi hak pasangan itu untuk mengajukan sengketa dilindungi UU Nomor 
42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke