Hilangkan istilah selingkuh,,, kembali keajaran islam,, yaitu perzinaan,,,
sehingga kekuatan mengikatnya lebih dibanding dengan kata2 yang
diperhalus,,"selingkuh",,,
---------- Pesan Terusan----------
Dari: "Nofend St. Mudo" <[email protected]>
Tanggal: 8 Agt 2014 08:10
Subjek: [R@ntau-Net] AKSI BEJAT KEPALA KANTOR TEREKAM CCTV, PNS Tanah Datar
Banyak Selingkuh
Kepada: "RN - Palanta RantauNet" <[email protected]>
Cc:

Jumat, 08 Agustus 2014 02:09

PNS Tanah Datar banyak yang selingkuh. Bahkan, aksi bejat seorang kepala
kantor terekam CCTV. Kasus amoral ini diproses Majelis Pertimbangan Pegawai
Tanah Datar.

TANAH DATAR, HA­LUAN — Selain kasus bunuh diri, permasalahan yang juga
tengah marak di Kabupaten Tanah Datar saat ini adalah kasus selingkuh
antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pem­kab Tanah Datar.

Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) Tanah Datar telah memproses dua kasus
amoral tersebut, dan tiga kasus baru yang terindikasi pun akan segera
dipanggil pelakunya. Salah seorang pejabat strategis yang terlibat dalam
kasus perse­ling­kuhan telah dipro­ses dan sudah dibe­rikan sanksi berat
berupa pencopotan dari jabatannya serta pemberhentian sebagai PNS.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Datar AU yang
segera memasuki masa pensiun terekam CCTV kantor tengah melakukan
perbua­tan tercela di ruangannya dengan staf wanitanya ketika kepala daerah
sedang melakukan gotong-royong di Pasar Batu­sangkar.

Pada momen itu pelaku mengambil kesempatan untuk memadu kasih dengan
kekasih gelapnya. Perbuatan mesum tersebut sempat terekam kamera CCTV yang
ada di ruangan kantor itu, karena pelaku hanya mematikan layar monitor dan
lupa mematikan secara total CCTV tersebut. Akibatnya adegan mesum tersebut
terekam kamera CCTV, dan tentu saja akhirnya perbuatan si pejabat bejat itu
terbongkar dan kini telah menjadi rahasia umum  di lingkungan Pemkab Tanah
Datar. Wanita yang menjadi pasangan mesum AU adalah Mai fungsional auditor
di lingkungan Kantor Inspektorat Pemkab Tanah Datar.

Berikutnya adalagi DS, salah seorang oknum perawat di RSUD Hanafiah yang
berselingkuh dengan salah seorang pegawai RS Strok Bukittinggi inisial AL.
Mereka ditangkap warga di rumahnya saat suami DS sedang mengikuti penataran
di Padang. Selanjutnya adalagi MT di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang
berselingkuh dengan non PNS warga Batusangkar. Suami pelaku melaporkan MT
telah menyelingkuhi istrinya ke Inspektorat.

Dua pegawai dari lima orang tersebut telah diperiksa oleh inspektorat
sedangkan yang tiga orang lagi akan segera diproses untuk ditindaklanjuti.
Ironisnya, dua kasus terakhir tersebut terjadi di Bulan Ramadan 1435 H,
sedangkan yang lainnya beberapa minggu menjelang Bulan Ramadan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Datar, Yong Damara
kepada Haluan, Kamis (7/8) menye­butkan, terdapat indikasi pelang­garan
amoral pada beberapa orang PNS Pemkab Tanah Datar. “Dua orang telah kita
beri sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan dan diminta untuk
mengundurkan diri sebagai pegawai. Selain ini, kita juga memproses beberapa
pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah,” sebut Kepala BKD
Yong Damara.

Disebutkannya, penjatuhan sanksi atas pelanggaran ini sesuai PP nomor 53
karena tidak mengindahkan 15 item yang menjadi larangan PNS, dan 17 item
yang harus dipatuhi. Untuk antaisipasi ini, BKD selalu melakukan
sosialisasi langsung, melalui surat edaran, brifing staf, melalui
spanduk-spanduk untuk mematuhi aturan dan larangan PNS. “Kami di Majelis
Pertim­bangan Pegawai akan mempe­lajari saran-saran dari inspektorat
terlebih dahulu, lalu membahas di MPP ini,” sebut Yong. (h/fma)



http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33291-pns-tanah-datar-banyak-selingkuh-
-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola  *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke