Sanak dipalanta nan ambo hormati,

Setelah merenungkan yang disampaikan kanda Maturidi ini, timbul pertanyaan dalam diri ambo. Mana yang lebih bermanfaat membicarakan antara DIM dengan TTL bagi kemaslahatan masyarakat Minangkabau di Sumbar ? Mana yang lebih bernilai strategis dan komprehensif dimasa datang? Mana diantara keduanya lebih mendorong implementasi ABS-SBK dalam tatanan kehidupan masyarakat Propinsi Sumbar? Keduanya memerlukan proses lama dan membutuhkan dana. Terimakasih kepada sanak yang bersedia mengomentarinya.

Wassalam,
AA

On 10/01/2015 11:02, Maturidi Donsan wrote:

Salut kepada pak Gub Awang Gub. Kaltim.

Baiknya pak IP gub Sumbar, barengan sekalian untuk DIM ke DPRD

.
Ada lebih kurang 100 tokoh Sumbar disuratipak MN, mudah-mudahanmemberi masukan ke pak Gubenur.

Pribumi Sumbar sebenarnya merindukan hidup nyaman dengan tatanan adat dan agama islamyang mereka anut.

Pemeliharaan Adat dan agama itu yang sekarang ini terganggu di Sumbar.

Ini bisa diamati bagi yang selalu ada kontak kekampung/nagari.

A). DI BIDANG ADAT

Begitu mudahnya oknum /aparat campur tangan

Contoh ringan :

1). Sekitar 60 tahun silam pada pesta perkawinan,

Malam sebelum hari H pada malam hiburan/keramaian dengan permainan tidak berjudi/bertaruh, karena laporan negative aparat langsung bertindak.

Semua yang dalam permainan diangkat, ikut penanggung jawab kenduri/alek yaitu penghulu/ninik mamak yang punya rumah, ditidurkan dikerangkeng kayu samalam. Besoknya dilepas setelah datang wali nagari dan tetua kampung menjeput.

Bayangkan bagaimana jatuhnya wibawa penghulu didepan anak kemenakan dan di Nagari.

Dengan berbagai versi keadaan mudahnya aparat campur tangan diatas masih berlajut sampai sekarang.

2)Sekitar tahun2000-an, ada salah paham antara mamak bukan berfungsi penghulu dengan kemenakan soal tanaman keras/tua. karena laporan kemenakan ke aparat, aparat langsung bertindak,simamak ditahan, jauh dari TKP, sedangkan polseknya di TKP. Si mamak dikenai wajib lapor tiap hari 15 km dari TKP.

.

3) Dunia pengadilan.

Ada tanah wakaf berupa pasar dikelola oleh Nagari seluas l/k 2 ha, sejak 1920-an, pemberi wakaf punah.

Sekarang diperebutkan oleh “putuih nan mauleh” ke pengadilan,

Oleh yang menang, pada tahun 2000-an (setelah pasar iniberjalan selama 80 tahun)pasar diatas dituntut ke Nagari oleh pihak pemenang dengan alasan mana surat wakafnya.

Sampai ke Mahkamah Agung (MA), Nagari kalah.

Kalau adat Minang diakui / dihargai, pasar yang berjalan selama 80 tahun itulah surat sahnya wakaf itu. Tapi MA berkata lain.

Apa kebetulan atau memang by design sengaja adat minang itu dihancurkan tak tahulah.

Bagaimana menegakkan adat kalau wibawa pemangku adat dipecundangi seperti ini.

Akhirnya para penghulu / mamak dari pada menghuni bui, lebih baik cari selamat, akibatnya amburadulla adat.

Pengamat menimpakan kesalahan ini semua kepada pemangngku adat, kurang fair.

Karena disini tidak etis dibuka semua, kalau ada yang ingin autentiknya silakan hubungi saya di japri , saya akan berikan, karena saya mengalami dan menyaksikan.

B. DIBIDANG MORAL YANG ERAT DENGAN PENGAMALAN AGAMA.

Ini contohnyacukup banyak

-mudahnya bertumbuh tempat-tempat maksiat yang dipertontonkan telanjang ke generasi muda kita.

-Yang dibidik tampaknya memang anak muda minang.

-Yang tidak senang kepada agama yang dianut orang minang, memang generasi muda minang ini yang jadi obyek untuk dihancurkan.

Media penghancur tersedia di negeri ini baik melalui narkotika dan Sosmedbaik elektronik maupun cetak yang berisi macam-macam pesan yang bisa langsung kedalam saku generasi muda Minang.

Memang dengan resep apa saja semua keadaan ini tak akan bisa dirubah seperti membalik telapak tangan termasuk dengan DIM.

Hanya bersama DIM sambil jalan semua keamburadulan ini diharapkan dibenai beangsur-angsur.

Usaha yang mungkin bijak dari semua kita, baik mendukung maupun menolak DIM, beri masukan langsung ke pak Gub Sumbar.

Untuk renungan bagi kita semua.

Wass,

Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau.


--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com <mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke