Aww. Mantab Dunsanak ambo MD di Rantau Dakeik Duri Riau satantang sikon Nagori 
awak baik sisi ABS SBK maupun sosbud maso kini. Lanjuikkan usao perubahan namo 
jo status Provinsi SB manjadi Provinsi Minangkabau nan balandaskan ABS SBK nan 
alah jaleih duduk pakaronyo. Wass., Haasma Depok 

     Pada Sabtu, 10 Januari 2015 12:27, Maturidi Donsan <[email protected]> 
menulis:
   

 Salut kepada pak Gub Awang Gub. Kaltim.Baiknya  pak IP gubSumbar, barengan 
sekalian  untuk DIM keDPRD.
Ada lebih kurang 100 tokoh Sumbar disurati pak MN, mudah-mudahan  
memberimasukan ke pak Gubenur.Pribumi Sumbar sebenarnya merindukan hidup nyaman 
dengantatanan adat dan agama islam  yang merekaanut.Pemeliharaan Adat dan agama 
itu yang sekarang ini terganggudi Sumbar.Ini bisa diamati bagi yang selalu ada 
kontakkekampung/nagari. A). DIBIDANG ADATBegitu mudahnya  oknum/aparat campur 
tanganContoh ringan :1).  Sekitar 60 tahunsilam pada pesta perkawinan, Malam 
sebelum hari H pada malam hiburan/keramaian dengan permainantidak 
berjudi/bertaruh, karena laporan negative aparat langsung bertindak. Semua yang 
dalam permainan diangkat, ikut penanggung jawabkenduri/alek yaitu 
penghulu/ninik mamak yang punya rumah, ditidurkandikerangkeng kayu samalam. 
Besoknya dilepas setelah datang wali nagari dantetua kampung menjeput. 
Bayangkan bagaimana jatuhnya  wibawa penghulu didepan anak kemenakan dan  di 
Nagari. Dengan berbagai versi keadaan mudahnya aparat campur tangandiatas masih 
berlajut sampai sekarang.  2)  Sekitar tahun  2000-an,  ada salah paham antara 
mamak bukan berfungsipenghulu dengan kemenakan soal tanaman keras/tua. karena 
laporan kemenakan keaparat, aparat langsung bertindak,  simamakditahan, jauh 
dari TKP, sedangkan polseknya di TKP. Si mamak dikenai wajiblapor tiap hari 15 
km dari TKP. . 3) Dunia pengadilan.     Ada tanah wakafberupa pasar dikelola 
oleh Nagari seluas l/k 2 ha, sejak 1920-an, pemberi wakafpunah.Sekarang  
diperebutkanoleh “putuih nan mauleh” ke pengadilan, Oleh yang menang, pada 
tahun 2000-an (setelah pasar ini  berjalan selama 80 tahun)  pasar diatas 
dituntut ke Nagari oleh pihakpemenang dengan alasan mana surat wakafnya. Sampai 
ke Mahkamah Agung (MA), Nagari kalah. Kalau adat Minang diakui / dihargai, 
pasar yang berjalanselama 80 tahun itulah surat sahnya wakaf itu. Tapi MA 
berkata lain.Apa kebetulan atau memang by design sengaja adat minang 
itudihancurkan tak tahulah.  Bagaimana menegakkan adat kalau wibawa pemangku 
adatdipecundangi seperti ini.  Akhirnya para penghulu / mamak dari pada 
menghuni bui, lebihbaik cari selamat, akibatnya amburadulla adat.  Pengamat 
menimpakan kesalahan ini semua  kepada pemangngku adat, kurang fair. Karena 
disini tidak etis dibuka semua, kalau ada yang inginautentiknya silakan hubungi 
saya di japri , saya akan berikan,  karena saya mengalami dan menyaksikan. B. 
DIBIDANGMORAL YANG ERAT DENGAN PENGAMALAN AGAMA.Ini contohnya  
cukupbanyak-mudahnya bertumbuh tempat-tempat maksiat yangdipertontonkan 
telanjang ke generasi muda kita.-Yang dibidik tampaknya memang anak muda 
minang.-Yang tidak senang kepada agama yang dianut orang minang,memang generasi 
muda minang ini yang jadi obyek untuk dihancurkan. Media penghancur tersedia di 
negeri ini baik melaluinarkotika dan Sosmed  baik elektronikmaupun cetak yang 
berisi macam-macam pesan yang bisa langsung kedalam sakugenerasi muda Minang. 
Memang dengan resep apa saja semua keadaan ini tak akan bisadirubah seperti 
membalik telapak tangan termasuk dengan DIM. Hanya bersama DIM sambil jalan 
semua keamburadulan ini diharapkandibenai beangsur-angsur. Usaha yang mungkin  
bijak  dari semua kita, baik mendukung  maupun  menolak  DIM, beri masukan 
langsung ke pak Gub Sumbar.  Untuk renungan bagi kita semua.  Wass, Maturidi 
(L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau.    
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


   

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke