Sdr Suardi Sawai dkk,     Daerah manapun di Indonesia ini yang merasa 
memiliki ciri khas tersendiri dari corak budayanya, oleh UUD1945, khususnya 
pasal 18, diberi peluang untuk mengajukan diri sebagai Daerah Provinsi 
Istimewa. Sejauh ini sudah ada 4 daerah yang sudah mendapatkan hak istimewa 
itu: DI Aceh, DI Yogya, DI Papua, dan DKI Jakarta sebelumnya. Kalau Sumbar juga 
berhasil, maka Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) akan menjadi yang kelima.    
Pertanyaannya, kenapa kita merasa perlu untuk mengajukan hak DI itu? Pertama, 
karena peluang untuk itu memang diberikan oleh Konstitusi kita. Kalau tidak, 
untuk apa repot2. Kedua, kita sendiri memang memiliki ciri khas budaya sendiri 
yang nyaris tidak ada duanya di Indonesia dan Asia Tenggara ini. Bahkan di 
dunia pun termasuk yang langka. Yaitu sistem matrilinealisme. Sebagai Anda 
tahu, sistem matrilineal yang juga berlaku di daerah tempat tinggal Anda di 
Malaysia itu hanyalah semata perpanjangan tangan dari rantaunya Minang di 
Malaysia itu.     Dengan matrilinealisme, maka jangkauannya juga kepada 
istimewanya kedudukan perempuan dibanding laki2. Sesuai sekali dengan dalih 
yang dikemukakan oleh Rasulullah sendiri, siapa yang paling utama kita hormati, 
yang Rasulullah sampai tiga kali mengatakan: Ibumu, Ibumu, Ibumu, baru keempat, 
Bapakmu. Dengan matrilinealisme itu pula maka kita mengenal harta pusaka tinggi 
dan rendah yang tidak dibagi ketika seseorang meninggal; karena harta yang 
dibagi secara hukum faraidh itu hanyalah harta milik pribadi dari yang 
meninggal, siapapun dia, laki2 maupun perempuan. Dan tidak harta bersama berupa 
ulayat kaum, suku dan nagari, yang pemanfaatannya dipergunakan untuk melindungi 
ibu dan anak-anak dalam kaum, suku dan nagari itu.     Anda lihat sendiri, 
tidak ada negeri ataupun Negara di dunia ini yang memiliki sistem budaya yang 
seperti itu, kecuali hanya pelesetan2 belaka.     Kedua, baru ABS-SBK, yang 
ATJG (Alam Takambang Jadi Guru) itu hanyalah bahagian yang integral yang tidak 
bisa dipisahkan dari filosofi ABS-SBK itu.      Anda dan siapapun tidak usah 
takut dan malu2 dengan ABS-SBK itu, karena adat di Minang tidak berdiri 
sendiri, tapi bahagian tak terpisahkan dari Syarak yang datangnya dari Pembikin 
satu2nya dari Alam Takambang yang Anda puja2 itu, yang tertuang ke dalam 
Kitabullah. Aneh, Anda yang tinggal di Tanah Melayu yang negaranya adalah 
Negara Islam, tetapi belum2 sudah ketakutan kalau Minangkabau Tanah leluhur 
Anda itu dasarnya juga Syarak dan Islam.Dalam konteks NKRI sendiri, sila 
pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan "Yang Maha Esa" -- yang implisit 
artinya Islam; bukan hanya Ketuhanan semata. Dan di NKRI semua penganut agama 
dijamin dalam mereka mempraktekkan ajaran agamanya, dalam bidang apapun. Kalau 
Aceh saja qanun yang dasarnya syarak dan kitabullah bisa, kenapa kita juga 
tidak.     Nah, permasalahan itu tidak lain ada pada diri Anda sendiri yang 
kayaknya takut dan malu2 dengan agama yang Anda anut itu. Artinya orang Minang, 
Islam, takut kalau Islam berlaku dan terpakai secara aktif dalam sistem sosial, 
budaya, pendidikan, ekonomi, teknologi di daerah kampung halaman, tumpah 
darahnya sendiri.     Jadi masalah itu ada pada diri Anda, sementara kita-kita 
yang di ranah dan di rantau di manapun, setuju dengan DIM itu. Dengan DIM kita 
lalu memperbaiki semua yang telah kacau dan rusak di kampung halaman kita, 
justeru dengan secara sadar kita melaksanakan ajaran ABS-SBK yang sangat-sangat 
kita butuhkan dalam kita memperbaiki moralitas dan adab-sopan-santun kita yang 
Sdr sendiri mengatakan telah banyak kacau dan rusak itu. Insya Allah kita akan 
banyak belajar dari Malaysia dan Singapura bagaimana membangun bangsa itu.    
Salam saya. Mochtar Naim

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke