PERLUATAU TIDAK PERLUKAH MRM ITU?MochtarNaim13Juni 2015   
|  
  |

GAGASANBapak Rahim Jabbar membentuk sebuah lembaga sosial yang bernama MRM 
(MusyawarahRakyat Minangkabau) yang berjenjang dari Nagari ke Kecamatan, ke 
Kabupaten/Kotadan ke Provinsi yang dituangkannya dalam Draft Naskah Akademik 
PerlunyaDibangun Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) menggantikan 
ProvinsiSumatera Barat sekarang ini, sendirinya mengundang polemik: perlu atau 
tidakperlunya lembaga MRM itu dibentuk.            Jika MRM ini dianggap perlu 
maka disamping DPRN di tingkat Nagari, DPRD Kabupaten/Kota di tingkat 
Kabupaten/Kotadan DPRD Provinsi, akan ada lembaga sosial tersendiri di setiap 
tingkat ituuntuk khusus memikirkan berlaku atau tidak berlakunya kaidah ABS-SBK 
dalammasyarakat; sementara secara fungsional-struktural tugas lembaga 
legislatif sejakdari DPRN ke DPRD Kab/Kota dan Provinsi di samping juga tugas 
lembaga yudikatifdi semua tingkat yang sama adalah juga itu. Karena MRM ada di 
setiapNagari/Kecamatan/Kabupaten&Kota/Provinsi di seluruh Sumatera Barat 
yangtelah menjadi DIM itu, sendirinya juga akan muncul bermacam pertanyaan, 
sejakdari keabsahan kelembagaan, cara membentuknya, siapa orang-orang yang akan 
ditunjuk/dipilihuntuk duduk di MRM itu, hak dan wewenangya, sumber anggarannya, 
dsb, sertakesamaan dan perbedaan kedudukan dalam menangani masalah ABS-SBK yang 
sama inidi tingkat DPRN sampai DPRD Prov dan oleh MRM sendiri di setiap tingkat 
itupula.             Sementara, di pihak lain, denganpembentukan DIM itu, yang 
organisasinya terintegrasi ke dalam sistempemerintahan itu sendiri yang juga 
bertingkat dari Nagari ke Provinsi,sendirinya juga memikirkan bagaimana ABS-SBK 
itu terlaksana dalam masyarakat disetiap tingkat itu. Dengan menciptakan MRM di 
samping lembaga resmipemerintahan dari Nagari ke Provinsi itu sendirinya akan 
terjadi tumpang-tindihdan perbenturan kepentingan di mana MRM bersifat 
mengontrol lembagapemerintahan dari Nagari sampai ke Provinsi, sementara tugas 
yang sama dari lembagalegislatif dan yudikatif di setiap tingkat itu adalah 
juga itu.            Sendirinya berentet pertanyaan yangakan muncul dengan 
adanya dua lembaga yang punya tugas dan kepentingan yang prinsipnyasama di mana 
MRM yang berbasis masyarakat dan bertugas mengontrol akan tugaslembaga2 
eksekutif, legislatif dan sekaligus yudikatif dari pemerintahan itu,dari Nagari 
sampai ke Provinsi, tanpa MRM punya hak dan mekanisme yuridis untukmenghakimi 
dan menilai benar-tidaknya tugas yang dilaksanakan oleh ketigalembaga 
pemerintahan itu.            Karena tugas yang diberikan kepadaMRM itu sama dan 
bertumpang tindih dengan tugas formal yang dimiliki olehketiga lembaga resmi 
pemerintahan itu, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,di semua tingkat 
pemerintahan itu, rasanya ide dan konsep MRM yang disampaikanitu, bukan saja 
tidak relevan tetapi juga akan bertumpang-tindih. Apalagidengan ide DIM yang 
kita ajukan bersama itu, tugas utamanya adalah justeruuntuk memasukkan 
paradigma ABS-SBK ke dalam sistem pemerintahan formal, baikeksekutif, 
legislatif maupun yudikatif, melengkapi paradigma formal kenegaraanyang telah 
ada dalam kerangka NKRI yang juga berlaku di DIM.            Kalau senteng 
dibilai, kalau kurangditukuak. Keputusan bersama harus segera diambil.          
  Dari MN.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke