Salam untuk semua Bapak dan Ibu di Rantau Net. Perkenalkan..saya... Armawati
Arbi. seorang Dosen UIN Jakarta. FIDKOM Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Saya
berpendapat perlu MRM karena MRM itu berfungsi sosialisasi dan mengetahui
respon masyarakat. Hal ini membutuhkan relawan relawan sebanyak mungkin di
setiap kampus di seluruh Indonesia. orang Minang menyebar di seluruh Indonesia.
Persatuan dosen, persatuan ilmuan dibutuhkan, seperti ISKI dan ASPIKOM. Ketua
Ikatan sarjana komunikasi Indonesia Yuliandre Darwis orang Minang dan
pengurusnya ada beberapa Orang Minang. Terima Kasih.
On Saturday, June 13, 2015 8:32 AM, 'Mochtar Naim' via RantauNet
<[email protected]> wrote:
PERLUATAU TIDAK PERLUKAH MRM ITU?MochtarNaim13Juni 2015
|
|
GAGASANBapak Rahim Jabbar membentuk sebuah lembaga sosial yang bernama MRM
(MusyawarahRakyat Minangkabau) yang berjenjang dari Nagari ke Kecamatan, ke
Kabupaten/Kotadan ke Provinsi yang dituangkannya dalam Draft Naskah Akademik
PerlunyaDibangun Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) menggantikan
ProvinsiSumatera Barat sekarang ini, sendirinya mengundang polemik: perlu atau
tidakperlunya lembaga MRM itu dibentuk. Jika MRM ini dianggap perlu
maka disamping DPRN di tingkat Nagari, DPRD Kabupaten/Kota di tingkat
Kabupaten/Kotadan DPRD Provinsi, akan ada lembaga sosial tersendiri di setiap
tingkat ituuntuk khusus memikirkan berlaku atau tidak berlakunya kaidah ABS-SBK
dalammasyarakat; sementara secara fungsional-struktural tugas lembaga
legislatif sejakdari DPRN ke DPRD Kab/Kota dan Provinsi di samping juga tugas
lembaga yudikatifdi semua tingkat yang sama adalah juga itu. Karena MRM ada di
setiapNagari/Kecamatan/Kabupaten&Kota/Provinsi di seluruh Sumatera Barat
yangtelah menjadi DIM itu, sendirinya juga akan muncul bermacam pertanyaan,
sejakdari keabsahan kelembagaan, cara membentuknya, siapa orang-orang yang akan
ditunjuk/dipilihuntuk duduk di MRM itu, hak dan wewenangya, sumber anggarannya,
dsb, sertakesamaan dan perbedaan kedudukan dalam menangani masalah ABS-SBK yang
sama inidi tingkat DPRN sampai DPRD Prov dan oleh MRM sendiri di setiap tingkat
itupula. Sementara, di pihak lain, denganpembentukan DIM itu, yang
organisasinya terintegrasi ke dalam sistempemerintahan itu sendiri yang juga
bertingkat dari Nagari ke Provinsi,sendirinya juga memikirkan bagaimana ABS-SBK
itu terlaksana dalam masyarakat disetiap tingkat itu. Dengan menciptakan MRM di
samping lembaga resmipemerintahan dari Nagari ke Provinsi itu sendirinya akan
terjadi tumpang-tindihdan perbenturan kepentingan di mana MRM bersifat
mengontrol lembagapemerintahan dari Nagari sampai ke Provinsi, sementara tugas
yang sama dari lembagalegislatif dan yudikatif di setiap tingkat itu adalah
juga itu. Sendirinya berentet pertanyaan yangakan muncul dengan
adanya dua lembaga yang punya tugas dan kepentingan yang prinsipnyasama di mana
MRM yang berbasis masyarakat dan bertugas mengontrol akan tugaslembaga2
eksekutif, legislatif dan sekaligus yudikatif dari pemerintahan itu,dari Nagari
sampai ke Provinsi, tanpa MRM punya hak dan mekanisme yuridis untukmenghakimi
dan menilai benar-tidaknya tugas yang dilaksanakan oleh ketigalembaga
pemerintahan itu. Karena tugas yang diberikan kepadaMRM itu sama dan
bertumpang tindih dengan tugas formal yang dimiliki olehketiga lembaga resmi
pemerintahan itu, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,di semua tingkat
pemerintahan itu, rasanya ide dan konsep MRM yang disampaikanitu, bukan saja
tidak relevan tetapi juga akan bertumpang-tindih. Apalagidengan ide DIM yang
kita ajukan bersama itu, tugas utamanya adalah justeruuntuk memasukkan
paradigma ABS-SBK ke dalam sistem pemerintahan formal, baikeksekutif,
legislatif maupun yudikatif, melengkapi paradigma formal kenegaraanyang telah
ada dalam kerangka NKRI yang juga berlaku di DIM. Kalau senteng
dibilai, kalau kurangditukuak. Keputusan bersama harus segera diambil.
Dari MN.--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.