"Kalau senteng dibilai, kalau kurang ditukuak. Keputusan bersama harus segera diambil"
Nan dinamokan "bersama" ko sia kah kanda MN? Apokah mereka bisa disebutkan mewakili rakyat Minangkabau? On 6/16/15, 'armawati arbi' via RantauNet <[email protected]> wrote: > Salam untuk semua Bapak dan Ibu di Rantau Net. Perkenalkan..saya... Armawati > Arbi. seorang Dosen UIN Jakarta. FIDKOM Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi. > Saya berpendapat perlu MRM karena MRM itu berfungsi sosialisasi dan > mengetahui respon masyarakat. Hal ini membutuhkan relawan relawan sebanyak > mungkin di setiap kampus di seluruh Indonesia. orang Minang menyebar di > seluruh Indonesia. Persatuan dosen, persatuan ilmuan dibutuhkan, seperti > ISKI dan ASPIKOM. Ketua Ikatan sarjana komunikasi Indonesia Yuliandre Darwis > orang Minang dan pengurusnya ada beberapa Orang Minang. Terima Kasih. > > > > On Saturday, June 13, 2015 8:32 AM, 'Mochtar Naim' via RantauNet > <[email protected]> wrote: > > > PERLUATAU TIDAK PERLUKAH MRM ITU?MochtarNaim13Juni 2015 > | > | > > GAGASANBapak Rahim Jabbar membentuk sebuah lembaga sosial yang bernama MRM > (MusyawarahRakyat Minangkabau) yang berjenjang dari Nagari ke Kecamatan, ke > Kabupaten/Kotadan ke Provinsi yang dituangkannya dalam Draft Naskah Akademik > PerlunyaDibangun Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) menggantikan > ProvinsiSumatera Barat sekarang ini, sendirinya mengundang polemik: perlu > atau tidakperlunya lembaga MRM itu dibentuk. Jika MRM ini > dianggap perlu maka disamping DPRN di tingkat Nagari, DPRD Kabupaten/Kota di > tingkat Kabupaten/Kotadan DPRD Provinsi, akan ada lembaga sosial tersendiri > di setiap tingkat ituuntuk khusus memikirkan berlaku atau tidak berlakunya > kaidah ABS-SBK dalammasyarakat; sementara secara fungsional-struktural tugas > lembaga legislatif sejakdari DPRN ke DPRD Kab/Kota dan Provinsi di samping > juga tugas lembaga yudikatifdi semua tingkat yang sama adalah juga itu. > Karena MRM ada di setiapNagari/Kecamatan/Kabupaten&Kota/Provinsi di seluruh > Sumatera Barat yangtelah menjadi DIM itu, sendirinya juga akan muncul > bermacam pertanyaan, sejakdari keabsahan kelembagaan, cara membentuknya, > siapa orang-orang yang akan ditunjuk/dipilihuntuk duduk di MRM itu, hak dan > wewenangya, sumber anggarannya, dsb, sertakesamaan dan perbedaan kedudukan > dalam menangani masalah ABS-SBK yang sama inidi tingkat DPRN sampai DPRD > Prov dan oleh MRM sendiri di setiap tingkat itupula. Sementara, > di pihak lain, denganpembentukan DIM itu, yang organisasinya terintegrasi ke > dalam sistempemerintahan itu sendiri yang juga bertingkat dari Nagari ke > Provinsi,sendirinya juga memikirkan bagaimana ABS-SBK itu terlaksana dalam > masyarakat disetiap tingkat itu. Dengan menciptakan MRM di samping lembaga > resmipemerintahan dari Nagari ke Provinsi itu sendirinya akan terjadi > tumpang-tindihdan perbenturan kepentingan di mana MRM bersifat mengontrol > lembagapemerintahan dari Nagari sampai ke Provinsi, sementara tugas yang > sama dari lembagalegislatif dan yudikatif di setiap tingkat itu adalah juga > itu. Sendirinya berentet pertanyaan yangakan muncul dengan adanya > dua lembaga yang punya tugas dan kepentingan yang prinsipnyasama di mana MRM > yang berbasis masyarakat dan bertugas mengontrol akan tugaslembaga2 > eksekutif, legislatif dan sekaligus yudikatif dari pemerintahan itu,dari > Nagari sampai ke Provinsi, tanpa MRM punya hak dan mekanisme yuridis > untukmenghakimi dan menilai benar-tidaknya tugas yang dilaksanakan oleh > ketigalembaga pemerintahan itu. Karena tugas yang diberikan > kepadaMRM itu sama dan bertumpang tindih dengan tugas formal yang dimiliki > olehketiga lembaga resmi pemerintahan itu, yaitu eksekutif, legislatif dan > yudikatif,di semua tingkat pemerintahan itu, rasanya ide dan konsep MRM yang > disampaikanitu, bukan saja tidak relevan tetapi juga akan bertumpang-tindih. > Apalagidengan ide DIM yang kita ajukan bersama itu, tugas utamanya adalah > justeruuntuk memasukkan paradigma ABS-SBK ke dalam sistem pemerintahan > formal, baikeksekutif, legislatif maupun yudikatif, melengkapi paradigma > formal kenegaraanyang telah ada dalam kerangka NKRI yang juga berlaku di > DIM. Kalau senteng dibilai, kalau kurangditukuak. Keputusan > bersama harus segera diambil. Dari MN.-- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > > > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke [email protected]. > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- Wassalaamu'alaikum WW Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), 17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli - Jakarta - Sterling, Virginia USA ------------------------------------------------------------ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
