"Kalau senteng dibilai, kalau kurang ditukuak. Keputusan bersama harus
segera diambil"

Nan dinamokan "bersama" ko sia kah kanda MN? Apokah mereka bisa disebutkan
mewakili rakyat Minangkabau?




On 6/16/15, 'armawati arbi' via RantauNet <[email protected]> wrote:
> Salam untuk semua Bapak dan Ibu di Rantau Net. Perkenalkan..saya... Armawati
> Arbi. seorang Dosen UIN Jakarta. FIDKOM Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
> Saya berpendapat perlu MRM karena MRM itu berfungsi sosialisasi dan
> mengetahui respon masyarakat. Hal ini membutuhkan relawan relawan sebanyak
> mungkin di setiap kampus di seluruh Indonesia. orang Minang menyebar di
> seluruh Indonesia. Persatuan dosen, persatuan ilmuan dibutuhkan, seperti
> ISKI dan ASPIKOM. Ketua Ikatan sarjana komunikasi Indonesia Yuliandre Darwis
> orang Minang dan pengurusnya ada beberapa Orang Minang. Terima Kasih.
>
>
>
>      On Saturday, June 13, 2015 8:32 AM, 'Mochtar Naim' via RantauNet
> <[email protected]> wrote:
>
>
>    PERLUATAU TIDAK PERLUKAH MRM ITU?MochtarNaim13Juni 2015
> |
>   |
>
> GAGASANBapak Rahim Jabbar membentuk sebuah lembaga sosial yang bernama MRM
> (MusyawarahRakyat Minangkabau) yang berjenjang dari Nagari ke Kecamatan, ke
> Kabupaten/Kotadan ke Provinsi yang dituangkannya dalam Draft Naskah Akademik
> PerlunyaDibangun Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) menggantikan
> ProvinsiSumatera Barat sekarang ini, sendirinya mengundang polemik: perlu
> atau tidakperlunya lembaga MRM itu dibentuk.            Jika MRM ini
> dianggap perlu maka disamping DPRN di tingkat Nagari, DPRD Kabupaten/Kota di
> tingkat Kabupaten/Kotadan DPRD Provinsi, akan ada lembaga sosial tersendiri
> di setiap tingkat ituuntuk khusus memikirkan berlaku atau tidak berlakunya
> kaidah ABS-SBK dalammasyarakat; sementara secara fungsional-struktural tugas
> lembaga legislatif sejakdari DPRN ke DPRD Kab/Kota dan Provinsi di samping
> juga tugas lembaga yudikatifdi semua tingkat yang sama adalah juga itu.
> Karena MRM ada di setiapNagari/Kecamatan/Kabupaten&Kota/Provinsi di seluruh
> Sumatera Barat yangtelah menjadi DIM itu, sendirinya juga akan muncul
> bermacam pertanyaan, sejakdari keabsahan kelembagaan, cara membentuknya,
> siapa orang-orang yang akan ditunjuk/dipilihuntuk duduk di MRM itu, hak dan
> wewenangya, sumber anggarannya, dsb, sertakesamaan dan perbedaan kedudukan
> dalam menangani masalah ABS-SBK yang sama inidi tingkat DPRN sampai DPRD
> Prov dan oleh MRM sendiri di setiap tingkat itupula.             Sementara,
> di pihak lain, denganpembentukan DIM itu, yang organisasinya terintegrasi ke
> dalam sistempemerintahan itu sendiri yang juga bertingkat dari Nagari ke
> Provinsi,sendirinya juga memikirkan bagaimana ABS-SBK itu terlaksana dalam
> masyarakat disetiap tingkat itu. Dengan menciptakan MRM di samping lembaga
> resmipemerintahan dari Nagari ke Provinsi itu sendirinya akan terjadi
> tumpang-tindihdan perbenturan kepentingan di mana MRM bersifat mengontrol
> lembagapemerintahan dari Nagari sampai ke Provinsi, sementara tugas yang
> sama dari lembagalegislatif dan yudikatif di setiap tingkat itu adalah juga
> itu.            Sendirinya berentet pertanyaan yangakan muncul dengan adanya
> dua lembaga yang punya tugas dan kepentingan yang prinsipnyasama di mana MRM
> yang berbasis masyarakat dan bertugas mengontrol akan tugaslembaga2
> eksekutif, legislatif dan sekaligus yudikatif dari pemerintahan itu,dari
> Nagari sampai ke Provinsi, tanpa MRM punya hak dan mekanisme yuridis
> untukmenghakimi dan menilai benar-tidaknya tugas yang dilaksanakan oleh
> ketigalembaga pemerintahan itu.            Karena tugas yang diberikan
> kepadaMRM itu sama dan bertumpang tindih dengan tugas formal yang dimiliki
> olehketiga lembaga resmi pemerintahan itu, yaitu eksekutif, legislatif dan
> yudikatif,di semua tingkat pemerintahan itu, rasanya ide dan konsep MRM yang
> disampaikanitu, bukan saja tidak relevan tetapi juga akan bertumpang-tindih.
> Apalagidengan ide DIM yang kita ajukan bersama itu, tugas utamanya adalah
> justeruuntuk memasukkan paradigma ABS-SBK ke dalam sistem pemerintahan
> formal, baikeksekutif, legislatif maupun yudikatif, melengkapi paradigma
> formal kenegaraanyang telah ada dalam kerangka NKRI yang juga berlaku di
> DIM.            Kalau senteng dibilai, kalau kurangditukuak. Keputusan
> bersama harus segera diambil.            Dari MN.--
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>  1. Email besar dari 200KB;
>  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>  3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke [email protected].
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>


-- 
Wassalaamu'alaikum WW

Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
17/8/1947, suku Mandahiliang, gala Bagindo
Gasan Gadang Pariaman - Tebingtinggi Deli -
Jakarta - Sterling, Virginia USA
------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke