Senin, 06 Juli 2015 02:40 *SIMBOL ISTANA MINANGKABAU SISAKAN ‘BARA’*
*Tahun 2007 lalu, Istano Basa Pagaruyung terbakar. Lalu, tahun 2010 lalu, Istana Silinduang Bulan terbakar pula. Seluruh bangunan simbol kerajaan Minangkabau itu hangus, tak berbekas. Kabarnya, banyak dokumen penting yang tak terselamatkan. Keduanya kini sudah tampil rancak lagi.* *Namun,* kebakaran itu sepertinya masih menyisakan ‘bara’. Hal itu diperkirakan bisa memicu simbol itu ‘terbakar’ kembali. Bara itu, bukan fisik sebagaimana biasa yang dilihat secara fisik. Bara yang dimaksud tak menghasilkan api yang menggelora, tapi silang sengketa terkait dengan klaim gelar Daulat yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau. Penobatan gelar raja tersebut kepada Muchdan Taher Bakrie rencananya akan digelar, Minggu (5/7) di Nagari tuo, Pariangan. Padahal, sebelumnya, nama SM.Taufik Thaib-lah yang menyandang gelar tersebut, Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau. Nama ini, sudah begitu akrab di semua kalangan di Sumbar maupun hingga nasional. Bahkan, ia beberapa kali sudah menobatkan gelar kehormatan kepada banyak tokoh nasional. Rencana penobatan Muchdan Taher Bakrie sebagai Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau oleh Tampuak Tangkai oleh Datuk Bandaro Kayo di Pariangan, pada Minggu (5/7), tertunda. Sementara, Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Sultan Taufiq Thaib, menyatakan penobatan Muchdan Taher Bakrie tidak sah tanpa limbago tinggi pucuk adat alam Minangkabau. Namun, Muchdan punya klaim lain terkait tertundanya penobatan tersebut. Kepada *Haluan*, ia mengatakan pelaksanaan penobatan gelar itu tak mendapat izin dari pihak keamanan, Polres Tanah Datar. “Agenda adat penobatan yang direncanakan hari ini (kemarin-red) di Pariangan, mendapatkan larangan oleh Polres Tanah Datar. Kami tunda, hal itu karena terjadi kesalahan teknis. Ini kami akui, agenda yang akan dilaksanakan yaitu penobatan sedangkan pada izin yang diajukan pada Polres berisikan silaturahmi,” sebut Muchdan kepada *Haluan*, Minggu (5/7) di Wisma Puri Juwita, Lima Kaum. Dikatakan Muchdan, kehadirannya di Pagaruyung saat ini merupakan atas panggilan jiwa lantaran ia merupakan keturunan Raja Minangkabau Sultan Alam Bagagarsyah. “Pada tahun 2005 ada seseorang dari Gudam Nagari Pagaruyung yang meminta saya pulang ke Pagaruyung, dia menyebutkan saya lah yang seharusnya Raja Alam Daulat Yang Pertuan di Pagaruyung, Minangkabau, beliau juga memberikan ranji saat itu,” sebutnya. Lalu, setelah kepulangan pertama pada tahun 2005, Muchdan yang lahir dan besar di Jakarta itu sering kembali pulang ke Pagaruyung dan daerah lain di Sumatera Barat. Hingga saat ini, ia sering pulang mengunjungi karib-kerabat, kemenakan dan keluarga yang segaris keturunan untuk menjalin silaturahmi. Muchdan menyebutkan kepulangannya ke Minangkabau tersebut berjalan hingga sepuluh tahun. Sepanjang waktu itu, tiga tahun dari awal berkunjung hingga 2008 dirinya dekat dengan Daulat Yang Dipertuan, Sultan Taufiq Thaib, namun setelah itu terjadi berbagai hal yang membuat dirinya renggang. “Selama ini orang tua saya tidak pernah kasih tahu bahwa saya pewaris kerajaan ini, mungkin saja ayah saya berprinsip lantaran dalam kehidupan modern di Jakarta saat itu, tidak melirik keberadaan kerajaan di Pagaruyung tersebut, lalu setelah saya ke Pagaruyung pertama kali itu, berikutnya keinginan selalu pulang ke sini, dan ini berjalan dengan sendirinya sedemikian lama untuk bertemu dengan keluarga dan kemenakan saya, hingga banyak orang memanggil saya Sultan dan hingga rencana akan dilakukan penobatan,” sebut Muchdan menyampaikan perjalanannya di Ranah Minang. Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung, Minangkabau SM. Taufik Thaib menanggapi hal tersebut, mengatakan bahwa penobatan Muchdan tersebut tidak sesuai menurut aturan adat Minangkabau dan sudah seharusnya dibatalkan. “Itu karena Dt Bandaro Kayo yang akan melakukan penobatan itu tidak berhak untuk memproses pengangkatan Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung, Minangkabau, Rajo Adat Buo dan atau Rajo Ibadat Sumpur Kudus. Kewenangan itu, kata Taufik karena kewenangan ini berada di tangan Basa Ampek Balai, Rajo Tigo Selo, Langgam nan Tujuah, Tanjuang nan Ampek, Lubuak nan Tigo, Karabat Istana Silinduang bulan, raja-raja sapiah balahan kuduang karatan kapak radai timbang pacahan dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau serta Datuak-datuak nan tujuah di Pagaruyung dan Datuak-datuak istano Silinduang Bulan,” sebut Taufiq Thaib. Dikatakannya, jika pun raja-raja sapiah balahan datang melakukan ritual adat bersama Muchdan akan tidak berlaku lantaran tidak diundang oleh basa ampek balai dan tidak dilakukan di Istano Silinduang Bulan dan hal tersebut akan dapat dilakukan apabila, pertama jika terdapat kekosongan Raja Alam Minangkabau Pagaruyung, Raja Adat Buo dan Raja Ibadat Sumpur Kudus, selanjutnya basa ampek balai mengadakan musyawarah untuk meminta kepada kaum ahli waris Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau atau ahli waris raja adat dan raja ibadat. Selanjutnya atas permintaan basa ampek balai tersebut dikirimkan nama-nama ahli waris yang telah dimusyawarahkan, mengundang limbago tinggi pucuak adat untuk musyawarah dan mengeluarkan fatwa sakato alam untuk metetapkan sebagai yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau beserta timbalannya dan atau raja adat Buo dan raja ibadat Sumpur Kudus, sebut Taufiq Thaib. *(*)* Laporan: *FERI MAULANA* http://harianhaluan.com/index.php/feature/41663-polisi-tak-izinkan-penobatan-gala-rajo-alam -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>* -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
