Solusiny apo tu dunsnak? :)

Senin, 06 Juli 2015, Nofend St. Mudo <[email protected]> menulis:

>
> Senin, 06 Juli 2015 02:40
>
> *SIMBOL ISTANA MINANGKABAU SISAKAN ‘BARA’*
>
> *Tahun 2007 lalu, Istano Basa Pagaruyung terbakar. Lalu, tahun 2010 lalu,
> Istana Silinduang Bulan terbakar pula. Seluruh bangunan simbol kerajaan
> Minangkabau itu hangus, tak berbekas. Kabarnya, banyak dokumen penting yang
> tak terselamatkan. Keduanya kini sudah tampil rancak lagi.*
>
> *Namun,* keba­ka­ran itu sepertinya masih me­nyi­sa­kan ‘bara’. Hal itu
> diperkirakan bisa memicu simbol itu ‘terbakar’ kem­bali.  Bara itu, bukan
> fisik sebagaimana biasa yang dili­hat secara fisik. Bara yang dimaksud tak
> menghasilkan api yang menggelora, tapi silang sengketa terkait de­ngan
> klaim gelar Daulat yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau.
>
> Penobatan gelar raja ter­sebut kepada Muchdan Ta­her Bakrie rencananya
> akan digelar, Minggu (5/7) di Nagari tuo, Pariangan. Pa­dahal, sebelumnya,
> nama SM.Taufik Thaib-lah yang menyandang gelar tersebut, Daulat Yang
> Dipertuan Rajo Alam Minangkabau. Nama ini, sudah begitu akrab di semua
> kalangan di Sumbar maupun hingga nasional. Bahkan, ia beberapa kali sudah
> menobatkan gelar kehormatan kepada banyak tokoh nasional.
>
> Rencana penobatan Much­dan Taher Bakrie seba­gai Daulat Yang Dipertuan
> Raja Alam Minangkabau oleh Tampuak Tangkai oleh Datuk Bandaro Kayo di
> Pariangan, pada Minggu (5/7), tertunda. Sementara, Daulat Yang Dipertuan
> Rajo Alam Minangkabau Sultan Taufiq Thaib, menyatakan penobatan Muchdan
> Taher Bakrie tidak sah tanpa lim­bago tinggi pucuk adat alam Minangkabau.
>
> Namun, Muchdan punya klaim lain terkait tertun­danya penobatan tersebut.
> Kepada *Haluan*, ia menga­takan pelaksanaan peno­batan gelar itu tak
> mendapat izin dari pihak keamanan, Polres Tanah Datar.
>
> “Agenda adat penobatan yang direncanakan hari ini (kemarin-red) di
> Pariangan, mendapatkan larangan oleh Polres Tanah Datar. Kami tunda, hal
> itu karena terjadi kesalahan teknis. Ini kami akui, agenda yang akan
> di­lak­sanakan yaitu penobatan sedangkan pada izin yang diajukan pada
> Polres beri­sikan silaturahmi,” sebut Muchdan kepada *Haluan*, Minggu
> (5/7) di Wisma Puri Juwita, Lima Kaum.
>
> Dikatakan Muchdan, ke­ha­dirannya di Pagaruyung saat ini merupakan atas
> panggilan jiwa lantaran ia merupakan keturunan Raja Minangkabau Sultan Alam
> Bagagarsyah. “Pada tahun 2005 ada seseorang dari Gudam Nagari Pagaruyung
> yang meminta saya pulang ke Pagaruyung, dia me­nyebutkan saya lah yang
> seha­rusnya Raja Alam Daulat Yang Pertuan di Pagaruyung, Minang­kabau,
> beliau juga memberikan ranji saat itu,” sebutnya.
>
> Lalu, setelah kepulangan per­ta­ma pada tahun 2005, Muchdan yang lahir dan
> besar di Jakarta itu sering kembali pulang ke Paga­ruyung dan daerah lain
> di Su­matera Barat. Hingga saat ini, ia sering pulang mengunjungi
> karib-kerabat, kemenakan dan keluarga yang segaris keturunan untuk menjalin
> silaturahmi.
>
> Muchdan menyebutkan ke­pulangannya ke Minangkabau tersebut berjalan hingga
> sepuluh tahun. Sepanjang waktu itu, tiga tahun dari awal berkunjung hingga
> 2008 dirinya dekat dengan Daulat Yang Dipertuan, Sultan Taufiq Thaib, namun
> setelah itu terjadi berbagai hal yang membuat diri­nya renggang.
>
> “Selama ini orang tua saya tidak pernah kasih tahu bahwa saya pewaris
> kerajaan ini, mung­kin saja ayah saya berprinsip lantaran dalam kehidupan
> mo­dern di Jakarta saat itu, tidak melirik keberadaan kerajaan di
> Pagaruyung tersebut, lalu setelah saya ke Pagaruyung pertama kali itu,
> berikutnya keinginan selalu pulang ke sini, dan ini berjalan dengan
> sendirinya sedemikian lama untuk bertemu dengan keluarga dan kemenakan
> saya, hingga banyak orang memanggil saya Sultan dan hingga rencana akan
> dilakukan penobatan,” sebut Muchdan menyampaikan per­jalanannya di Ranah
> Minang.
>
> Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung, Minangkabau SM. Taufik Thaib
> menanggapi hal tersebut, mengatakan bahwa pe­no­batan Muchdan tersebut
> tidak sesuai menurut aturan adat Mi­nang­kabau dan sudah seharusnya
> dibatalkan. “Itu karena Dt Ban­daro Kayo yang akan melakukan penobatan itu
> tidak berhak untuk memproses pengangkatan Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam
> Paga­ruyung, Minangkabau, Rajo Adat Buo dan atau Rajo Ibadat Sumpur Kudus.
>
> Kewenangan itu, kata Taufik karena kewenangan ini berada di tangan Basa
> Ampek Balai, Rajo Tigo Selo, Langgam nan Tujuah, Tanjuang nan Ampek, Lubuak
> nan Tigo, Karabat Istana Silinduang bulan, raja-raja sapiah balahan kuduang
> karatan kapak radai timbang pacahan dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam
> Mi­nang­kabau serta Datuak-datuak nan tujuah di Pagaruyung dan
> Datuak-datuak istano Silinduang Bulan,” sebut Taufiq Thaib.
>
> Dikatakannya, jika pun raja-raja sapiah balahan datang mela­kukan ritual
> adat bersama Much­dan akan tidak berlaku lantaran tidak diundang oleh basa
> ampek balai dan tidak dilakukan di Istano Silinduang Bulan dan hal tersebut
> akan dapat dilakukan apabila, pertama jika terdapat kekosongan Raja Alam
> Minang­kabau Pagaruyung, Raja Adat Buo dan Raja Ibadat Sumpur Kudus,
> selanjutnya basa ampek balai mengadakan musyawarah untuk meminta kepada
> kaum ahli waris Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau atau ahli waris
> raja adat dan raja ibadat.
>
> Selanjutnya atas permintaan basa ampek balai tersebut diki­rim­kan
> nama-nama ahli waris yang telah dimusyawarahkan, mengundang limbago tinggi
> pu­cuak adat untuk musyawarah dan mengeluarkan fatwa sakato alam untuk
> metetapkan sebagai yang Dipertuan Raja Alam Minang­kabau beserta
> timbalannya dan atau raja adat Buo dan raja ibadat Sumpur Kudus, sebut
> Taufiq Thaib. *(*)*
>
>
>
> Laporan:
> *FERI MAULANA*
>
> http://harianhaluan.com/index.php/feature/41663-polisi-tak-izinkan-penobatan-gala-rajo-alam
> --
>
>
>
> *Wassalam*
>
>
>
> *Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *
>
> *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected]
> <javascript:_e(%7B%7D,'cvml','rantaunet%[email protected]');>
> .
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke