Makonyo indak ditetapkan sebagai bencana nasional, Mak Ngah. Kalau jadi bencana nasional, tukang baka hutan ko bisa lolos dari jeratan hukum, karena nan salah alam jadinyo. Samo jo kasus Lapindo beko jadinyo.
Pemerintah sendiri lah mengerahkan BNPB dan TNI tuk pemadaman dan dana >300-an milyar rupiah. http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150930163236-20-81914/bnpb-penetapan-kabut-asap-jadi-bencana-nasional-tak-tepat/ "Karhutla adalah bencana akibat ulah manusia. 99 persen karhutla adalah disengaja," ujar Sutopo. Dia menjelaskan sejauh ini pendampingan terhadap pemerintah daerah telah dilakukan. Hal itu termasuk bantuan pendanaan penanganan bencana asap dari pemerintah pusat dan mencakup 95 persen. BNPB juga telah mengerahkan 19 helikopter water bombing, 4 pesawat hujan buatan, peralatan pompa air, masker, serta bantuan dana operasional. Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang telah menyatakan status tanggap darurat yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan masih siaga darurat. Wassalam fitr 2015-10-22 9:55 GMT-04:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>: > 7 Korporasi Asing Tersangka Pembakar Hutan > <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan> > > Dari Haluan kita baca pula: > 7 Korporasi Asing Tersangka Pembakar Hutan > <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan> > [image: > PDF] > <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan?format=pdf> > [image: > Cetak] > <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan?tmpl=component&print=1&layout=default&page=> > [image: > Surel] > <http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=f5123a090a90a2b90d20df0439a93be213b645aa> > Rabu, > 21 Oktober 2015 03:23 > > *JAKARTA, HALUAN — *Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait > pembakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Bareskrim menetapkan 7 > korporasi asing menjadi tersangka kasus pembakaran hutan. > > Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan, tujuh korporasi yag > ditetapkan jadi tersangka ialah PT ASP (China), PT KAL (Australia), PT IA > (Malaysia), PT PAH, PT AP, PT H (Singapura) dan PT MBI (Malaysia). Selain > itu, dua komisaris dari dua PT tersebut dijadikan tersangka. > > “Selain tujuh korporasi ditetapkan tersangka, Komisaris PT PAH berinisial > KBH dari Malaysia dan Komisaris PT AP berinsial KKH juga kita tetapkan > sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 116 Undang-undang Lingkungan > Hidup. Kasusnya ditangani polda setempat,” kata Anang, Selasa (20/10/2015). > > Anang juga mengatakan, hingga saat ini sudah ada 61 berkas perkara > pembakaran hutan yang selesai. Dan satu perkara sudah dinyatakan P21. > > “Sisanya kita masih lakukan pemeriksaan,” tutup Anang. > > Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Yazid Fanani > mengatakan pihaknya sedang mendalami keterlibatan perusahaan asing > tersebut, apakah sengaja memberikan perintah melakukan pembakaran hutan > atau tidak. Tiga orang dari korporasi di Sumatera Selatan dan Riau telah > ditahan petugas. > > “Masih didalami ya, kita harus hati-hati. Tiga orang dari korporasi di > Sumatera Selatan dan satu orang di Riau, telah dilakukan penahanan. Mereka > warga Indonesia ada yang pemilik saham dan manajer,” tutup Yazid. > *(h/dtc)* > > > On Tuesday, October 20, 2015 at 3:04:40 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote: >> >> >> *2.386 Orang Warga Jambi Menderita Diare* >> >> >> Dek Asok manggabubu taba di Sumatera, Duo Ribu labiah Urang Jambi gaca >> manceret maidok-an asok: >> >> Dari Antara Sumbar kito baco: >> >> >> Senin, 19 Oktober 2015 21:00 WIB >> Pewarta : Dodi Saputra >> Jambi, (*AntaraSumbar*) - Dinas Kesehatan Kota Jambi menyebutkan >> sebanyak 2.386 warga menderita diare selama musim kemarau dan kabut asap >> yang melanda daerah itu. >> >> >> -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
