Oooo
Mak Ngah....

Mereka memadamkan Api?

Atau hanya mengawal bahkan menjaga Api?


Mari kita Simak lagi  tulisan ini,

PARA "BODYGUARD" DAN "MARSOSE" DIBALIK PERUSAHAAN PEMBAKAR LAHAN DAN 
PERPANJANGAN KONTRAK FREEPORT

By: Haris Rusly |Petisi 28


Istilah bodyguard mengingatkan kita pada film The Bodyguard dengan sountrack I 
Have Nothing (1992) yang diperankan Kevin Costner yang berperan sebagai Frank 
Farmer sang bodyguard yang mengawal dan melindungi seorang penyanyi sukses, 
Rachel Marron, yg diperankan Whitney Houston.

Bodyguard dalam defenisi dan praktek adalah "someone who escorts and protects a 
prominent person" (seseorang atau sekelompok orang yang dibayar untuk mengawal 
dan melindungi orang terkemuka).

Sedangkan Marsose atau Korps Marechaussee te Voet, yang dikenal dengan sebutan 
"londo ireng" atau “belanda hitam” adalah pasukan taktis yang dibentuk oleh 
KNIL Belanda yang direkrut dari rakyat jelata yang berasal dari kaum pribumi 
untuk menjadi tentara bayaran di Kemiliteran Belanda. Marsose ditugaskan untuk  
memerangi pemimpin dan pejuang kaum pribumi yang berjuang untuk membela hak-hak 
nya.

Dalam prakteknya, dapat kita katakan Marsose adalah satuan bodyguard yang 
direkrut dan dibayar oleh pemerintahan Belanda untuk mengamankan dan  
melindungi (secara fisik) kepentingan kolonialisme Belanda di tanah jajahan 
dengan memerangi pejuang dan pemimpin kaum pribumi yang memberontak menegakan 
haknya.

Tentang peran para bodyguard dan marsose di era pemerintahan Joko-Kalla saat 
ini dapat digambarkan melalui dua masalah yang sedang menjadi polemik, yaitu 
pertama, kasus asap akibat pembakaran lahan oleh perusahaan perkebunan yang 
merusak lingkungan, merusak kesehatan masyarakat dan telah memakan korban jiwa. 
Kedua, kasus perpanjangan kontrak karya Freeport yang dilakukan oleh Menteri 
ESDM atas arahan Presiden Joko.

Dalam dua kasus tersebut terlihat jelas peran para Marsose dan Bodyguard dalam 
mengamankan kepentingan perusahaan tuannya dari ganguan politik,  hukum dan 
legislasi.

Para bodyguard atau marsose modern adalah mereka yang  mempunyai tugas-tugas 
eksklusif untuk  mengamankan dan melindungi perusahaan yang menjadi majikannya, 
terutama dari ancaman dan ganguan politik,  hukum dan legislasi. Berbeda dengan 
marsose era kolonialisme Belanda yang direkrut dari rakyat jelata dan berfungsi 
menjadi tentara bayaran untuk melakukan pengamnan dari segi fisik. 

Bodyguard dan marsose modern tersebut direkrut dari mereka yang berposisi 
sebagai elite dalam sebuah masyarakat yang berprofesi sebagai pengacara hebat, 
beredar bisikan bahwa sejumlah Jenderal purnawirawan (TNI dan Polri) juga 
dipasang sebagai bodyguard, para pejabat penegak hukum yang masih aktif baik di 
Kejaksaan Agung, Polri, MA hingga di Kehakiman, para legislator di parlemen, 
para jurnalis dan aktivis juga menjadi sasaran direkrut untuk menjadi bodyguard.

Bahkan yang membuat dada kita perih dan sesak, karena diduga kuat, baik 
Presiden, sejumlah Menteri hingga Kepala Daerah menjual dirinya dan dibayar 
sebagai bodyguard atau marsose oleh para saudagar dan taipan nasional 
(Perusahaan Perkebunan Grup Sinar Mas, Group Surya Dumai, dll.) maupun oleh  
perusahaan Multi National Corporation (MNC) seperti Freeport, Newmont, dll 
sebagai majikannya.

Keadaan tersebut yang menjadi alasan tentang betapa sulitnya menjerat dari sisi 
hukum kepada  perusahaan perkebunan dan pemilik lahan yang telah membakar hutan 
di Sumatera dan Kalimantan. Sebagai contoh, pada tahun 2013, di era Presiden 
SBY, telah terjadi pembakaran hutan sangat masif, walaupun berhasil dipadamkan, 
namun perusahaan raksasa dibalik pembakaran lahan tersebut lolos dari jeratan 
hukum. Banyak yang menduga, Presiden SBY saat itu menjadi bodyguard atau 
marsose dari sejumlah perusahaan milik para taipan yang telah membiayai 
terpilihnya SBY sebagai Presiden.

Lantaran tidak tegasnya penegakan hukum di era Presiden SBY terhadap para 
pembakar lahan dan hutan tahun 2013, maka keadaan tersebut terulang kembali di 
era Presiden Joko Widodo. Pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara masif dan 
telah memakan korban jiwa, puluhan ribu jiwa menjadi korban dari keserakahan 
para perusahaan perkebunan yang di-back up oleh para bodyguard atau marsose 
yang dibayar secara murah (bila dibandingkan dengan perampokan yang dilakukan 
oleh perusahaan majikannya).

Kita menanti tindakan tegas Presiden Joko Widodo dan penegak hukum (Polri dan 
Kejaksaan) untuk memenjarakan seluruh perusahaan dan pemiliknya atas kejahatan 
lingkungan dan kemanusian yg telah dilakukan dengan membakar lahan dan hutan. 
Jika tidak ada tindakan tegas baik hukum maupun administratif, termasuk 
mencabut izin AMDAL dari perusahaan tersebut, maka patut diduga Presiden Joko 
Widodo telah menjadi bodyguard atau marsose dari sejumlah perusahaan seperti 
Group Sinar Mas, Group Surya Dumai, Group Dulta Palma, Group RAPP, dll.

Demikian juga dalam kasus rencana perpanjangan kontrak Freeport sangat terkait 
dengan mentalitas  bodyguard dan marsose yang meracuni perilaku baik Presiden 
maupun para Menterinya. Tidak ada keberanian untuk berpikir dan bertindak dalam 
jiwa dan spirit  kedaulatan, kemandirian dan kepribadian nasional.

Terakhir, ingat selalu bahwa penjajahan atas sebuah bangsa itu pasti 
menggunakan tangan tangan kaum pribumi dari bangsa tersebut yang dibayar secara 
murah menjadi satuan bayaran, untuk mengamankan kepentingan baik politik 
(kebijakan), hukum dan legislasi  dari sang penjajah. Penjajahan makin kokoh 
mencengkeram lantaran di-back up oleh para marsose dan budyguard yang 
mengkhianati bangsa dan rakyatnya.

MARI KITA MAWAS DIRI...!!

■MHattaTaliwang





Sangenek,






AnwarDjambak
Alam Takambang Jadikan Guru
Sent by Maxis from my BlackBerry® smartphone

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke