HILANG NAGARI HILANGLAHMINANGKABAU ITUMochtar Naim2 Des 2015 

 
|

 
|  A  |

 DA banyak cara yang bisa dilakukanuntuk menaikkan penghasilan dari Sumatera 
Barat dan rakyatnya. Mengganti Nagariuntuk kembali lagi menjadi Desa adalah 
satu cara yang gampang tapi “bodoh”sekali. Yang dijual adalah “harga diri” itu 
sendiri, hanya karena inginmendapatkan tambahan bantuan dari pusat. Harga diri 
itu justeru terletak pada namadan wujud dari Nagari itu sendiri. Hilang Nagari 
hilanglah “rono” dan kebesaranNagari yang melambangkan Minangkabau itu sendiri. 
Sendirinya hilanglah pula martabatdan marwah harga diri dan kebesaran 
Minangkabau dan orang Minang itu.            Pada hal UUD1945, khususnya Pasal 
18A ayat (1) dan Pasal18B ayat (1) dan (2),  dan undang-undangtentang 
pemerintahan terendah di RI ini memberi peluang kepada daerah-daerahsetingkat 
desa untuk tetap mempertahankan nama adatnya, seperti Nagari diSumatera Barat 
dan Minangkabau itu. Pasal 18B ayat (1) secara tegas mengatakan:“Negara 
mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yangbersifat khusus 
atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”Sementara ayat (2) 
dari Pasal 18B yang sama mengatakan: “Negara mengakui danmenghormati 
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haktradisionalnya sepanjang 
masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakatdan prinsip NKRI yang 
diatur dalam undang-undang.”            Hanya karena jumlah Nagari yang ada 
sekarang tidaksebanyak Desa yang bisa digelembungkan itu, supaya duitnya bisa 
banyak masukdari pusat, maka kita, seperti yang disepakati oleh kedua cagub dan 
cawagub yangakan berhadapan di Pilkada 9 Des ini, mau saja merubah Nagari 
menjadi Desa kembaliseperti yang pernah kita lakukan di zaman Gubernur Harun 
Zain yl itu. Pada halada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mendapatkan 
inkam yang banyak bagidaerah Sumbar dan bagi rakyat sendiri.            
Pertama, dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya,yang sekarang telah 
berkali lipat dari yang sebelumnya, wajar kalau Nagaripunditingkatkan 
jumlahnya. Misalnya, untuk sebagian besar Nagari yang penduduknyatelah berlipat 
dua atau lebih, sekarang jumlah Nagari itu dimekarkan menjadiberlipat dua atau 
lebih, seimbang dengan jumlah Jorong yang ada. Yang pentingadat dan ikatan adat 
di Nagari yang baru yang dimekarkan dari Jorong yang adasebelumnya, tidak rusak 
dan tidak berubah. Dia tetap adalah Nagari denganketentuan-ketentuan adatnya 
yang sama dan tidak berubah.             Apalagikita mengenal ada Nagari 
“gadang,” ada Nagari “ketek.” Contoh di selingkarBukittinggi saja, kita 
mengenal ada Nagari gadang: Sungai Pua, Banuhampu, AmpekAngkek, 
Tilatang-Kamang, Ampek Koto, dsb. Sekarang Nagari Sungai Pua itu 
telahberkembang menjadi Nagari Batu Palano, Sariak, Sungai Pua, yang 
kesemuanyamenjadi Kecamatan Sungai Pua. Nagari Banuhampu berkembang menjadi 7 
Nagari:Kubang Putiah, Ladang Laweh, Taluak IV Suku, Padang Lua, Cingkariang, 
SungaiTanang dan Pakan Sinayan, yang kesemuanya menjadi Kecamatan Banuhampu. 
Punbegitu juga dengan Ampek Angkek, Tilatang Kamang,  Ampek Koto. Bisa dan 
mungkin, sertadimungkinkan. Dan itu terjadi dan telah terjadi. Kenapa pula kita 
lalu harusmenggantikannya kembali menjadi Desa – agar duit banyak masuk -- 
sepertikesalahan yang sama yang telah kita lakukan sebelumnya. Bukankah itu 
“bodoh”dan bahkan “goblok” namanya, dengan mengulangi kesalahan yang sama untuk 
keduakalinya.            Belum pula kalau kita berusaha meningkatkan inkam 
Nagaridengan merombak dan merubah sistem dan struktur ekonomi Nagari dari 
yangseadanya seperti selama ini menjadi Ekonomi Koperasi Nagari ber Syariah 
dengansistem manajemen dan teknologi moderen, seperti yang diinginkan oleh 
Pasal 33UUD1945 yang disyariahkan itu.            Dengan membangun Ekonomi 
Koperasi Syariah di Nagari itu, kitajuga mengikuti cara dan belajar banyak dari 
negara-negara di Timur Jauh:Jepang, Korea dan Cina, yang mendasarkan ekonominya 
bergerak dan berkembangdari bawah, dari desa, yang sekarang ketiganya telah 
melejit menjadi negaramaju, besar dan moderen di dunia ini.            Arahkan 
Sumatera Barat dengan budaya Minangkabaunya itu sepertiyang dilakukan di ketiga 
negara maju di Timur Jauh yang basisnya adalah ekonomikoperasi di tingkat 
terbawah itu. Dan itu juga yang dilakukan sekarang di Malaysia,Vietnam dan 
Thailand. Mari kita juga ikuti cara yang dilakukan di tiga NegaraAsean itu.     
       Semua ini kita capai tentu saja dengan merubah “mindset”yang bodoh yang 
ada sekarang dengan mindset yang pintar dan cekatan seperticontoh-contoh yang 
diperlihatkan oleh negara-negara di Timur Jauh dan Aseanitu.             Mari 
kita bekerjasama berbuat untuk itu dan ke arah itu. Danmari kita perlihatkan 
kebolehan kita dalam membangun Nagari dan ranah yang kitacintai ini.***         
   Wassalam, MN, 03/12/15

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke