Calon Gubernur Sumatera Barat Ingin Ubah Nagari jadi Desa
Wacana pengubahan itu untuk meraup kucuran dana desa dari pemerintah.
http://politik.news.viva.co.id/news/read/705906-calon-gubernur-sumatera-barat-ingin-ubah-nagari-jadi-desa
Selasa, 1 Desember 2015 | 11:48 WIB
Oleh : *Harry Siswoyo*Ilustrasi/Rumah adat 'Gadang' di Sumatera Barat
* (inparadiseisland.blogspot.com)*
*VIVA.co.id* - Dua pasangan calon gubernur Sumatera Barat sepakat untuk 
mengganti konsep pemerintahan terkecil mereka, dari sistem Nagari menjadi 
Desa.

Menurut kedua pasangan, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, serta Irwan Prayitno 
dan Nasrul Abit, pengubahan sistem Nagari tersebut diyakini tidak akan 
menghilangkan nilai kedaerahan dan bisa mempermudah bantuan dana dari 
pemerintah.

Konsep kedua calon ini diumbar dalam dalam debat publik yang dilangsungkan 
Senin malam, 30 November 2015. Dalam bingkai tema pemerintahan, birokrasi 
dan demokrasi itu, keduanya menyatakan setuju untuk mengubah pola asli 
pemerintahan masyarakat Minangkabau tersebut.

"Men-desa-kan Nagari perlu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. 
Jangan sampai ada ketimpangan kesejahteraan. Untuk itu, perlu sekali 
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan," kata calon gubernur nomor urut 
satu, Muslim Kasim.

Pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, pun berpendapat 
serupa. Bahkan keduanya memproyeksikan tidak menutup kemungkinan jika 
sebuah ke-nagari-an akan bisa menjadi kabupaten.

“Memecah ke-nagari-an ini tujuannya adalah memberikan kemudahan untuk 
publik. Jika hal itu dilakukan akan berdampak kemajuan untuk Sumatera 
Barat,” kata calon wakil Gubernur Nasrul Abit.

Sistem pemerintahan Nagari di Sumatera Barat sudah ada sejak ratusan tahun 
lalu. Namun dilebur negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 
tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Dengan itu, seluruh istilah nagari 
dihilangkan dan diubah menjadi desa.

Belakangan, konsep itu menuai tentangan dari masyarakat Minangkabau. Sejak 
diterbitkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan 
Daerah, Nagari pun akhirnya dihidupkan kembali.

Nagari sejak lama menjadi sistem pranata adat suku Minangkabau yang 
dianggap paling sempurna dengan masyarakat di Sumatera Barat. Ia memiliki 
struktur politik dan ketentuan tersendiri.

*Novi Yenti/Sumatera Barat*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke