Nakan Renny , Mak Ngah dan sanak sapalanta n a h

Ass ww

Berkat info dari Renny, akhirnyo ambo bisa kontak jo salah satu grup
musik Kim  nan banamo Geboy Kim.
Nampaknya sdh ada kesediaan dari mereka. Mudah2an terealisir dengan baik.
Sekedar untuk diketahhui, orgen tunggal dalam musik Kim bukanlah
sebagaimna anggapan selama ini  yang "buruk" dimata masyarakat. KIM
ini  kesenian khas kita, yang digemari asal tidak ada unsur judinya.
Dan di acara penutupan pertandingan golf  hanya sebagai pengantar
dalam membagikan lucky draw. Tidak ada rok mini dalam acara Kim itu..
Berikut ini contoh musik dan lagunya.

https://www.youtube.com/watch?v=k8O-cCv6a_M

Wass
Dunil Zaid, 73

2016-03-19 22:11 GMT+07:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>:
> Orgen Tunggal Dilarang Malam dan Harus Sopan
>
>
>
> Ali Mukhni Terbitkan Perbup No.13/2016
>
> Orgen Tunggal Dilarang Malam dan Harus Sopan
>
>
> Dibaca: 71 kali
> Sabtu,19 Maret 2016 - 04:21:11 WIB
>
> Padangpariaman, Ha­lu­an — Akhirnya  Bu­pati Ka­bupat­en Padang­pariam­an,
> Sumatera Barat, menge­luar­kan Peraturan Bupati (Per­bup) Nomor 3 Tahun 2016
> tentang penertiban hiburan orgen tunggal  yang  selama ini  telah meresahkan
> ulama dan masyarakat setempat.
>
> Sekretaris Daerah Kabu­paten Padangpariaman, Jo­n­priadi di Padangpariaman,
> Jumat, menyebutkan lahir­nya perbup tersebut me­nindak­lanjuti Peraturan
> Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2003 tentang Keten­traman dan Ketertiban Um­um
> yang kemudian diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009.
> ”Ma­sya­rakat kita sudah re­sah dengan keadaan dan pe­nam­pilan artis orgen
> tu­ng­gal yang banyak ber­la­wa­nan dengan nilai serta nor­ma sosial,” kata
> dia.
>
> Menurutnya, jika tidak ditertibkan secepatnya di­kha­watirkan penampilan
> artis orgen tunggal yang me­­nga­rah kepada aksi ta­ri­an vulgar dapat
> merusak moral ge­nerasi muda daerah itu.
>
> Penampilan artis orgen tunggal tidak hanya di­sak­si­kan para orang dewasa,
> namun juga kerap menjadi tontonan anak-anak. “Se­belum melahirkan perbup ini
> kita juga telah mega­da­kan pertemuan, dan kon­soli­dasi dengan para
> pe­mang­ku kepentingan seperti para tokoh agama dan pe­ting­gi adat lainya,”
> jelasnya.
>
> Dalam perbup tersebut ada empat hal yang menjadi poin penting di antaranya,
> setiap orang atau badan dilarang mengadakan hi­buran orgen tungggal yang
> tidak sesuai dengan norma agama, adat, dan kesopanan.
>
> Kedua, penyelenggaraan orgen tunggal hanya di­bolehkan dari pukul 08.00 WIB
> sampai dengan pukul 18.00 WIB. Selanjutnya hiburan orgen tunggal
> se­bagai­mana dimaksud pada ayat (2) harus mendapat izin dari Wali Nagari
> setempat. “Poin terakhir yang menjadi catatan kita bersama yaitu ketentuan
> pemberian izin hiburan orgen tunggal di­atur lebih lanjut dengan Peraturan
> Nagari,” ujarnya.
>
> Dalam waktu dekat per­bup tersebut akan diedarkan serta disosialisasikan
> ke­pa­da masyarakat dan ditindak­lanjuti oleh pemerintah ting­kat kecamatan,
> nagari, ter­masuk Organisasi Masya­rakat (Ormas) setempat.
>
> Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa bekerja sama untuk
> menjalankan perbup ter­sebut demi mewujudkan Padangpariaman yang bebas dari
> perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan nilai dan norma.
> “Masya­rakat Minangkabau terkenal akan adat istiadatnya, me­reka menjunjung
> tinggi nilai agama dan kebudayaan oleh sebab itu semua pihak harus bekerja
> sama,” katanya.
>
> Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masya­rakat, Sekretariat Daerah
> setempat, Hendra Aswara, mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah
> se­tem­pat demi kemajuan Pa­dang­pariaman yang bebas dari hal negatif.
>
> Ia menilai penampilan hiburan orgen tunggal di daerah tersebut sudah
> me­lewati batas kewajaran se­hingga perlu kembali di­lurus­kan. “Jika aturan
> ini dilanggar, tidak tertutup kemungkinan pemerintah daerah akan
> menghentikan seluruh kegiatan atau usaha yang berkaitan dengan objek
> pelanggaran,” jelasnya. (h/dn/ant)
>
>
>
> On Friday, March 18, 2016 at 10:32:48 PM UTC-7, Dunil Zaid wrote:
>>
>> Sanak di palanta n a h
>>
>> Ambo paralu  orgen tunggal dan penyanyi KIM untuk mengisi acara
>> pemabgian hadiah setelah turnamen golf tgl 28 Maret 2016.  Barangkali
>> ado dunsanak nan bisa ma agiah informasi nomor telepon atau lain lain
>> nyo nan berkaitan jo mkasuik   nantun.
>> Tarimo kasih banyak disampaikan sabalunnyo.
>> Wass
>> Dun il Zaid. Kpg Ujuang pandan Parak Karambia Pdg, tingga di Jkt.
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke