Masalah tanah ko manjadi masalah sensitif. Kalau Baraka ko kasus pengadaan tanah Bandara kulonprogo Jogjakarta yg disiapkan jadi bandara panganti Adi sucipto. Mafia tanah marusak dan balaruik2 ndak dibangun. Baruntuntuang akhianyo salasai, itu dek Paku Alam nan banyak punyo tanah bakarelaan manahan Santiang.
Nah, kalau Mandeh dibali putuih dari masyarakat. Tantu sasudah tu masyarakaik jadi penonton. Iko ciek kasus nan Mestinyo sabalum mamutuihan mesti dikaji masak2. Lain halnyo pemerintah mambali tanah utk fasilitas infrastruktur pandukuang. 
Ituang2 kamaslahatan utk umaik ko nan Agak kurang, atau mafia tanah lah manguasoi. Antahlah, ndak nio lo wak basuozon karano ranah ko alun jaleh detail dan beritanyo baru wak baco di media. Tapi rasonyo, ideal dr bukan atau tambah kawasan, masyarakat jan dirugikan.

Sagetek diskusi pagi.


Nanang, gambia

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the XL network.
From: Fitrianto
Sent: Wednesday, March 15, 2017 10:46 PM
To: rantaunet
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: Kunjungan Raja Salman -- Raja Saudi Arabia -- Ke Indonesia

klasik masalah di minang, mak Ngah

Wassalam
fitr

2017-03-14 23:26 GMT-04:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>:
Lah Lapeh Kijang ka Rimbo Mandeh:

MasyaAllah ....

Raja Salman Tunda Investasi di Mandeh. Kenapa?


Rabu,15 Maret 2017 - 09:13:14 WIB
Raja Salman Tunda Investasi di Mandeh. Kenapa?

PADANG, HALUAN –  Investasi Rasa Salman di Mandeh yang disebut-sebut triliunan rupiah, urung terlaksana. Raja Salman belum bisa berinvestasi di kawasan Mandeh karena berbagai persoalan yang terjadi. Hal itu disebutkan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit saat Rapat Koordinasi Dan Workshop Percepatan Pengembagan Pariwisata Sumbar, Selasa (14/3) di Hotel Mercure, Jalan Purus.


Nasrul Abit mengatakan, salah satu pemicu tak jadinya Raja Salman berinvestasi di Mandeh karena terganjal pembebasan lahan yang masih belum rampung. "Iya. Raja Salman belum berinvestasi di Mandeh karena pembebasan lahan yang belum rampung. Mereka, tidak mau berurusan dengan perorangan. Untuk itu minta tanah dibebaskan terlebih dahulu. Masih ada sekitar 400 hektare di Gunung Ameh yang belum bebas lahannya," ucapnya.


Ia menambahkan, terganjal persoalan pembebasan lahan tersebut, karena lokasi yang menjadi target pembebasan lahan tidak dapat dibebaskan, sebab terkendala aturan pembebasan lahan dari pusat. “Masih ada kendala teknis yang terjadi di lapangan,” ungkap Nasrul Abit.


 Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian menambahkan, terkendala pembebasan lahan tersebut terbentur karena Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, dimana ada 18 item yang dapat dibebaskan pemerintah, namun dari 18 item itu kebetulan lahan untuk pariwisata tidak termasuk. "Jadi tidak masuknya ke 18 item itu. Kita akan carikan solusi lainnya seperti merujuk kepada peraturan Menteri Agraria nomor 6 tahun 2015 terkait pengadaan lahan untuk diluar dari 18 item itu, dengan syarat harus menjadi program prioritas pemerintah pusat. Karena tidak masuk 18 itu maka kita rujuk dengan peraturan itu. Sebab, mandeh masuk program prioritas pemerintah," ulasnya.


Oni menambahkan, karena pembebasan lahan mandeh sangat besar sehingga tidak masuk dalam program nasional, ada kawasan starategi nasional yang dikeluarkan Kementerian agraria dan tata ruang merevisi daerah yang masuk kawasan strategi nasional tersebut. "Untuk itu kita upayakan mandeh masuk program kawasan strategis nasional sehingga pembebasan mandeh sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.


Wakil Gubernur sendiri meminta keseriusan bupati/walikota dalam mengembangkan pariwisata di daerahnya masing-masing. Sehingga target menarik wisatawan sebanyak-banyaknya ke Sumbar dapat tercapai.  "Bupati/walikota mesti mempersiapkan satu maupun dua tujuan wisata yang menjadi prioritas. Jadi, daerah mesti mempersiapkan mana yang menjadi prioritas sehingga kita bisa melakukan MoU antara Provinsi dan Kab/Kota. Jika telah MoU dapat kita bantu dari Provinsi dalam pengembanganya," ujarnya.


 "Oleh karena itu diperlukan niat dari kepala daerah untuk mengembangkan pariwisata ini. Karena provinsi tidak punya kewenangan untuk melakukan eksekusi. Sebab kewenangan ada di daerah," ungkapnya.  

Ia menambahkan, saat ini ada 9 kabupaten/kota yang aktif dalam pengembangan pariwisata dari 19 kabupaten/kota itu. Di antaranya,  Tanah Datar, Agam, Sawahlunto. Padang, Pesisir Selatan, Bukittingi, Limapuluhkota. "Kalau hanya 9 kabupaten/kota yang aktif itu saja yang berkeinginan untuk mengembangkan wisatanya. Maka cukup itu saja. Jadi kita minta benar-benar keseriusan kepala daerah. Bahkan, ada daerah yang mengusulkan untuk mengembangkan wisatanya namun setiap rapat koordinasi tidak datang. Bagaimana kita mau kembangkan setiap rapat tidak ada," tukasnya. (h/mg-mel)


On Monday, March 13, 2017 at 10:21:11 AM UTC-7, Fitr Tanjuang wrote:
Rabu ka chino lai Mak Ngah

Wassalam

2017-03-13 9:03 GMT-04:00 Sjamsir Sjarif <[email protected]>:
Dari Serambi Aceh kita baca:

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke