Sebaliknya ... Baa aka go ah.... ! 

-- MakNgah
Sangat disayangkan, baca pula komplain penulis di Haluan ini.



Penutur Bahasa Minang Dikhawatirkan Berkurang 
Rabu,26 April 2017 - 12:37:59 WIB

PADANG, HALUAN—Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) (Sumbar) 
melihat ada fenomena berbahasa pada sebagian keluarga Minang yang tak 
mengajari anak berbahasa Minang, tetapi mengajarkan bahasa Indonesia, 
bahkan bahasa Inggris.


LKAAM menilai fenomena tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan dekadensi 
perilaku budaya sehingga akan menghancurkan budaya Minang perlahan.

“Bila keluarga Minang mengajari anaknya berbahasa bukan bahasa Minang sejak 
kecil, identitas anak itu akan hilang karena tak tercermin jati dirinya 
sebagai orang Minang. Maka, hal ini akan menghancurkan budaya Minang secara 
perlahan karena jika ingin menghancurkan budaya suatu daerah, bunuh bahasa 
daerahnya,” ujar Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti di Padang.


Salah satu contoh penggunaan bahasa Indonesia yang digunakan oleh banyak 
keluarga Minang saat ini adalah panggilan paman, om, bahkan uncle (bahasa 
Inggris) sehingga mengalahkan panggilan mamak atau uwan dalam bahasa 
Minang. Padahal, kata Sayuti, panggilan paman dan mamak berkonsep berbeda: 
mamak berkonsep pembinaan terhadap masyarakat, anak, dan kemenakan, 
sedangkan paman tak berkonsep seperti itu.

Sayuti menilai fenomena tersebut sebagai penghancuran budaya dari dalam. 
Penhancuran budaya dari dalam lebih berbahaya daripada pembunuh dari luar 
budaya karena penghancuran budaya dari luar dapat diantisipasi, sedangkan 
penghancuran dari dalam lebih cenderung tanpa disadari.

Berkaitan dengan fenomena keluarga Minang mengajarkan anaknya berbahasa 
Inggris sejak kecil, Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, 
mengatakan, fenomena tersebut tak hanya terjadi pada keluarga Minang, 
tetapi juga pada keluarga berbahasa daerah lain. Menurutnya fenomena 
tersebut adalah hal yang tak bisa dibendung karena orientasi sebagian besar 
masyarakat mengaitkan bahasa dengan masalah ekonomi sebab bahasa Indonesia 
dianggap tak mencukupi kebutuhan sehingga menguasai bahasa asing dianggap 
perlu.

“Ada kencenderungan orang naik kelas setelah tinggal di kota apalagi jika 
sudah tergolong kelas menengah. Biasanya mereka mencoba untuk meninggalkan 
bahasa daerahnya. Ada anggapan bahwa mengunakan bahasa daerah belum maju. 
Padahal, memakai bahaa daerah tak membuat orang menjadi tidak cerdas. 
Kecerdasan memiliki tiga kategori, yakni kecerdasan lokal, nasional, dan 
internasional. Orang yang hanya kiprahnya lokal sudah cukup hanya bisa 
berbahasa daerah. Kalau mau berkiprah nasional, dia harus bisa berbahasa 
Indonesia, dan jika ingin berkiprah internasional harus bisa menguasai 
bahasa Inggris, misalnya,” ucap Danar.

Solusi atas permasalahan tersebut, kata Danar, adalah sesuai dengan slogan 
Badan Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, 
dan pelajari bahasa asing. “Yang pertama dianjurkan itu adalah mengajarkan 
anak berbahasa ibu/daerah jika tidak terjadi kawin campur. Misalnya, bapak 
dan ibunya Minang, anaknya harus diajari bahasa Minang. Kalau anak tidak 
bisa berbahasa daerahnya/bahasa nasional, kemungkinan besar dia tidak bisa 
mengungkapkan atau tidak memahami budaya daerah/nasionalnya,” ujarnya 
seraya  berujar mendukung saran LKAAM kepada Pemprov Sumbar untuk membuat 
aturan atau imbauan penggunaan bahasa Minang tersebut.


Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi, membenarkan bahwa 
belakangan ini  marak terjadi fenomena keluarga Minang mengajarkan anak 
bahasa yang bukan bahasa Minang. Bila hal itu makin meluas, ia khawatir 
penutur bahasa Minang berkurang sehingga makin lama makin habis. Karena 
itu, pihaknya berencana membuat perda tentang penggunaan bahasa Minang 
tersebut. Untuk maksud itu, pihaknya mempelajari dulu sejauh mana bahasa 
Minang bisa digunakan karena anak-anak di sekolah diharuskan memakai bahasa 
Indonesia.“Minimal di dalam rumah tangga mereka menggunakan bahasa Minang,” 
katanya.

Sebelum perda itu dibuat, kata Taufik, pihaknya sudah melakukan upaya agar 
keluarga mengajari anak berbahasa Minang.“Salah satu program Dinas 
Kebudayaan adalah melestarikan bahasa Minang. Pada tiap kesempatan atau 
kegiatan, saya selalu mengimbau orang tua dan tokoh masyarakat untuk 
mengajak anak berbahasa Minang,” ucapnya.

Upaya lain yang akan dilakukan pihaknya untuk melestarikan bahasa Minang, 
kata Taufik, adalah bekerja sama dengan media massa untuk membuat rubrik 
berbahasa Minang. (h/dib)


On Sunday, April 23, 2017 at 4:12:28 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:
>
> Nah iko Tugas Kito nan Basamo, pabanyak masukan perbendaharaankato  Bahasa 
> Minang nan talupokan atau alun dikenal dalam Kamus Bahasa Indonesia pado 
> umumnya. 
>
> Mungkin sajo misanyo kato "esoh" jo "pesoh" manjadi "kalesoh-pesoh" 
> mungkin dapek awak masuakkan panandiangi "ceplas" dan "ceplos" nan sadang 
> rami dipakai kini ko di dalam bahaso percakapan umum, colloquial. 
>
> Kato "Guyu" dalam arti "mangguyu" paja ketek dapek pulo kito tambahkan 
> manjadi "jujai", "menjujai" anak. Mungkin juo dapek kito gunokan untuk 
> panandiangi kato "blusukan" nan acok dipakai dalam percakapan muloi dari 
> Paresiden Jokowi.
>
> Kato "galemok"mungkin juo dapek kito tambahkan mampakayo arati "gelemak" 
> sahinggo 
> manjadi "galemak", "galemok" jo "galeme"
>
> Salam,
> -- MakNgah
>
> Dari Haluan kito baco:
>
> Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang 
> Jumat,21 April 2017 - 10:44:32 WIB
> [image: Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang] 
> Ilustasi.NET
>
> PADANG, HARIANHALUAN.COM—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan 
> Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak masyarakat Sumatra 
> Barat (Sumbar) untuk mengusulkan kosakata bahasa Minangkabau di situs Kamus 
> Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (*online*) untuk memperkaya bahasa 
> Indonesia.
>
>  
>
> Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, mengatakan, Badan Bahasa 
> memiliki target 200.000 entri untuk dimasukkan pada KBBI edisi selanjutnya 
> hingga 2019. Untuk menambah kosakata kamus tersebut, Badan Bahasa, selain 
> mengupayakannya melalui kerja lembaga tersebut, membutuhkan partisipasi 
> masyarakat. Saat ini, versi terbaru KBBI adalah edisi V yang diluncurkan  
> pada 28 Oktober 2016. KBBI tersebut berisi 108.000 entri
>
>  
>
> Saat ini, kosakata Minang di KBBI V merupakan bahasa daerah terbanyak 
> kedua, yakni 981 entri. Kosakata daerah terbanyak di kamus ekabahasa 
> tersebut adalah bahasa Jawa, yakni 1.217 entri.
>
>  
>
> Salah satu upaya Badan Bahasa mengajak partisipasi masyarakat, kata Danar, 
> adalah dengan mengadakan kegiatan bertajuk “Diseminasi Program Pengayaan 
> Kosakata Bahasa Indonesia”. Untuk Sumbar, kegiatan tersebut dilaksanakan di 
> Padang di Gedung LPMP di Kampus UNP, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut 
> diikuti 100 peserta yang terdiri dari dosen dan guru bahasa Indonesia, 
> mahasiswa, wartawan, dan budayawan Minang.
>
>  
>
> “Dengan cara ini ada kemungkinan pengayaan KBBI kami lakukan lebih cepat 
> dibandingkan dengan cara kerja kami selama ini yang mencatat satu per satu 
> kata yang digunakan oleh masyarakat dan media masa,” ujar Danar.
>
>  
>
> Pencarian kosakata dari berbagai bahasa daerah tersebut, kata Danar, 
> adalah untuk memperkaya bahasa Indonesia yang dianggap sebagian pihak 
> memiliki sedikit kosakata, padahal sebenarnya kaya kosakata dari berbagai 
> 646 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Tujuan lainnya adalah untuk mencari 
> padanan kosakata bahasa asing, terutama kosakata bahasa Inggris. 
>
>  
>
> Ia menambahkan, Badan Bahasa mengharapkan masyarakat Sumbar tidak hanya 
> mengusulkan kosakata bahasa Minang yang belum ada pada KBBI, tetapi juga 
> mengusulkan kosakata dari berbagai bidang ilmu untuk mempertebal kamus 
> besar yang memang sudah tebal itu (1.000 halaman lebih).
>
>  
>
> Sementara itu, Kepala Subbidang Kosakata, Bidang Pengembangan, Pusat 
> Pengembangan dan Pelindungan Pembinaan Bahasa, Badan Bahasa, Azhari Dasman 
> dari Badan Bahasa mengatakan, kegiatan diseminasi pengayaan kosakata bahasa 
> Indonesia pada tahun ini adalah yang kedua. Pada tahun lalu diseminasi 
> tersebut dilakukan di 15 provinsi, sedangkan pada tahun ini dilakukan di 16 
> provinsi. Sumbar adalah provinsi keempat yang dikunjungi Badan Bahasa untuk 
> pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun ini. (h/dib/rin)
>
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke