Mak Ngah
Kalau" isteri" apo bahaso Minangnyo? Baitu juo " suami ", mukasuik ambo
suatu kata tertentu.
wassalam Isna
On 4/26/17 7:25 PM, Sjamsir Sjarif wrote:
Sebaliknya ... Baa aka go ah.... !
-- MakNgah
Sangat disayangkan, baca pula komplain penulis di Haluan ini.
Penutur Bahasa Minang Dikhawatirkan Berkurang
Rabu,26 April 2017 - 12:37:59 WIB
PADANG, HALUAN—Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)
(Sumbar) melihat ada fenomena berbahasa pada sebagian keluarga Minang
yang tak mengajari anak berbahasa Minang, tetapi mengajarkan bahasa
Indonesia, bahkan bahasa Inggris.
LKAAM menilai fenomena tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan
dekadensi perilaku budaya sehingga akan menghancurkan budaya Minang
perlahan.
“Bila keluarga Minang mengajari anaknya berbahasa bukan bahasa Minang
sejak kecil, identitas anak itu akan hilang karena tak tercermin jati
dirinya sebagai orang Minang. Maka, hal ini akan menghancurkan budaya
Minang secara perlahan karena jika ingin menghancurkan budaya suatu
daerah, bunuh bahasa daerahnya,” ujar Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti di
Padang.
Salah satu contoh penggunaan bahasa Indonesia yang digunakan oleh
banyak keluarga Minang saat ini adalah panggilan paman, om, bahkan
uncle (bahasa Inggris) sehingga mengalahkan panggilan mamak atau uwan
dalam bahasa Minang. Padahal, kata Sayuti, panggilan paman dan mamak
berkonsep berbeda: mamak berkonsep pembinaan terhadap masyarakat,
anak, dan kemenakan, sedangkan paman tak berkonsep seperti itu.
Sayuti menilai fenomena tersebut sebagai penghancuran budaya dari
dalam. Penhancuran budaya dari dalam lebih berbahaya daripada pembunuh
dari luar budaya karena penghancuran budaya dari luar dapat
diantisipasi, sedangkan penghancuran dari dalam lebih cenderung tanpa
disadari.
Berkaitan dengan fenomena keluarga Minang mengajarkan anaknya
berbahasa Inggris sejak kecil, Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri
Danardana, mengatakan, fenomena tersebut tak hanya terjadi pada
keluarga Minang, tetapi juga pada keluarga berbahasa daerah lain.
Menurutnya fenomena tersebut adalah hal yang tak bisa dibendung karena
orientasi sebagian besar masyarakat mengaitkan bahasa dengan masalah
ekonomi sebab bahasa Indonesia dianggap tak mencukupi kebutuhan
sehingga menguasai bahasa asing dianggap perlu.
“Ada kencenderungan orang naik kelas setelah tinggal di kota apalagi
jika sudah tergolong kelas menengah. Biasanya mereka mencoba untuk
meninggalkan bahasa daerahnya. Ada anggapan bahwa mengunakan bahasa
daerah belum maju. Padahal, memakai bahaa daerah tak membuat orang
menjadi tidak cerdas. Kecerdasan memiliki tiga kategori, yakni
kecerdasan lokal, nasional, dan internasional. Orang yang hanya
kiprahnya lokal sudah cukup hanya bisa berbahasa daerah. Kalau mau
berkiprah nasional, dia harus bisa berbahasa Indonesia, dan jika ingin
berkiprah internasional harus bisa menguasai bahasa Inggris,
misalnya,” ucap Danar.
Solusi atas permasalahan tersebut, kata Danar, adalah sesuai dengan
slogan Badan Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan
bahasa daerah, dan pelajari bahasa asing. “Yang pertama dianjurkan itu
adalah mengajarkan anak berbahasa ibu/daerah jika tidak terjadi kawin
campur. Misalnya, bapak dan ibunya Minang, anaknya harus diajari
bahasa Minang. Kalau anak tidak bisa berbahasa daerahnya/bahasa
nasional, kemungkinan besar dia tidak bisa mengungkapkan atau tidak
memahami budaya daerah/nasionalnya,” ujarnya seraya berujar mendukung
saran LKAAM kepada Pemprov Sumbar untuk membuat aturan atau imbauan
penggunaan bahasa Minang tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi, membenarkan bahwa
belakangan ini marak terjadi fenomena keluarga Minang mengajarkan
anak bahasa yang bukan bahasa Minang. Bila hal itu makin meluas, ia
khawatir penutur bahasa Minang berkurang sehingga makin lama makin
habis. Karena itu, pihaknya berencana membuat perda tentang penggunaan
bahasa Minang tersebut. Untuk maksud itu, pihaknya mempelajari dulu
sejauh mana bahasa Minang bisa digunakan karena anak-anak di sekolah
diharuskan memakai bahasa Indonesia.“Minimal di dalam rumah tangga
mereka menggunakan bahasa Minang,” katanya.
Sebelum perda itu dibuat, kata Taufik, pihaknya sudah melakukan upaya
agar keluarga mengajari anak berbahasa Minang.“Salah satu program
Dinas Kebudayaan adalah melestarikan bahasa Minang. Pada tiap
kesempatan atau kegiatan, saya selalu mengimbau orang tua dan tokoh
masyarakat untuk mengajak anak berbahasa Minang,” ucapnya.
Upaya lain yang akan dilakukan pihaknya untuk melestarikan bahasa
Minang, kata Taufik, adalah bekerja sama dengan media massa untuk
membuat rubrik berbahasa Minang. (h/dib)
On Sunday, April 23, 2017 at 4:12:28 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:
Nah iko Tugas Kito nan Basamo, pabanyak masukan
perbendaharaankato Bahasa Minang nan talupokan atau alun dikenal
dalam Kamus Bahasa Indonesia pado umumnya.
Mungkin sajo misanyo kato "esoh" jo "pesoh" manjadi
"kalesoh-pesoh" mungkin dapek awak masuakkan panandiangi "ceplas"
dan "ceplos" nan sadang rami dipakai kini ko di dalam bahaso
percakapan umum, colloquial.
Kato "Guyu" dalam arti "mangguyu" paja ketek dapek pulo kito
tambahkan manjadi "jujai","menjujai" anak. Mungkin juo dapek kito
gunokan untuk panandiangi kato "blusukan" nan acok dipakai dalam
percakapan muloi dari Paresiden Jokowi.
Kato "galemok"mungkin juo dapek kito tambahkan mampakayo arati
"gelemak" sahinggo manjadi "galemak", "galemok" jo "galeme"
Salam,
-- MakNgah
Dari Haluan kito baco:
Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang
Jumat,21 April 2017 - 10:44:32 WIB
Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang
Ilustasi.NET
PADANG, HARIANHALUAN.COM <http://HARIANHALUAN.COM>—Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengajak masyarakat Sumatra Barat
(Sumbar) untuk mengusulkan kosakata bahasa Minangkabau di situs
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (/online/) untuk
memperkaya bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, mengatakan, Badan
Bahasa memiliki target 200.000 entri untuk dimasukkan pada KBBI
edisi selanjutnya hingga 2019. Untuk menambah kosakata kamus
tersebut, Badan Bahasa, selain mengupayakannya melalui kerja
lembaga tersebut, membutuhkan partisipasi masyarakat. Saat ini,
versi terbaru KBBI adalah edisi V yang diluncurkan pada 28
Oktober 2016. KBBI tersebut berisi 108.000 entri
Saat ini, kosakata Minang di KBBI V merupakan bahasa daerah
terbanyak kedua, yakni 981 entri. Kosakata daerah terbanyak di
kamus ekabahasa tersebut adalah bahasa Jawa, yakni 1.217 entri.
Salah satu upaya Badan Bahasa mengajak partisipasi masyarakat,
kata Danar, adalah dengan mengadakan kegiatan bertajuk “Diseminasi
Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia”. Untuk Sumbar,
kegiatan tersebut dilaksanakan di Padang di Gedung LPMP di Kampus
UNP, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang
terdiri dari dosen dan guru bahasa Indonesia, mahasiswa, wartawan,
dan budayawan Minang.
“Dengan cara ini ada kemungkinan pengayaan KBBI kami lakukan lebih
cepat dibandingkan dengan cara kerja kami selama ini yang mencatat
satu per satu kata yang digunakan oleh masyarakat dan media masa,”
ujar Danar.
Pencarian kosakata dari berbagai bahasa daerah tersebut, kata
Danar, adalah untuk memperkaya bahasa Indonesia yang dianggap
sebagian pihak memiliki sedikit kosakata, padahal sebenarnya kaya
kosakata dari berbagai 646 bahasa daerah di seluruh Indonesia.
Tujuan lainnya adalah untuk mencari padanan kosakata bahasa asing,
terutama kosakata bahasa Inggris.
Ia menambahkan, Badan Bahasa mengharapkan masyarakat Sumbar tidak
hanya mengusulkan kosakata bahasa Minang yang belum ada pada KBBI,
tetapi juga mengusulkan kosakata dari berbagai bidang ilmu untuk
mempertebal kamus besar yang memang sudah tebal itu (1.000 halaman
lebih).
Sementara itu, Kepala Subbidang Kosakata, Bidang Pengembangan,
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Pembinaan Bahasa, Badan Bahasa,
Azhari Dasman dari Badan Bahasa mengatakan, kegiatan diseminasi
pengayaan kosakata bahasa Indonesia pada tahun ini adalah yang
kedua. Pada tahun lalu diseminasi tersebut dilakukan di 15
provinsi, sedangkan pada tahun ini dilakukan di 16 provinsi.
Sumbar adalah provinsi keempat yang dikunjungi Badan Bahasa untuk
pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun ini. (h/dib/rin)
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com
<mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.