Mak Ngah

Kalau" isteri" apo bahaso Minangnyo? Baitu juo " suami ", mukasuik ambo suatu kata tertentu.

wassalam Isna



On 4/26/17 7:25 PM, Sjamsir Sjarif wrote:


  Sebaliknya ... Baa aka go ah.... !

-- MakNgah


  Sangat disayangkan, baca pula komplain penulis di Haluan ini.



  Penutur Bahasa Minang Dikhawatirkan Berkurang


Rabu,26 April 2017 - 12:37:59 WIB

PADANG, HALUAN—Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) (Sumbar) melihat ada fenomena berbahasa pada sebagian keluarga Minang yang tak mengajari anak berbahasa Minang, tetapi mengajarkan bahasa Indonesia, bahkan bahasa Inggris.


LKAAM menilai fenomena tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan dekadensi perilaku budaya sehingga akan menghancurkan budaya Minang perlahan.

“Bila keluarga Minang mengajari anaknya berbahasa bukan bahasa Minang sejak kecil, identitas anak itu akan hilang karena tak tercermin jati dirinya sebagai orang Minang. Maka, hal ini akan menghancurkan budaya Minang secara perlahan karena jika ingin menghancurkan budaya suatu daerah, bunuh bahasa daerahnya,” ujar Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti di Padang.


Salah satu contoh penggunaan bahasa Indonesia yang digunakan oleh banyak keluarga Minang saat ini adalah panggilan paman, om, bahkan uncle (bahasa Inggris) sehingga mengalahkan panggilan mamak atau uwan dalam bahasa Minang. Padahal, kata Sayuti, panggilan paman dan mamak berkonsep berbeda: mamak berkonsep pembinaan terhadap masyarakat, anak, dan kemenakan, sedangkan paman tak berkonsep seperti itu.

Sayuti menilai fenomena tersebut sebagai penghancuran budaya dari dalam. Penhancuran budaya dari dalam lebih berbahaya daripada pembunuh dari luar budaya karena penghancuran budaya dari luar dapat diantisipasi, sedangkan penghancuran dari dalam lebih cenderung tanpa disadari.

Berkaitan dengan fenomena keluarga Minang mengajarkan anaknya berbahasa Inggris sejak kecil, Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, mengatakan, fenomena tersebut tak hanya terjadi pada keluarga Minang, tetapi juga pada keluarga berbahasa daerah lain. Menurutnya fenomena tersebut adalah hal yang tak bisa dibendung karena orientasi sebagian besar masyarakat mengaitkan bahasa dengan masalah ekonomi sebab bahasa Indonesia dianggap tak mencukupi kebutuhan sehingga menguasai bahasa asing dianggap perlu.

“Ada kencenderungan orang naik kelas setelah tinggal di kota apalagi jika sudah tergolong kelas menengah. Biasanya mereka mencoba untuk meninggalkan bahasa daerahnya. Ada anggapan bahwa mengunakan bahasa daerah belum maju. Padahal, memakai bahaa daerah tak membuat orang menjadi tidak cerdas. Kecerdasan memiliki tiga kategori, yakni kecerdasan lokal, nasional, dan internasional. Orang yang hanya kiprahnya lokal sudah cukup hanya bisa berbahasa daerah. Kalau mau berkiprah nasional, dia harus bisa berbahasa Indonesia, dan jika ingin berkiprah internasional harus bisa menguasai bahasa Inggris, misalnya,” ucap Danar.

Solusi atas permasalahan tersebut, kata Danar, adalah sesuai dengan slogan Badan Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan pelajari bahasa asing. “Yang pertama dianjurkan itu adalah mengajarkan anak berbahasa ibu/daerah jika tidak terjadi kawin campur. Misalnya, bapak dan ibunya Minang, anaknya harus diajari bahasa Minang. Kalau anak tidak bisa berbahasa daerahnya/bahasa nasional, kemungkinan besar dia tidak bisa mengungkapkan atau tidak memahami budaya daerah/nasionalnya,” ujarnya seraya berujar mendukung saran LKAAM kepada Pemprov Sumbar untuk membuat aturan atau imbauan penggunaan bahasa Minang tersebut.


Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Taufik Effendi, membenarkan bahwa belakangan ini marak terjadi fenomena keluarga Minang mengajarkan anak bahasa yang bukan bahasa Minang. Bila hal itu makin meluas, ia khawatir penutur bahasa Minang berkurang sehingga makin lama makin habis. Karena itu, pihaknya berencana membuat perda tentang penggunaan bahasa Minang tersebut. Untuk maksud itu, pihaknya mempelajari dulu sejauh mana bahasa Minang bisa digunakan karena anak-anak di sekolah diharuskan memakai bahasa Indonesia.“Minimal di dalam rumah tangga mereka menggunakan bahasa Minang,” katanya.

Sebelum perda itu dibuat, kata Taufik, pihaknya sudah melakukan upaya agar keluarga mengajari anak berbahasa Minang.“Salah satu program Dinas Kebudayaan adalah melestarikan bahasa Minang. Pada tiap kesempatan atau kegiatan, saya selalu mengimbau orang tua dan tokoh masyarakat untuk mengajak anak berbahasa Minang,” ucapnya.

Upaya lain yang akan dilakukan pihaknya untuk melestarikan bahasa Minang, kata Taufik, adalah bekerja sama dengan media massa untuk membuat rubrik berbahasa Minang. (h/dib)



On Sunday, April 23, 2017 at 4:12:28 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:

    Nah iko Tugas Kito nan Basamo, pabanyak masukan
    perbendaharaankato  Bahasa Minang nan talupokan atau alun dikenal
    dalam Kamus Bahasa Indonesia pado umumnya.

    Mungkin sajo misanyo kato "esoh" jo "pesoh" manjadi
    "kalesoh-pesoh" mungkin dapek awak masuakkan panandiangi "ceplas"
    dan "ceplos" nan sadang rami dipakai kini ko di dalam bahaso
    percakapan umum, colloquial.

    Kato "Guyu" dalam arti "mangguyu" paja ketek dapek pulo kito
    tambahkan manjadi "jujai","menjujai" anak. Mungkin juo dapek kito
    gunokan untuk panandiangi kato "blusukan" nan acok dipakai dalam
    percakapan muloi dari Paresiden Jokowi.

    Kato "galemok"mungkin juo dapek kito tambahkan mampakayo arati
    "gelemak" sahinggo manjadi "galemak", "galemok" jo "galeme"

    Salam,
    -- MakNgah

    Dari Haluan kito baco:


      Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang


    Jumat,21 April 2017 - 10:44:32 WIB
    Perkaya KBBI, Masyarakat Sumbar Diajak Usulkan Kosakata Minang
    Ilustasi.NET

    PADANG, HARIANHALUAN.COM <http://HARIANHALUAN.COM>—Badan
    Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian
    Pendidikan dan Kebudayaan mengajak masyarakat Sumatra Barat
    (Sumbar) untuk mengusulkan kosakata bahasa Minangkabau di situs
    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (/online/) untuk
    memperkaya bahasa Indonesia.

    Kepala Balai Bahasa Sumbar, Agus Sri Danardana, mengatakan, Badan
    Bahasa memiliki target 200.000 entri untuk dimasukkan pada KBBI
    edisi selanjutnya hingga 2019. Untuk menambah kosakata kamus
    tersebut, Badan Bahasa, selain mengupayakannya melalui kerja
    lembaga tersebut, membutuhkan partisipasi masyarakat. Saat ini,
    versi terbaru KBBI adalah edisi V yang diluncurkan  pada 28
    Oktober 2016. KBBI tersebut berisi 108.000 entri

    Saat ini, kosakata Minang di KBBI V merupakan bahasa daerah
    terbanyak kedua, yakni 981 entri. Kosakata daerah terbanyak di
    kamus ekabahasa tersebut adalah bahasa Jawa, yakni 1.217 entri.

    Salah satu upaya Badan Bahasa mengajak partisipasi masyarakat,
    kata Danar, adalah dengan mengadakan kegiatan bertajuk “Diseminasi
    Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia”. Untuk Sumbar,
    kegiatan tersebut dilaksanakan di Padang di Gedung LPMP di Kampus
    UNP, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang
    terdiri dari dosen dan guru bahasa Indonesia, mahasiswa, wartawan,
    dan budayawan Minang.

    “Dengan cara ini ada kemungkinan pengayaan KBBI kami lakukan lebih
    cepat dibandingkan dengan cara kerja kami selama ini yang mencatat
    satu per satu kata yang digunakan oleh masyarakat dan media masa,”
    ujar Danar.

    Pencarian kosakata dari berbagai bahasa daerah tersebut, kata
    Danar, adalah untuk memperkaya bahasa Indonesia yang dianggap
    sebagian pihak memiliki sedikit kosakata, padahal sebenarnya kaya
    kosakata dari berbagai 646 bahasa daerah di seluruh Indonesia.
    Tujuan lainnya adalah untuk mencari padanan kosakata bahasa asing,
    terutama kosakata bahasa Inggris.

    Ia menambahkan, Badan Bahasa mengharapkan masyarakat Sumbar tidak
    hanya mengusulkan kosakata bahasa Minang yang belum ada pada KBBI,
    tetapi juga mengusulkan kosakata dari berbagai bidang ilmu untuk
    mempertebal kamus besar yang memang sudah tebal itu (1.000 halaman
    lebih).

    Sementara itu, Kepala Subbidang Kosakata, Bidang Pengembangan,
    Pusat Pengembangan dan Pelindungan Pembinaan Bahasa, Badan Bahasa,
    Azhari Dasman dari Badan Bahasa mengatakan, kegiatan diseminasi
    pengayaan kosakata bahasa Indonesia pada tahun ini adalah yang
    kedua. Pada tahun lalu diseminasi tersebut dilakukan di 15
    provinsi, sedangkan pada tahun ini dilakukan di 16 provinsi.
    Sumbar adalah provinsi keempat yang dikunjungi Badan Bahasa untuk
    pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun ini. (h/dib/rin)




--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com <mailto:rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com>.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke