Fauzi: Buat PP Tanah Ulayat     
Kamis, 10 April 2008    

Padang, Padek-- Kerap terjadinya kasus sengketa lahan antara warga dengan 
investor, berimbas pada terhambatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi 
daerah. Atas kondisi tersebut, Wali Kota Padang Fauzi Bahar menyarankan agar 
pemerintah pusat membuat semacam peraturan atau perundang-undangan yang 
mengatur tentang persengketaan tanah, terutama tanah ulayat. Usulan Wako Padang 
Fauzi Bahar itu disampaikannya kepada sejumlah utusan Dewan Pertahanan Nasional 
dan Sekretaris Jendral Pertahanan Nasional (Wantannas) di Balaikota, Rabu 
(9/4). Kedatangan rombongan tersebut, bertujuan untuk menyerap aspirasi dan 
menyampaikannya kepada para pembuat kebijakan.

Kunjungan utusan Wantannas terdiri dari Pembantu Deputi Urusan Infolanta Sekjen 
Wantannas Brigjen Ibnu Sumantri, bersama para rekannya, Nursal, dan Nurkamil 
juga akan mengunjungi KPUD Kota Padang dan Universitas Andalas, hingga Jumat 
(11/4). "Masalah tanah ulayat sering menjadi batu sandungan bagi investor. 
Biasanya, para investor yang telah membeli tanah sering digugat ahli waris atau 
keluarga pemilik tanah sebelumnya.  Hal itu menimbulkan ketidaknyamanan mereka 
untuk berinvestasi di kota ini. Akibatnya, tidak sedikit para investor lari dan 
tidak jadi menanamkan modalnya di Kota Padang," ujar Fauzi Bahar, di hadapan 
seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang. 
Padahal, kata Fauzi, Pemko Padang membutuhkan kucuran dana investasi untuk 
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan. Sehingga, 
angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan.

Oleh karena itu, Fauzi berharap pemerintah pusat menertibkan perkara itu dengan 
membentuk sebuah aturan yang jelas. Setidaknya, bagi para penggugat juga harus 
menyediakan sejumlah uang jaminan untuk memperkarakan sebuah lahan. "Misalnya, 
pihak penggugat harus menyerahkan uang jaminan 10 persen dari nilai tanah. 
Kalau mereka menang dalam perkara itu, uang mereka bisa kembali. Sebaliknya, 
kalau mereka kalah, uang itu masuk ke dalam kas negara," terang Fauzi. 
Menanggapi masukan itu, Pembantu Deputi Urusan Infolanta Sekjen Wantannas 
Brigjen Ibnu Sumantri, berjanji akan mengkaji persoalan itu dengan pemerintah 
pusat dan DPR RI. "Apalagi, Wantannas juga ikut dalam perumusan rancangan 
kebijakan, menjamin keselamatan negara dan penyusunan perkiraan risiko sebuah 
kebijakan pemerintah," ujarnya. (ril)


  © 2008 PADANG EKSPRES 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke