Ko tambahan berita dari Kampuang waktu memperingati hari Mabuak Sadunia/Madat Sedunia patang mak ngah. =============== Jumat, 27 Juni 2008
Padang, Padek-- Tepat di hari Anti Madat sedunia kemarin, jajaran Dit Narkoba Polda Sumbar berhasil membekuk dua bandar Putau dan seorang pemakai saat bertransaksi di kawasan Perumahan Jundul Tabing, sekitar pukul 10.15 WIB. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita satu paket besar putau, tiga paket kecil putau, uang tunai Rp200 ribu dan beberapa alat pakai putau. Menariknya satu dari dua bandar tersebut adalah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta terkenal di Kota Padang, "Wy" alias Yudi (27) dan seorang lainnya adalah dua kali residivis kasus putau, "ZF" alias Oki (31). Sedangkan seorang lainnya adalah pembeli yang merupakan buruh angkut, "ZH" alias Boy (29). Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Padang Ekspres dari Dit Narkoba Polda Sumbar, penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Karena kita curiga dengan aktivitas yang dilakukan oleh Oki. Karena sejak tahun 2004 lalu, ia telah menjadi target operasi kita. Alhasil, jajaran Polda Sumbar telah menangkapnya tahun 2005. Setahun empat bulan kemudian setelah keluar dari penjara, Oki kembali berulah hingga ditangkap jajaran Poltabes Padang pada tahun 2007. Dan kini kecurigaan kita terbukti, dengan ditangkapnya lagi atas kasus serupa," jelas Dir Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Bambang Hermanto. Saat hendak ditangkap, Yudi dan Oki tengah bertransaksi dengan seorang calon pembeli dan satu paket kecil putau yang dibungkus plastik telah berpindah tangan. Kemudian ketiga pelaku penyalahgunaan psikotropika ini digiring ke Mapolda Sumbar. Kemudian Bambang menyebut ketiga pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. "Asal barang ini dari Jakarta. Hingga kini terus melakukan penyelidikan dan pengambangan kasus. Hingga bisa dirunut pelaku dan jaringan peredarannya," ungkap Bambang. (az) -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of hambociek Sent: 27 Juni 2008 03:16 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Jangan Pernah Mencoba Menikmati Narkoba Bersamaan dengan Hari Anti Narkoba dan berdasarkan pengalaman saya kemarin dengan [menterjemahkan] kasus seorang anak Indonesia sedang diserang HIV positif, saya postkan beberapa artikel suara Pembaruan mengenai ini. Semoga anak-anak kita terhindar dari malapetaka yang sangat berbahaya dan sedang merajalela ini. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
