Ko tambahan berita dari Kampuang waktu memperingati hari Mabuak
Sadunia/Madat Sedunia patang mak ngah.
===============
Jumat, 27 Juni 2008

Padang, Padek-- Tepat di hari Anti Madat sedunia kemarin, jajaran Dit
Narkoba Polda Sumbar berhasil membekuk dua bandar Putau dan seorang pemakai
saat bertransaksi di kawasan Perumahan Jundul Tabing, sekitar pukul 10.15
WIB. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita satu paket besar putau,
tiga paket kecil putau, uang tunai Rp200 ribu dan beberapa alat pakai putau.

Menariknya satu dari dua bandar tersebut adalah seorang mahasiswa perguruan
tinggi swasta terkenal di Kota Padang, "Wy" alias Yudi (27) dan seorang
lainnya adalah dua kali residivis kasus putau, "ZF" alias Oki (31).
Sedangkan seorang lainnya adalah pembeli yang merupakan buruh angkut, "ZH"
alias Boy (29).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Padang Ekspres dari Dit
Narkoba Polda Sumbar, penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang
dilakukan kepolisian. "Karena kita curiga dengan aktivitas yang dilakukan
oleh Oki. Karena sejak tahun 2004 lalu, ia telah menjadi target operasi
kita. Alhasil, jajaran Polda Sumbar telah menangkapnya tahun 2005.

Setahun empat bulan kemudian setelah keluar dari penjara, Oki kembali
berulah hingga ditangkap jajaran Poltabes Padang pada tahun 2007. Dan kini
kecurigaan kita terbukti, dengan ditangkapnya lagi atas kasus serupa," jelas
Dir Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Bambang Hermanto.

Saat hendak ditangkap, Yudi dan Oki tengah bertransaksi dengan seorang calon
pembeli dan satu paket kecil putau yang dibungkus plastik telah berpindah
tangan. Kemudian ketiga pelaku penyalahgunaan psikotropika ini digiring ke
Mapolda Sumbar.

Kemudian Bambang menyebut ketiga pelaku dapat diancam dengan pidana penjara
maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1997 tentang
Narkotika. "Asal barang ini dari Jakarta. Hingga kini terus melakukan
penyelidikan dan pengambangan kasus. Hingga bisa dirunut pelaku dan jaringan
peredarannya," ungkap Bambang. (az) 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of hambociek
Sent: 27 Juni 2008 03:16
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Jangan Pernah Mencoba Menikmati Narkoba


Bersamaan dengan Hari Anti Narkoba dan berdasarkan pengalaman saya kemarin
dengan [menterjemahkan] kasus seorang anak Indonesia sedang diserang HIV
positif, saya postkan beberapa artikel suara Pembaruan mengenai ini. Semoga
anak-anak kita terhindar dari malapetaka yang sangat berbahaya dan sedang
merajalela ini.



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke