Wa'Alaikum salam warahmatulLahhi wabarokatuh,

Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Doktor menghebahkan tentang uji materil 
yang di usulkan oleh DPD RI.

Saya masih belum begitu jelas soal duduk sebenarnya petitum DPD RI. Saya 
berharap Pak Doktor  dapat memudahkan agar kami yang awam ini mengerti dan 
jelas. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini di ambil dengan suara 5-4. Lima bersetuju dan 
4 tidak bersetuju /dissenting view.  Siapa yang menulis mewakili majority 
opinion dan siapa yang menulis mewakili minority opinion atau there are 
plurality of dissenting opinion di pehak minority. Di mana saya boleh dapatkan 
keputusan Mahkmah konstitusi ini secara lengkapnya?

Bapak telah jelaskan bahwa ada hubungan erat di antara keputusan Mahkamah 
Konstitusi ini dengan masa depan Sumatra Barat dalam konteks status perantau
 Minang  dan dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara. Boleh Bapak Doktor 
tunjukkan implikasi/kesan yang khusus/specific keputusan ini dengan pelaksanaan 
hukum adat Minang. 

Mungkin Bapak atau dunsanak yang lain bisa merengkas-ceritakan apa yang bapak 
sebut "betapa
 lemahnya posisi warga Nagari Padang Mangateh di Payakumbuh dalam  
memperjuangkan
hak ulayatnya pada area peternakan sapi di daerah itu, berhadapan
dengan berbagai peraturan Negara yang merugikan mereka." Mungkin ada artikel 
online yang boleh saya baca memamahi episode ini. 

Framing of the issue of indigenous society/masyarakat hukum adat masyarakat vis 
avis legal/constitutional standing of traditional or indigenous society di 
Indonesia di dua perenggan terakhir postingan Bapak relevans sekali.  Memang 
patut sekali di adakan  diskusi ilmiyyah tentang ta'rif dan kedudukan hukum  
masyarakat hukum adat . 


  --- On Tue, 7/1/08, Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [EMAIL PROTECTED] OOT: PENGALAMAN SEBAGAI PEMOHON PADA MAHKAMAH 
KONSTITUSI
To: "Rantau Net" <[email protected]>
Cc: "Dra. Adriyetti AMIR, SU"
 <[EMAIL PROTECTED]>, "MH Bachtiar Abna SH" <[EMAIL PROTECTED]>, "Ilhamdi 
TAUFIK" <[EMAIL PROTECTED]>, "Edy UTAMA" <[EMAIL PROTECTED]>, "H. Mas'oed 
ABIDIN" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tuesday, July 1, 2008, 4:42 PM







      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke